TEMPO.CO, Jakarta - Kekerasan seksual kerap terjadi di beberapa tempat. Salah satu yang tengah menjadi perbincangan adalah kasus Reynhard Sinaga. Pelajar asal Indonesia di Inggris yang dihukum seumur hidup karena terbukti melakukan pemerkosaan terhadap puluhan pria di Inggris.
Saat persidangan, Reynhard diketahui menggunakan obat GHB yang membuat para korbannya tidak sadarkan diri. Mereka bahkan lupa dengan kejadian naas yang menimpa dirinya. Selain pengaruh obat-obatan, para korban pun mengaku enggan melaporkan kejadian.
Salah satunya mengatakan bahwa mereka sangat trauma dengan apa yang telah terjadi. “Saya akan ditanya berbagai macam pertanyaan yang justru menjadi mimpi buruk karena mengulik kejadian buruk lagi,” kata korban seperti yang dilansir dari situs Channel News Asia.
Membenarkan hal tersebut, dokter spesialis penyakit jiwa Gina Anindyajati memang mengatakan bahwa penyebab terbesar korban pelecehan seksual tidak mau melapor lantaran akan membuka luka lama. “Proses interogasi itu panjang dan mendalam. Ini bisa melukai hati korban karena harus disuruh kembali mengingat kejadian,” katanya dalam acara Info Sehat FKUI di Jakarta pada Jumat, 10 Januari 2020.
Selain alasan trauma, Gina juga menjelaskan bahwa korban juga akan merasa dilema jika pelaku adalah orang terdekat atau keluarga. Sebab berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), pelaku adalah sahabat atau om dari korban. “Kalau sudah begini, pasti ada rasa tidak enak karena pelaku adalah orang di sekitar kita. Akhirnya tidak jadi diproses ke jalur hukum,” katanya.
Baca Juga:
Terakhir, takut dikucilkan dan dipandang sebelah mata juga menjadi alasan kuat bagi korban untuk tidak melapor. Terlebih dengan nilai dan norma yang ada di masyarakat, pelecehan seksual tentu suatu hal tabu. “Ketika korban melapor, otomatis identitasnya akan terbuka. Kalau orang tahu, pasti dia akan merasa malu karena takut jadi bahan pembicaraan dan dipandang hina oleh orang-orang sekitar,” katanya.
SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA