Menteri Kesehatan: Mayoritas Pasien Omicron Tak Butuh Perawatan Serius

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 13 Januari 2022 07:55 WIB

Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. REUTERS/Dado Ruvic

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan mayoritas pasien Omicron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala. Sebab itu, mereka tak membutuhkan perawatan serius di rumah sakit.

"Pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan mengkonsumsi suplemen vitamin atau obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah," kata Budi Gunadi Sadikin. Menurut dia, kenaikan penularan varian Omicron akan jauh lebih tinggi daripada varian Delta. Namun demikian, yang membutuhkan perawatan intensif jauh lebih sedikit.

Kondisi tersebut membuat pemerintah mengubah strategi pelayanan kesehatan dari yang sebelumnya ke rumah sakit, sekarang berfokus ke rumah. "Karena akan banyak yang terinfeksi namun tidak perlu ke rumah sakit," tutur Budi Gunadi Sadikin.

Dalam memantau kondisi pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah, Kementerian Kesehatan menggandeng 18 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan pengiriman obat secara gratis. Layanan kesehatan digital itu adalah Alodokter, Getwell, Good Doctor, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok, Aido Health, Homecare24, Lekasehat, mDoc, Trustmedis, dan Vascular Indonesia.

Kementerian Kesehatan juga memperbarui rekomendasi pemberian obat bagi pasien Covid-19, yakni menyertakan obat Molnupiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien dengan gejala ringan. Dari hasil penelitian, Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien Covid-19.

Advertising
Advertising

Kedua obat tersebut telah diujicobakan kepada pasien yang terinfeksi virus corona dan terbukti aman. Molnupiravir telah mengantongi izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat (FDA) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sedangkan Plaxlovid dalam proses mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.

Dari total 414 kasus Omicron sampai 9 Januari 2022 kemarin, sebanyak 99 persen menunjukkan gejala ringan dan tanpa gejala. Pasien yang membutuhkan perawatan oksigen hanya dua orang, yakni lelaki berusia 58 tahun dan 47 tahun. Mereka memiliki penyakit penyerta atau komorbid dan kini sudah sembuh.

Pada Senin, 10 Januari 2022, kasus infeksi varian Omicron bertambah 92 kasus, sehingga total 506 kasus. Dari angka tersebut, 84 di antaranya berasal dari transmisi lokal dan sisanya, 422 kasus dialami oleh orang yang baru kembali dari luar negeri.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat harus bersiap menghadapi gelombang Omicron karena karakter penyebarannya sangat cepat. Namun dari tingkat keparahan, sebagian besar pasien Covid-19 yang terinfeksi varian Omicron tidak menunjukkan gejala serius.

Baca juga:
Disuntikkan Mulai Hari Ini, Berikut Syarat Penerima Vaksin Booster

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

5 jam lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

2 hari lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

2 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

5 hari lalu

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

8 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

8 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

18 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya

Sekjen PDIP Sebut Sri Mulyani hingga Basuki Hadimuljono Sahabat Megawati

21 hari lalu

Sekjen PDIP Sebut Sri Mulyani hingga Basuki Hadimuljono Sahabat Megawati

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut empat menteri di kabinet Jokowi yang datang ke rumah Megawati Soekarnoputri sebagai sahabat.

Baca Selengkapnya

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

29 hari lalu

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.

Baca Selengkapnya