Penelusuran COVID-19 Semakin Cepat Berkat Mobil PCR

Reporter

Antara

Minggu, 27 Desember 2020 16:15 WIB

Unit Mobile Laboratorium Biosafety Level 3 (Mobile Lab BSL-3) PT Bio Farma di halaman Rumah Sakit Pendidikan Universitas Padjadjaran, Bandung, Rabu, 22 Juli 2020. Mobile Lab BSL-3 ini berfungsi untuk proses ekstraksi RNA dari spesimen swab pasien Covid-19 dan pemeriksaan melalui RT-PCR masyarakat. Bio Farma dan Fakultas Kedokteran Unpad akan melakukan uji klinis vaksin Covid-19 di Bandung awal Agustus 2020. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Mobil dengan fasilitas Polymerase Chain Reaction (PCR) dianggap dapat mempercepat penelusuran COVID-19 dengan cara menjemput bola tanpa menunggu masyarakat mengunjungi rumah sakit. Kendaraan yang juga disebut sebagai Mobile Laboratory Biosafety (BSL) itu disebut bisa memeriksa minimal 500 sampel hingga 1.000 tes spesimen setiap harinya atau 24 jam.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Palagimata, Sulawesi Tenggara, dr. Lukman SpPD., mengatakan pengadaan fasilitas mobil PCR sejalan dengan keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413/2020 tentang Pencegahan COVID-19, yaitu agar seluruh pasien yang kemungkinan tertular bisa menjangkau pemeriksaan real time PCR.

“Mobil PCR ini memang sangat dibutuhkan dan akan memudahkan pihak kami dalam melakukan testing dan tracing penyebaran COVID-19," kata Lukman.

Mobil PCR sangat dibutuhkan oleh Dinas Kesehatan untuk menggencarkan skrining dengan cepat dan efektif sehingga bisa terus menekan munculnya kasus-kasus baru. Setidaknya, fasilitas itu dapat melakukan pengujian sebanyak 500 sampel dari masyarakat setiap hari.

"Penanganan COVID-19 harus cepat, efektif, akurat, dan sesuai dengan surat Kemendagri. Kami telah meminta para satgas di tingkat kelurahan untuk secara masif meneruskan informasi ini kepada masyarakat dan agresif dalam upaya pencarian kasus dengan melakukan tracing dan upaya-upaya pemeriksaan," jelasnya.

Advertising
Advertising

Pemerintah berharap Satgas dan petugas Rumah Sakit dapat memelihara dengan baik mobil PCR tersebut sehingga kondisinya tetap bagus dan dapat digunakan sebagaimana peruntukan serta tidak disalahgunakan pemakaiannya.

*Ini adalah konten kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

16 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

15 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

16 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

19 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

20 hari lalu

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual

Baca Selengkapnya