Cara Jadwal Ulang Vaksin Kedua Setelah Terkena Covid-19
Reporter
Tempo.co
Editor
Iqbal Muhtarom
Rabu, 18 Agustus 2021 23:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Vaksinasi Covid-19 diberikan sebanyak dua kali atau dengan kata lain, setiap orang akan menerima dua dosis vaksin Covid-19. Pemberian dua dosis vaksin tersebut mempunyai aturan atau jarak waktu tertentu.
Setiap jenis vaksin mempunyai aturan atau rekomendasi interval jarak pemberian antara vaksin covid-19 dosis pertama dan kedua. Vaksin Sinovac misalnya, punya interval 2-4 minggu antara dosis pertama dan kedua. Adapun Vaksin AstraZeneca punya interval 8-12 minggu antara dosis pertama dan kedua
Masalahnya, yang belakangan kerap terjadi adalah, tak sedikit orang yang sudah disuntik vaksin dosis pertama terkena Covid-19. Padahal ada aturan, bila terkena Covid-19, pemberian vaksin menunggu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh. Pada saat yang sama, kita sudah mendapat jadwal untuk melakukan vaksin dosis kedua.
Lalu bagaimana cara atau prosedur melakukan penjadwalan ulang untuk vaksin dosis kedua, setelah seseorang terkena Covid-19?
Dikutip dari Instagram Jakarta Smart City @jsclab, jika seseorang ternyata positif Covid-19 setelah menerima vaksin dosis pertama, maka untuk vaksin dosis kedua, orang tersebut harus menunggu tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.
Kemudian peserta vaksin diharuskan mendaftar ulang, melalui apliaksi JAKI. Adapun cara daftar ulang melalui JAKI sebagai berikut:
- Klik banner “daftar vaksinasi”
- Masukkan nama dan NIK, lalu pilih “Periksa”
- Klik “Daftar Ulang Vaksinasi Kedua”
- Pilih jadwal dan lokasi vaksinasi serta informasi data diri yang dibutuhkan
- Isi pre-screening dan cetak kartu kendali
Dikutip dari laman resmi Universitas Airlangga (UNAIR), seseorang dapat mengalami proses re-infeksi karena beberapa sebab. Hal ini disampaikan oleh Agung Dwi Wahyu Widodo seorang Pakar Imunologi UNAIR.
Menurut Agung, hal itu terjadi karena dua sebab. Pertama yaitu karena antibodi yang dihasilkan oleh vaksin masih belum tinggi. Sehingga tubuh tidak mampu melakukan netralisasi virus yang masuk. Hal inilah yang membuat virus menyebar dan menghasilkan penyakit.
Ada baiknya, meski telah melakukan vaksinasi setiap orang tetap menjaga diri dengan selalu terapkan prokes 6M : memakai masker dengan benar, menjaga jarak serta hindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, mengurangi mobilitas, menjaga pola makan sehat dan istirahat cukup dan menjauhi kerumunan.
WILDA HASANAH
Baca juga: Bolehkah Minum Obat Demam atau Antinyeri Sesudah Vaksinasi?