Besarnya Risiko Covid-19 pada Pengisap Rokok Elektrik

Reporter

Antara

Sabtu, 5 Juni 2021 21:41 WIB

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]

TEMPO.CO, Jakarta - Pengisap rokok elektrik juga berisiko terkena COVID-19 lebih tinggi seperti rokok tembakau. Begitu kata dr. Feni Fitriani Taufik, SpP(K) dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia.

Ia menyebutkan survei daring pada Mei 2020 terhadap 4.351 orang usia 13-24 tahun menemukan diagnosis COVID-19 lima kali lebih mungkin pada pengguna rokok elektrik.

"Tujuh kali lebih mungkin pada dual user (rokok konvensional dan elektrik) dan 6,8 lebih mungkin pada pengguna dual user selama 30 hari terakhir serta gejala terlihat hampir lima kali lebih banyak pada pengguna dual user selama 30 hari terakhir," jelasnya.

Dia pun memaparkan alasan mengapa rokok elektrik bisa meningkatkan risiko terkena COVID-19. Pertama, rokok elektrik dapat merusak paru dan mengganggu sistem imunitas. Ketika paru rusak dan imunitas turun, orang bakal lebih rentan dan lebih mudah terserang virus. Selain itu, aerosol dari rokok elektrik bisa berupa doplet yang mengandung virus.

Perilaku pengguna rokok elektrik juga berisiko, di mana ada kontak dari tangan ke mulut berulang-ulang untuk mengisap rokok. COVID-19 bisa tersebar lewat percikan, orang bisa tertular jika menyentuh permukaan benda yang terkena percikan, kemudian memegang mata, hidung, atau mulut.

Advertising
Advertising

Ketika merokok, orang harus membuka masker agar bisa mengembuskan asap sehingga risiko tertular juga lebih besar. Ia mengatakan mitos dan fakta dari rokok elektrik yang biasanya dikonsumsi anak muda dan membantah anggapan rokok elektrik merupakan alat bantu untuk berhenti merokok.

Ada rokok elektrik yang mengandung nikotin. Yang dipakai adalah garam nikotin yang memungkinkan penghirupan dosis nikotin lebih tinggi. Satu minipod nikotin pada rokok elektrik sama dengan 20 rokok konvensional. Nikotin pada rokok elektrik juga bisa menyebabkan ketergantungan.

Dia mengingatkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan rokok elektrik berpotensi jadi pintu gerbang remaja menggunakan rokok konvensional dan narkoba. Kehadiran rokok elektrik menyebabkan perilaku merokok di masyarakat jadi sesuatu yang normal.

Dia memaparkan rokok elektrik memang menarik hati generasi muda karena penampilan, alat, hingga rasa. Namun, pengguna rokok elektrik justru cenderung bisa menggunakan rokok konvensional kelak.

"Dari penelitian, pengguna rokok elektronik selama sebulan, kemungkinan tujuh kali lebih besar merokok konvensional di masa depan. Ujung-ujungnya jadi perokok juga," tuturnya.

Zat yang terkandung dalam larutan rokok elektrik antara lain nikotin, propilen glikol, dietilen glikol, gliserol, dan perisa. Inilah yang membuat rokok elektrik menarik bagi anak muda karena punya varian rasa beragam dan mereka pula yang disasar oleh produsen. Menurut WHO, ada sekitar 8.000 jenis perisa.

"Aslinya bahan-bahan ini yang biasa dimasukkan untuk makanan, tapi begitu dimasukkan sebagai perisa pada rokok elektrik juga berbahaya bagi saluran napas," paparnya.

Kandungan-kandungan dalam cairan rokok elektrik berdampak buruk pada kesehatan, seperti nikotin, yang menimbulkan kecanduan, juga zat-zat lain yang bisa mengiritasi saluran napas dan paru, peradangan paru, jantung, sistemik, kerusakan sel, dan karsinogen. Dia menyimpulkan rokok elektrik juga berbahaya untuk kesehatan.

"Jangan mulai merokok karena Anda tidak tahu kapan bisa berhenti. Berhenti merokok apa pun jenisnya merupakan pilihan terbaik demi kesehatan jangka panjang," imbaunya.

#CuciTangan #JagaJarak #PakaiMasker

Baca juga: Bahaya Rokok Elektrik pada Paru-paru Sama dengan Tembakau

Berita terkait

Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

2 hari lalu

Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

Tim IDI Medan mengatakan risiko penggunaan rokok elektrik serupa dengan rokok konvensional. Keduanya memiliki bahaya ketergantungan yang sama.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

5 hari lalu

Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

Pakar kesehatan menyebut delapan perilaku tak sehat paling umum yang mempercepat proses penuaan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

6 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

7 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

8 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

9 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya