Hadapi Varian Omicron, Ingin Dapat Vaksin Dosis Ketiga? Simak Cara ini

Reporter

Tempo.co

Selasa, 8 Februari 2022 18:29 WIB

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster COVID-19 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa 25 Januari 2022. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kebut program vaksinasi booster atau dosis ketiga di wilayah Jabodetabek setelah mendeteksi adanya lonjakan kasus Omicron di Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul masuknya Covid-19 varian Omicron, Pemerintah Indonesia mulai menggencarkan program vaksinasi dosis ketiga atau booster. Dilansir dari menpan.go.id, vaksinasi dosis ketiga atau booster tersebut berfungsi untuk menyempurnakan efektivitas vaksin pertama dan kedua. Selain itu, vaksin dosis ketiga juga berfungsi untuk mempertahankan dan memperpanjang tingkat kekebalan vaksin Covid-19.

Vaksin dosis ketiga mulai digencarkan pemerintah pada 12 Januari 2022, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

Cara Cek Vaksin Dosis Ketiga

Masyarakat yang telah menerima vaksin dosis pertama dan kedua dapat mendaftar vaksinasi dosis ketiga melalui aplikasi PeduliLindungi. Dilansir dari covid19.go.id, berikut adalah cara mendaftarnya:

  1. Kunjungi situs web pedulilindungi.id atau buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Masukkan “Nama Lengkap” dan “Nomor Induk Kependudukan”
  3. Klik “Periksa”
  4. Status dan tiket vaksinasi dosis ketiga akan muncul

Apabila Anda membuka pelayanan PeduliLindungi melalui aplikasi smartphone, alternatif cara lain dapat dicoba. Dilansir dari covid19.go.id, berikut adalah caranya:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi di smartphone
  2. Buat atau login ke akun yang sebelumnya telah terdaftar
  3. Klik menu “Profil”
  4. Klik menu “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  5. Klik menu “Riwayat & Tiket Vaksin”
  6. Status dan tiket vaksinasi akan terlihat

Sebelum melakukan vaksinasi dosis ketiga, beberapa syarat harus dipenuhi terlebih dahulu. Salah satunya adalah batasan usia. Dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, anak-anak yang diperbolehkan menerima vaksin harus berusia antara 6 hingga 11 tahun. Sementara itu, vaksin dosis ketiga atau booster hanya boleh diberikan kepada anak berusia 18 tahun ke atas.

Advertising
Advertising

Selain batasan usia, seseorang harus memenuhi jarak waktu antara dosis vaksin pertama, kedua, dan ketiga. Dilansir dari covid19.go.id, seseorang hanya boleh diberi vaksin dosis ketiga setelah enam bulan menerima vaksin dosis kedua. Langkah antisipasi menghadapi varian Omicron.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Mulai Mendominasi, Kenali Karakteristik Covid-19 Varian Omicron

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Berbagai Varian Covid-19 Muncul di Banyak Negara, Kemenkes Imbau Segera Vaksinasi Booster

11 Desember 2023

Berbagai Varian Covid-19 Muncul di Banyak Negara, Kemenkes Imbau Segera Vaksinasi Booster

Kasus Covid-19 dilaporkan kembali meningkat di sejumlah negara di Asean.

Baca Selengkapnya

Kasus COVID-19 Merebak Lagi, PB IDI Ingatkan Protokol Kesehatan

6 Desember 2023

Kasus COVID-19 Merebak Lagi, PB IDI Ingatkan Protokol Kesehatan

PB IDI meminta untuk kembali meningkatkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan demi mengantisipasi kasus COVID-19.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Terbitkan Aturan Perjalanan, Masyarakat Tetap Dianjurkan Vaksin Booster

12 Juni 2023

Kemenhub Terbitkan Aturan Perjalanan, Masyarakat Tetap Dianjurkan Vaksin Booster

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan untuk dalam negeri dan luar negeri di masa transisi endemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KAI Tetap Wajibkan Penumpang Kereta Pakai Masker dan Vaksin Booster

10 Juni 2023

KAI Tetap Wajibkan Penumpang Kereta Pakai Masker dan Vaksin Booster

SE terbaru menyebutkan vaksinasi booster hingga memakai masker tak lagi menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jisoo BLACKPINK Positif Covid-19, Jangan Lengah Selalu Ketatkan Protokol Kesehatan 5M

5 Juni 2023

Jisoo BLACKPINK Positif Covid-19, Jangan Lengah Selalu Ketatkan Protokol Kesehatan 5M

Jisoo BLACKPINK positif Covid-19 menjadi sinyal bagi semua orang untuk tetap melakukan protokol kesehatan meski aktivitas hariabn telah dilonggarkan.

Baca Selengkapnya

Heboh Coldplay, Ini Saran Epidemiolog soal Konser meski Pandemi Dinyatakan Berakhir

10 Mei 2023

Heboh Coldplay, Ini Saran Epidemiolog soal Konser meski Pandemi Dinyatakan Berakhir

Semakin banyak konser besar digelar di Indonesia, termasuk Coldplay pada 15 November 2023. Epidemiolog mengingatkan hal ini.

Baca Selengkapnya

Hindari Penyakit Menular, Anak di Atas Satu Tahun Penting Imunisasi Booster

5 Mei 2023

Hindari Penyakit Menular, Anak di Atas Satu Tahun Penting Imunisasi Booster

Orang tua penting membawa anak mereka yang berusia satu tahun ke atas untuk melengkapi imunisasi penguat atau imunisasi booster.

Baca Selengkapnya

Vaksin IndoVac dari Bio Farma Kantongi EUA untuk Booster Pfizer

3 Mei 2023

Vaksin IndoVac dari Bio Farma Kantongi EUA untuk Booster Pfizer

Sebelumnya, Bio Farma telah mendapatkan EUA vaksin IndoVac sebagai booster Sinovac dan AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Ini Pesan Presiden Jokowi

22 April 2023

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Ini Pesan Presiden Jokowi

Kasus COVID-19 kembali naik belakangan ini. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merespons kondisi itu dengan memberikan tiga arahan.

Baca Selengkapnya

Waspada Subvarian Arcturus, Pemudik Lebaran Harus Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

20 April 2023

Waspada Subvarian Arcturus, Pemudik Lebaran Harus Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, kasus Covid-19 meningkat sehingga penting untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk pemudik.

Baca Selengkapnya