Kontroversi Sinetron Suara Hati Istri, KOMPAKS: Hapus Tontonan Tak Mendidik

Reporter

Antara

Rabu, 2 Juni 2021 14:46 WIB

Sinetron Suara Hati Istri Zahra. Foto: dok.Indosiar

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) mengecam keras penayangan sinetron “Suara Hati Istri” di Indosiar yang melanggengkan dan memonetisasi praktik perkawinan anak. Sinetron “Suara Hati Istri” menurut perwakilan KOMPAKS telah mempertontonkan jalan cerita, karakter, dan adegan yang mendukung dan melanggengkan praktik perkawinan anak, bahkan kekerasan seksual terhadap anak.

Riska Carolina dari KOMPAKS menyebut tontonan yang tidak mendidik masyarakat akan menghapus upaya masyarakat sipil memerangi kekerasan seksual.

"Yang paling penting karena ini melibatkan banyak pihak sehingga terjadi secara sistematis, termasuk pemerintah secara usia pernikahan legal di Indonesia adalah 19 tahun untuk perempuan maupun laki-laki sesuai UU Perkawinan No. 16/2019 atas perubahan UU No. 1/1974. Selain itu, UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan usia anak adalah sampai dengan 18 tahun," katanya.

Saat ini KOMPAKS tengah menyoroti tayangan sinetron “Suara Hati Istri - Zahra” yang mempertontonkan pemeran Zahra yang diperankan LCF yang berusia 15 tahun sebagai karakter berusia 17 tahun yang menjadi istri ketiga dari lelaki berusia 39 tahun. Ia menyatakan masyarakat masih diberikan tontonan yang sangat tidak mendidik dan menghapuskan upaya-upaya yang dilakukan masyarakat sipil dalam memerangi kekerasan seksual.

Pihaknya mengharapkan hal yang terjadi secara sistematis tersebut dapat berubah sehingga tidak lagi melanggengkan dan memonetisasi pernikahan anak. Selain itu. rumah produksi beserta stasiun televisi swasta diminta dapat menayangkan tayangan yang lebih beredukasi, tidak hanya sekadar menuntut pencabutan masa tayang sinetron "Suara Hati Istri - Zahra" tanpa melakukan edukasi.

Advertising
Advertising

"Di film tersebut pemerannya berusia 17 tahun, di mana pemeran aslinya berusia 15 tahun. Jelas itu upaya mempromosikan perkawinan anak dan monetisasi, ini sangat keji, karena mengeksploitasi anak," tegasnya.

Dia juga menegaskan perilaku berakting dengan konteks dalam sinetron tersebut tidak boleh menjadi hal yang diwajarkan. Saat ini, pihaknya akan bersurat kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika atas tayangan tersebut, juga kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan harapan pemeran anak tersebut dapat dilindungi.

Tindakan tersebut ditambah dengan promosi yang dilakukan melalui kanal Youtube, yakni penggunaan judul pemancing klik pada salah satu episodenya: “Malam Pertama Zahra dan Pak Tirta! Istri Pertama & Kedua Panas? | Mega Series SHI - Zahra Episode 3”

Riska menjelaskan tayangan dan promosi dari sinetron ini telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditujukan untuk kegiatan penyelenggaraan penyiaran baik TV maupun radio di Indonesia, utamanya Pasal 14 Ayat 2 mengenai Perlindungan Anak yang berbunyi “Lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran.”

Baca juga: Alasan Beratnya Korban Kekerasan Seksual Melapor, Ini Kata Ahli

Berita terkait

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

5 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Terlibat Isu Cinlok, Rizky Nazar Klarifikasi: Kita Semua Berteman Baik

6 hari lalu

Terlibat Isu Cinlok, Rizky Nazar Klarifikasi: Kita Semua Berteman Baik

Setelah Salshabilla Adriani, kini giliaran Rizky Nazar yang klarifikasi isu cinlok

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Salshabilla Adriani Soal Rumor Cinlok dengan Rizky Nazar

8 hari lalu

Klarifikasi Salshabilla Adriani Soal Rumor Cinlok dengan Rizky Nazar

Salshabilla Adriani angkat bicara mengenai rumor yang beredar mengenai dirinya dan Rizky Nazar, kekasih Syifa Hadju.

Baca Selengkapnya

Syifa Hadju Hapus Foto Rizky Nazar, Nama Salshabilla Adriani Ikut Terseret

8 hari lalu

Syifa Hadju Hapus Foto Rizky Nazar, Nama Salshabilla Adriani Ikut Terseret

Hubungan Syifa Hadju dan Rizky Nazar diduga kandas, Salshabilla Adriani dituduh menjadi orang ketiga.

Baca Selengkapnya

Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Bali United di Liga 1 Pekan Ke-33 Hari Ini

10 hari lalu

Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Bali United di Liga 1 Pekan Ke-33 Hari Ini

Duel Persebaya Surabaya vs Bali United akan menjadi laga pembuka pekan ke-33 Liga 1 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

15 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

15 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

19 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

20 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya