Lewat Parade Mural, Mahasiswa Minta Presiden Jokowi Lindungi Anak dari Rokok

Reporter

Tempo.co

Jumat, 22 Oktober 2021 06:27 WIB

Parade mural untuk memperingati Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram.

TEMPO.CO, Jakarta - Parade mural dengan pesan agar Presiden Jokowi melindungi anak dari rokok diunggah serentak oleh 69 peserta Live Tagging Pak Jokowi di akun Instagram mereka pada 15 Oktober 2021. Acara yang digelar oleh Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat (ISMKMI) ini bertujuan mendorong Presiden segera mengesahkan revisi PP 109/2012 untuk melindungi anak dari rokok dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak menjadi 8,7 persen dari 9,1 persen pada 2024.

Penyampaian pesan melalui parade mural itu diusulkan oleh Mch. Intan Wahyuning Rahayu, peserta Pembaharu Muda 3.0 dari Madiun. Ia menginisiasi Parade Mural yang digelar secara online itu di acara Live Tagging Pak Jokowi. "Ini cara kami, kaum muda yang tidak pernah kehabisan ide kreatif untuk menyampaikan pesan advokasi," kata Intan, dalam siaran pers yang diterima Tempo dari Yayasan Lentera Anak pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Menurut Intan, mandegnya penyelesaian Revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP 109/2012) tidak membuat kaum muda berhenti bersuara. "Kami menepi dari jalur formal dan memilih mural sebagai media penyampai pesan," kata pengurus pusat ISMKMI itu.

Salah satu mural dibuat oleh Natalia Debora amat menyindir pemerintah. Ia mengunggah gambar mural bertema Payung Bolong. Pada postingan mural tersebut, Natalia menyampaikan pesan menohok, “Tak Ada Perlindungan Tanpa Regulasi."

Parade Mural dalam rangka Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram.

Advertising
Advertising

“Apa jadinya jika kita memakai payung berlubang di tengah hujan? Pastinya akan basah karena hujan dengan mudah menembus lubang-lubang payung tersebut. PERCUMA. Sama seperti regulasi perlindungan anak di Indonesia, jika regulasi tidak tegas dan kuat melindungi anak di tengah gencaran, jeratan dan godaan industri rokok maka akan semakin banyak anak yang menjadi korban untuk mulai mencoba merokok," tulisnya pada keterangan unggahannya.

Natalia kemudian melanjutkan sentilannya kepada presiden. "Ayo Pak Presiden @jokowi segera selesaikan #RevisiPP109 untuk lindungi generasi kini dan mendatang dari zat adiktif rokok yang sangat berbahaya," tulisnya. Natalia adalah peserta Pembaharu Muda 3.0 yang diikuti 17 anak muda terpilih untuk mengikuti pelatihan kepemimpinan muda yang bersama komunitasnya akan mendukung dan mengadvokasi upaya penurunan prevalensi perokok anak itu.

Usai menjalani Pelatihan Pembaharu Muda 3.0 di Bogor akhir September lalu, Natalia, Pembaharu Muda 3.0 asal kota Jakarta, bersama 16 Pembaharu Muda 3.0 lainnya, langsung menyiapkan rencana aksi menyambut Hari Kesehatan Nasional 2021 pada 12 November. Natalia akan menggelar aksi kreatif menggambar mural di tembok pada 31 Oktober, berkolaborasi bersama komunitasnya Swara Peduli Ceria yang selama ini bergiat dalam edukasi kepada anak-anak, khususnya anak terlantar, yatim piatu, dan penyandang disabilitas.

Selain Natalia, Pembaharu Muda 3.0 di sejumlah kota juga akan menggelar aksi menggambar mural di tembok. Aghnina Wahdini, Social Media Officer Lentera Anak, menjelaskan aksi menggambar mural di tembok akan dilakukan Pembaharu Muda di Kota Madiun, Malang, Gresik, Kabupaten Bogor, Jakarta, Tangerang, Bengkalis dan Medan. “Nantinya Pembaharu Muda 3.0 juga akan berkolaborasi dengan komunitas mural di kota mereka,” ujarnya.

Parade Mural untuk memperingati Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram.

Aghnina menambahkan, Pembaharu Muda 3.0 juga menginisiasi aksi offline mewarnai gambar mural di 15 kota dengan melibatkan organisasi di kota masing-masing. Zehrina, Pembaharu Muda 3.0 asal kota Banjarmasin telah memulai kampanye offline #Parade Mural dengan menggelar aksi kreatif Mewarnai Mural di Taman Kamboja Kota Banjarmasin pada 16 Oktober. Dalam aksi mewarnai mural ini Zehrina berkolaborasi dengan lembaga perlindungan anak dan Forum Anak Kota Banjarmasin.

Namun menurut Aghnina, kegiatan #ParadeMural tidak hanya diinisiasi Pembaharu Muda 3.0 tetapi juga akan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas melalui kompetisi mural. “Nantinya akan ada dua kegiatan, yaitu #ParadeMural online competition dan #Parade Mural offline competition,” kata Aghnina.

Kegiatan #ParadeMural online competition terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia pengguna akun Instagram. Untuk mengikuti lomba, peserta dapat memilih satu atau beberapa gambar mural yang tersedia di www.delapankomatujuh.org, lalu peserta mengkreasikan gambar tersebut.

Sedangkan kegiatan #ParadeMural offline competition, kata Aghnina, adalah menggambar mural dengan menggunakan media dinding, tembok, atau permukaan luas yang bersifat permanen lainnya berukuran minimal 100 X 100 cm. Gambar atau tema mural sudah tersedia di situs www.delapankomatujuh.org.

Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari menuturkan, parade mural yang diinisiasi Pembaharu Muda 3.0 ini menjadi upaya kreatif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Presiden setelah berbagai cara formal dilakukan. "“Salah satu hal yang diatur dalam Revisi PP 109/2012 adalah upaya melindungi anak melalui pelarangan total iklan dan promosi rokok. Selama ini industri rokok menggunakan strategi iklan, promosi dan sponsor yang massif untuk membidik anak muda sebagai target pasar guna mendapatkan perokok pengganti yang akan menjamin keberlangsungan bisnisnya,” ujarnya.

Baca juga: Tak Cuma Aktif dan Pasif, Merokok Tangan Ketiga Juga Berbahaya

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

8 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

12 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

14 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

27 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

31 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

42 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

45 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

56 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

56 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

5 Maret 2024

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya