Punya Gejala yang Mirip, Ketahui Perbedaan Covid-19 dan Influenza

Reporter

Tempo.co

Senin, 13 September 2021 13:24 WIB

Ilustrasi batuk. huffingtonpost.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kita patut bersyukur jumlah kasus Covid-19 di negara kita jauh menurun. Semakin kesini, situasi berangsur kondusif. Secara umum situasinya sudah jauh lebih baik. Tak ada lagi lonjakan pasien di rumah sakit karena pasien Covid-19.

Namun, kita tak boleh abai dan ceroboh. Lalu lupa protokol kesehatan. Masih terdapat kesan di sebagian masyarakat yang menyamakan flu dengan Covid-19. Tak hanya kalangan awam saja yang masih kerap menyamakan bahwa Covid-19 adalah seperti flu atau influenza. Menkopolhukam Mahfud MD pun pernah menyatakan hal serupa.

Guru besar ilmu hukum itu mengatakan kalau Covid-19 itu seperti flu. Tinggal beli obat di apotek di dekat rumah, lalu sembuh, kira-kira begitu yang ingin ia sampaikan dengan maksud agar publik tak panik.

Walau memiliki gejala mirip, ada sejumlah hal yang membedakan antara flu biasa dan Covid-19, sehingga Anda yang sebenarnya flu atau pilek tak perlu khawatir dinyatakan terpapar virus corona oleh orang lain atau pihak-pihak dengan motif tertentu, apalagi tanpa prosedur tes antigen atau PCR.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Decsa Medika Hertanto memaparkan perbedaan influenza dengan Covid-19 berdasarkan penyebabnya yaitu influenza disebabkan oleh virus influenz yang terdiri dari tiga jenis tipe A, B dan C.

Advertising
Advertising

Sedangkan Covid-19 disebabkan oleh virus SARS Cov-2 yang termasuk dalam keluarga coronavirus. Virus ini terdiri dari empat mutasi utama yaitu varian Alfa, Beta, Delta dan Gamma.

“Penularannya sama, keduanya sama sama menular melalui droplet, kontak langsung hingga risiko aerosol pada ruang tertutup. Penularan Covid yang varian lama dan baru juga lebih cepat menular dibandingkan dengan influenza,” tulisnya melalui akun Instagram pribadinya berdasarkan penelitian Center for Disease Control (CDC) Petersen 2020.

Untuk gejala kedua penyakit ini mirip, antara keduanya sama sama menimbulkan gejala saluran pernapasan seperti batuk, pilek, sesak dan demam. Namun yang perlu diwaspadai pada Covid-19 gejalanya bisa lebih berat hingga bisa disertai penurunan kadar oksigen yang sering kali disebut happy hypoxia.

Melansir NetMeds, kadar oksigen yang normal dalam darah pada rentang 95 hingga 100 persen. Saat kadar oksigen rendah, biasanya orang orang akan mengalami sesak napas, pusing, jantung berdebar, gelisah, atau sebagian kulit kebiruan. Namun, pada happy hypoxia berkurangnya jumlah oksigen di dalam tubuh tanpa menimbulkan gejala, pasien seperti terlihat baik-baik.

Jika mengukur tingkat keparahannya, Decsa menyebutkan gejala Covid-19 lebih berat dan komplikasi dibandingkan dengan influenza. Komplikasi berat yang ditimbulkan dari Covid-19 yakni kritis hingga meninggal.

Selain itu, Covid-19 memiliki risiko long Covid, yang tidak dimiliki oleh influenza yaitu gejalanya bisa menetap hingga 12 bulan. Karena tingkat penularan dan kematian Covid-19 sangat tinggi, penting untuk selalu waspada dan perlu jaga prokes, pola hidup sehat dan vaksinasi.

WILDA HASANAH

Baca juga: Punya Gejala yang Sama, Bisakah Vaksin Flu Menggantikan Vaksin Covid-19?

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

11 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

14 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

15 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya