Tenang Isolasi Mandiri dengan Panduan Dokter Berikut

Reporter

Antara

Selasa, 31 Agustus 2021 09:55 WIB

Relawan Gerakan Makan Berkah saat membagikan makanan siap saji kepada masyarakat yang sedang isolasi mandiri diwilayah Ciputat Timur, Sabtu 14 Agustus 2021. Tempo/Muhammad Kurnianto

TEMPO.CO, Jakarta - Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pasien Covid-19 yang isolasi mandiri untuk memaksimalkan pengobatan. Spesialis penyakit dalam dr. Jeffri Aloys Gunawan, Sp.PD, mengatakan isolasi mandiri harus dilakukan dengan benar agar efektif. Persiapan yang harus dilakukan selama isolasi mandiri, baik untuk pasien tanpa gejala (10 hari isolasi mandiri) maupun bergejala ringan-sedang (10+3 hari), adalah logistik dan medis.

"Ingat, isoman perlu waktu cukup lama. Tidak bisa dilakukan tanpa persiapan. Pertama, siapkan kebutuhan pokok seperti makan, minum, cuci baju, dan lain-lain. Pemeriksaan medis jangan dilupakan," ujar Jeffri.

Memeriksa saturasi oksigen, suhu tubuh, dan tanda-tanda vital lain adalah hal penting yang perlu diperhatikan saat memutuskan untuk melakukan isolasi mandiri. Konsultasi ke dokter atau memanfaatkan layanan telemedisin juga harus dilakukan untuk memantau kemajuan penyembuhan.

Saat isoman, sebaiknya isolasi sendiri, tidak serumah dengan anggota keluarga yang lain. Tapi bila terpaksa serumah, sebisa mungkin harus terpisah, menggunakan kamar mandi berbeda. Menurut Jefrri, sangat disarankan untuk pergi ke tempat isolasi terpusat untuk melindungi keluarga dari risiko terpapar virus.

"Sebenarnya yang boleh isoman adalah yang tidak bergejala atau bergejala ringan. Mereka yang bergejala sedang, jadi tidak cuma demam atau batuk ringan tapi juga ada napas berat atau sesak, apalagi bila disertai penurunan saturasi oksigen, sebaiknya diperiksakan ke rumah sakit," jelas Jeffri.

Advertising
Advertising

Gejala sedang merupakan perbatasan antara gejala ringan ke berat. Pada pasien seperti ini, bila dilakukan foto toraks biasanya sudah ada gambaran infeksi paru sehingga harus dirawat di rumah sakit. Jika pasien COVID-19 ditemukan adanya pneumonia maka perlu terapi yang lebih agresif, yang diberikan via infus dan pemantauan yang lebih ketat.

Menurut Jeffri ada tiga fase COVID-19 dan sindrom pelana kuda, yaitu fase pertama, fase pulmonary, dan fase badai sitokin. Intinya, pengobatan harus dilakukan agresif sebelum masuk fase kedua atau fase pulmonary, apalagi jika sampai masuk ke fase ketiga atau badai sitokin. Pada orang dengan komorbid penyakit kronis seperti diabetes atau hipertensi dan lansia, risiko kematian akan meningkat enam kali lipat.

"Komorbid adalah salah satu indikasi untuk dirawat di rumah sakit. Terlebih bila komorbid lebih dari dua penyakit, maka dianjurkan untuk dirawat seperti pasien COVID gejala sedang. Namun, orang dengan komorbid boleh isoman bila kondisinya terkontrol dengan obat rutin," ujar Jeffri.

Selama isoman, orang dengan komorbid disarankan tetap rutin meminum obat dan memantau saturasi oksigen. Lansia biasanya minum banyak obat atau polifarmasi sehingga perlu dipantau oleh dokter berkaitan dengan obat yang harus dilanjutkan, yang perlu dihentikan dulu sementara, dan obat yang dosisnya perlu disesuaikan atau diganti.

Pada pasien diabetes misalnya, biasanya kadar gula darah naik karena COVID-19 sehingga memerlukan injeksi insulin. Bila minum polifarmasi, jangan ragu untuk konsultasi ke dokter.

Persediaan obat selama isoman biasanya menjadi perhatian pasien. Menurut Jeffri, sekarang banyak tersedia paket isoman yang dikemas dalam boks dan dilengkapi daftar obat beserta dosisnya.

"Kita harus kritis dan tahu, apa saja isinya. Jangan cuma terima paket dan langsung minum obatnya. Di dalam paket banyak sekali obat, bisa belasan," kata Jeffri.

Hal pertama yang perlu diperhatikan saat mengonsumsi obat selama isoman adalah cocokkan obat dengan daftarnya. Cek diri sendiri, Anda masuk dalam kategori mana, OTG, ringan, sedang, atau berat. Setelah itu cek pedoman yang sudah disusun. Untuk gejala ringan obatnya lebih sederhana, cukup vitamin C, D, zinc, juga vitamin B dan E. Terkadang ada obat yang ditambahkan, biasanya antivirus (favipiravir) dan mungkin juga antibiotik.

Namun, harus ada indikasinya dan biasanya ditemukan oleh dokter atau nakes. Untuk antibiotik, indikasinya yaitu infeksi sekunder, biasanya oleh bakteri H. influenza atau Strepococcus. Kedua bakteri ini sering menjadi infeksi oportunistik pasien COVID-19. Kalau ada tanda infeksi bakteri ini, apalagi ada tanda atipikal/tidak khas, boleh diberikan antibiotik dan biasanya azithromycin.

Jika ada gejala batuk, dahak, diperiksa dulu dengan pemeriksaan lab apus untuk mengetahui apakah ada kuman infeksi sekunder. Pada gejala berat juga diperlukan antivirus dan bisa dipertimbangkan antikoagulan (pengencer darah). Ini harus berdasarkan pertimbangan atau resep dokter dan tidak boleh sembarangan. Untuk gejala berat, juga diperlukan steroid. Biasanya jika ada penurunan saturasi oksigen, sehingga perlu oksigen.

Akan tetapi, Jeffri mengatakan ada salah kaprah mengenai hal ini. Di dalam paket isoman terdapat tablet steroid, padahal yang dianjurkan adalah infus steroid, bukan tablet. Untuk tablet steroid, bukti ilmiahnya untuk COVID-19 belum jelas. Terakhir, pastikan selalu berkonsultasi dengan dokter. Hal ini sudah sangat terbantu dengan adanya layanan telemedis sehingga memudahkan pasien untuk mendapat pantauan.

Baca juga: Yang Perlu Dilakukan Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri

Berita terkait

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

12 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Memahami Tahapan Alzheimer, pada Usia Berapa Biasa Terserang?

10 hari lalu

Memahami Tahapan Alzheimer, pada Usia Berapa Biasa Terserang?

Meski biasanya dialami lansia atau usia 65 tahun ke atas, orang yang lebih muda juga bisa kena Alzheimer. Kenali tahapannya agar waspada gejalanya.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

20 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya