Fungsi Surat Keterangan Kerja: Melamar Kerja Lagi hingga Pencairan Pensiun

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 16 November 2021 15:42 WIB

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo

TEMPO.CO, Jakarta -Surat keterangan kerja adalah bukti tertulis yang menerangkan bahwa seseorang memang berkerja atau pernah bekerja di suatu perusahaan dan salah satu fungsinya buat melamar kerja lagi di tempat lain.

Surat ini termasuk dokumen penting karena sering dijadikan persyaratan wajib untuk berbagai keperluan.

Idealnya, surat keterangan kerja dibuat oleh HRD atau pihak yang memiliki kewenangan terkait administrasi karyawan. Informasi yang dibagikan biasanya mencakup identitas, status pekerjaan, tanggal mulai bekerja, hingga detail-detail lain sesuai keperluan pemohon.

Melansir berbagai sumber, berikut adalah beberapa fungsi dari surat keterangan kerja :

  1. Melamar pekerjaan

Surat keterangan kerja sering dijadikan syarat untuk melamar pekerjaan. Surat ini dibutuhkan rekruter untuk memeriksa apakah kandidat benar-benar memiliki pengalaman kerja seperti yang dicantumkan pada CV atau resume.

  1. Mengajukan beasiswa

Surat keterangan kerja juga dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk mengajukan beasiswa yang ditujukan khusus bagi karyawan. Agar peluang diterima semakin tinggi, pelamar bisa mencantumkan pencapaiannya di masa lalu.

  1. Membuka rekening bank
Advertising
Advertising

Ketika membuka rekening baru, pihak bank akan meminta dokumen pelengkap seperti KTP atau Surat Keterangan Domisili. Akan tetapi, calon nasabah yang tidak berdomisili di tempat pembukaan rekening biasanya akan diminta untuk melampirkan surat keterangan kerja.

  1. Mengajukan pinjaman

Selain untuk membuka rekening baru, surat keterangan kerja juga kerap dijadikan dokumen pelengkap ketika mengajukan pinjaman kepada bank. Surat ini digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk menilai kelayakan pemberian kredit.

  1. Klaim dana BPJS Ketenagakerjaan

Fungsi surat keterangan kerja selanjutnya yakni untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Bagi karyawan yang telah berhenti bekerja, pencairan bisa dilakukan 100 persen. Sementara bagi karyawan yang masih aktif, pencairan bisa dilakukan 10 atau 30 persen.

SITI NUR RAHMAWATI
Baca juga: DPRD DKI Buka Lowongan Kerja untuk 398 Orang, Cek Gaji, Syarat, dan Posisinya


Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

11 menit lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

22 jam lalu

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

1 hari lalu

Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Universitas Jember, Kamis 2 Mei 2024, diwarnai dengan pencapaian satu mahasiswanya yang lulus nilai sempurna.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

1 hari lalu

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

3 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

159 Tahun Cornell University, Lahirkan 62 Pemenang Nobel

4 hari lalu

159 Tahun Cornell University, Lahirkan 62 Pemenang Nobel

Cornell University di Ithaca, New York, AS telah menghasilkan 62 pemenang nobel dari alumninya. Usia kampus ini 159 tahun.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa S2 di Northeastern University, Bisa Langsung Kerja dengan Gaji Kompetitif

5 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa S2 di Northeastern University, Bisa Langsung Kerja dengan Gaji Kompetitif

Simak cara daftar beasiswa LPDP di Northeastern University.

Baca Selengkapnya

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

6 hari lalu

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, mengatakan, peserta bisa mendaftar beasiswa prioritas sekaligus beasiswa non-prioritas.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

7 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

ITS Buka Jalur Mandiri, Bisa Bebas Uang Pangkal dan Bisa Pakai KIP Kuliah

8 hari lalu

ITS Buka Jalur Mandiri, Bisa Bebas Uang Pangkal dan Bisa Pakai KIP Kuliah

Cara daftar jalur mandiri ITS untuk dapat beasiswa bebas uang pangkal.

Baca Selengkapnya