Macam Status Pekerja, Anda Masuk yang Mana?

Reporter

Tempo.co

Minggu, 28 November 2021 10:18 WIB

Ilustrasi pekerja memasukkan ikan ke cold storage atau gudang beku. ANTARA/HO-KKP

TEMPO.CO, Jakarta - Anda pasti pernah mendengar istilah karyawan tetap, kontrak, outsourcing, honorer, upah harian, upah mingguan, atau borongan. Di Indonesia, tipe pekerja biasanya memang dikategorikan berdasarkan status kerja menurut jenis perjanjiannya, yaitu waktu tertentu atau waktu tidak tertentu.

Di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan atau UU Cipta Kerja, istilah tersebut ditulis sebagai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Waktu Kerja Tidak Tertentu (PKWTT), serta alih daya atau outsourcing. Berikut jenis-jenis status pekerja, dikutip dari hrnote.asia.

Pekerja Tetap atau Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) merupakan perjanjian antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap dan tidak terbatas oleh waktu. Perjanjian ini dapat dibuat secara lisan dan tidak wajib didaftarkan ke instansi ketenagakerjaan. Jika PKWTT dibuat secara lisan, perusahaan wajib membuat surat pengangkatan kerja bagi karyawan bersangkutan.

Pekerja Tidak Tetap atau Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Pekerja PKWT dikenal juga sebagai pekerja kontrak karena di dalam perjanjian kerja terdapat batas masa kerja tertentu atau pekerja tidak tetap. Pekerja PKWT biasanya tidak disyaratkan masa probation. PKWT terbagi lagi ke dalam beberapa kategori, yaitu pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya, pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama, pekerjaan yang sifatnya musiman, pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan, dan pekerjaan yang jenis dan sifat atau kegiatannya bersifat tidak tetap.

Ada banyak tipe-tipe karyawan yang termasuk ke dalam status kerja PKWT yaitu:

Advertising
Advertising

Pekerja paruh waktu atau part-time
Pekerja paruh adalah karyawan yang bekerja dengan durasi kurang dari 7-8 jam per hari atau kurang dari 35-40 jam per minggu. Adapun yang membedakan pekerja paruh waktu dengan pekerja musiman adalah jam kerjanya. Pekerja paruh waktu jam kerjanya telah ditentukan, sementara pekerja musiman tidak memiliki jam kerja yang tetap.

Pekerja sementara atau temporer
Pekerja sementara atau pekerja temporer umumnya dikontrak oleh perusahaan lewat penyedia jasa pihak ketiga yang bertanggung jawab atas perekrutan, kinerja, dan manajemen pekerja di bidang tertentu. Dengan adanya keterlibatan pihak ketiga, maka pekerja temporer memiliki kemampuan dan keahlian yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Pekerja musiman
Pekerja musiman umumnya dibayar berdasarkan waktu. Para pekerja dengan klasifikasi tersebut langsung diperkerjakan oleh staf SDM atau manajer proyek untuk membantu menyelesaikan pekerjaan yang sifatnya tidak membutuhkan keahlian tinggi. Perbedaan antara pekerja musiman dengan pekerja temporer adalah dokumen kontrak yang harus ditandatangani oleh pekerja. Pekerja musiman langsung dikontrak oleh pemberi kerja sementara pekerja temporer dikontrak melalui penyedia jasa.

Freelancer atau pekerja lepas
Pekerja sambilan atau pekerja lepas merupakan seseorang yang bekerja sendiri dan tidak berkomitmen kepada majikan dalam jangka waktu tertentu.

Pekerja kontrak
Pekerja kontrak kadang-kadang disebut sebagai pekerja lepas atau sementara, yang tidak permanen dengan pemberi kerja. Pekerja kontrak memiliki perjanjian kerja yang konkret dan lengkap.

Outsourcing
Outsourcing merupakan penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk merampungkan pekerjaan tertentu dari perusahaan. Dalam kontrak kerja outsourcing, hubungan kerja antara pihak penyedia tenaga kerja dan pekerja bisa dilakukan dalam bentuk PKWT ataupun PKWTT yang harus memuat kebijakan Transfer of Protection Employment.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Alasan Orang Memilih Berhenti dari Pekerjaan

Berita terkait

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

7 jam lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

2 hari lalu

10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

Berikut ini daftar negara dengan lapangan kerja paling banyak di dunia, didominasi oleh negara-negara Eropa. Tertarik untuk pindah?

Baca Selengkapnya

Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

2 hari lalu

Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

Antony Blinken menyerukan pada Cina agar memberikan kesempatan yang sama pada para pelaku bisnis dari Amerika Serikat di Cina.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

3 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

3 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

4 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

4 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

6 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya

Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

8 hari lalu

Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons soal imbas konflik Iran-Israel.

Baca Selengkapnya