Dokter Ungkap Hal yang Harus Diperhatikan sebelum Suntik Vaksin Covid-19
Reporter
Antara
Editor
Yayuk Widiyarti
Minggu, 24 Januari 2021 10:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum orang menerima vaksin COVID-19. Dokter spesialis paru Sylvia Sagita Siahaan mengatakan kandidat penerima vaksin harus memenuhi sejumlah kriteria yang mencakup usia 18-59 tahun dan berada dalam kondisi fit.
"Kita harus tahu dulu apakah kandidat prioritas vaksin atau bukan, punya penyakit penyerta atau tidak, usia 18-59 tahun. Tips khususnya memenuhi kriteria dulu dan saat divaksin kandidat dalam kondisi fit," ujarnya.
Menurut Sylvia, orang dengan kondisi khusus, seperti asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) atau peradangan pada paru-paru yang berkembang dalam jangka panjang harus dipastikan tidak dalam kondisi eksaserbasi (kumat atau memburuk). Begitu juga dengan yang memiliki TBC aktif atau belum diobati.
Orang dengan demam di atas 37,5 derajat Celcius juga sebaiknya menunda vaksinasi Covid-19. Penundaan vaksin dilakukan untuk memberikan kesempatan daya tahan tubuh melawan infeksi karena demam penanda tubuh mengalami infeksi dan berusaha melawannya.
Dokter biasanya akan menunda memberikan vaksin pada mereka dengan kondisi asma dan PPOK yang kumat, demam tinggi, dan TBC belum diobati.
"Apakah sedang alami kondisi salah satunya TBC yang aktif belum diobati. Asma, PPOK boleh divaksin asal kondisinya tidak kumat, terkontrol dengan obat-obatan," tutur Sylvia.
Baca juga: 2 Alasan Pentingnya Vaksin Covid-19 Menurut Dokter Paru
Spesialis jantung dan pembuluh darah yang banyak berbicara mengenai COVID-19, Vito A. Damay mengatakan orang dengan masalah jantung, seperti gagal jantung dan lemah jantung, juga sebaiknya tidak dulu diberikan vaksin.
"Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) sudah mengeluarkan pernyataan kalau ada gagal jantung, lemah jantung, kalau stabil 2-3 bulan terakhir sebenarnya layak divaksin. Tetapi sekarang ini ada pengaturan pemberian vaksin. Sejauh ini, untuk mereka dengan kelainan khusus sebaiknya jangan dulu," katanya.
Dia meminta orang dengan kondisi khusus ini jujur pada dokter demi keamanan. Walau secara teori sebenarnya vaksin COVID-19 tidak menyebabkan gangguan pada sistem tubuh, sejauh ini belum ada petunjuk teknis pemberian vaksin pada mereka yang memiliki kondisi khusus.
"Untuk penyakit jantung bawaan, petunjuk teknis belum diberikan. Jadi, orang dengan diabetes perlu penilaian. Secara teori, vaksin tidak menyebabkan gangguan sistem tubuh, tidak bikin sakit COVID-19, harusnya aman. Tentu semua ingin seaman mungkin. Jadi, kalau ada kelainan khusus diabetes, hipertensi, gagal jantung, biarkan evaluasi individu, orang per orang," tuturnya.
Khusus untuk ibu hamil dan menyusui, dalam kesempatan terpisah, dokter yang juga Ketua Tim Peneliti dari Health Collaborative Center (HCC), Ray W. Basrowi, menyarankan sementara ini mereka tidak diikutsertakan dalam daftar penerima vaksin seperti anjuran dari Satgas COVID-19.
"Penelitian klinis di Indonesia dan luar negeri belum ada. Jadi belum tahu aman atau tidak. Saat ini kita ikuti saran pemerintah (tidak menyertakan ibu hamil sebagai calon penerima vaksin)," katanya.
Ray mengatakan ibu hamil memiliki daya tahan tubuh yang sangat reaktif dan responsif sehingga dikhawatirkan ada mekanisme umpan balik yang tidak menguntungkan dan berisiko pada ibu hamil dan janin usai diberi vaksin.
Terkait efek samping vaksin, khususnya Sinovac, sementara ini baru dilaporkan sebatas nyeri atau kemerahan di kulit. Vaksin ini merangsang respons di tubuh sehingga terbentuk antibodi tanpa membuat orang menjadi COVID-19.