Ini Arti Warna Status Kode QR PeduliLindungi

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 17 Februari 2022 18:56 WIB

Seorang warga mengakses aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 14 Januari 2021. ANTARA/Zabur Karuru.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan telah memperbarui arti status warna kode QR PeduliLindungi. Hal tersebut disampaikan dalam laman Kemenkes yang diperbarui pada 14 Februari 2022.

Kode QR PeduliLindungi memiliki 4 warna yang artinya berbeda-beda. Masing-masing warna tersebut akan muncul saat melakukan check-in ke tempat umum dengan aplikasi PeduliLindungi.

Dilansir dari faq.kemkes.go.id, berikut ini penjelasan untuk masing-masing warna yang muncul saat check-in ke tempat umum.

Hijau

Status Hijau menandakan bahwa Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:

  • Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima.
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.
  • Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.
  • Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).
Advertising
Advertising

Informasi tambahan:

Jika hasil tes Antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, mohon cek apakah laboratorium pemeriksa Covid-19 sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link berikut.

  • PCR: litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/
  • Antigen: infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen

Apabila sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, silahkan hubungi fasilitas kesehatan tempat tes Covid-19.

Kuning

Warna kuning menandakan Anda dapat bepergian ke tempat umum. Warna kuning muncul jika:

  • Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap).
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.
  • Belum vaksinasi, tetapi sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).

Merah

Status merah menandakan bahwa Anda tak dapat bepergian ke tempat umum dikarenakan belum vaksinasi Covid-19.

Jika Anda sudah divaksinasi, tetapi status berwarna merah, pastikan data identitas (NIK / Nomor Paspor dan Nama) di profil PeduliLindungi sudah sesuai dengan sertifikat vaksin Anda.

Hitam

Dengan status HITAM, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:

  • Positif Covid-19 kurang dari 10 hari,
  • Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari,
  • Baru tiba dari luar negeri.

Mohon untuk melakukan isolasi mandiri/karantina dan melakukan tes antigen/PCR dengan ketentuan:

  • Kasus positif Covid-19: Segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak 2 kali dengan jarak 24 jam (misal pada H+5 dan H+6).

Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.

  • Kasus kontak erat: Segera karantina mandiri dan lakukan tes antigen/PCR pada H+0 (entry test hari ke-1) dan H+4 (exit test hari ke-5)

Jika hasil negatif, status warna PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes, status berubah pada H+14 sejak terdata sebagai kontak erat.

  • Kedatangan luar negeri: Karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan dan H-1 sebelum selesai karantina.

Lalu, jika Anda bukan termasuk kriteria di atas, tetapi mendapatkan status HITAM, hubungi Call Center 119 ext. 9 atau email sertifikat@pedulilindungi.id

Kementerian Kesehatan menjelaskan, penyesuaian status warna kasus konfirmasi pada PeduliLindungi berdasarkan kriteria selesai isolasi sesuai SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron.

“Pada Kasus Konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif Covid-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, di Jakarta seperti dilansir dari situs resmi Kemenkes.

M. RIZQI AKBAR

Baca juga: 2 Mekanisme Soal Perubahan Warna Aplikasi PeduliLindungi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Kasus Covid-19 Meningkat, Sandiaga Uno tak Larang Wisatawan Singapura Masuk Indonesia

12 jam lalu

Kasus Covid-19 Meningkat, Sandiaga Uno tak Larang Wisatawan Singapura Masuk Indonesia

Sandiaga Uno menegaskan, tidak ada larangan warga Singapura untuk berwisata ke tanah air meskipun terjadi lonjakan covid-19 di negeri jiran tersebut

Baca Selengkapnya

Lonjakan Covid-19 di Singapura Dinilai Tidak Berdampak ke Indonesia, Imbas Capaian Vaksinasi

14 jam lalu

Lonjakan Covid-19 di Singapura Dinilai Tidak Berdampak ke Indonesia, Imbas Capaian Vaksinasi

Di saat fase pandemi telah berakhir, bukan berarti masyarakat terbebas dari terinfeksi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Covid-19 Melonjak di Singapura, Epidemiolog Ungkap Risiko Long Covid tapi Tidak Separah Varian Delta

15 jam lalu

Covid-19 Melonjak di Singapura, Epidemiolog Ungkap Risiko Long Covid tapi Tidak Separah Varian Delta

Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan potensi chaos (kekacauan) bisa saja terjadi saat lonjakan kasus infeksi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Pakar: Mutasi Virus Makin Menular tapi Tidak Mematikan

19 jam lalu

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Pakar: Mutasi Virus Makin Menular tapi Tidak Mematikan

Pemerintah Singapura mengatakan perkiraan jumlah kasus Covid-19 meningkat hampir dua kali lipat pada Mei ini, sementara virus makin menular.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Pendanaan Kerja Sama Starlink Bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan

1 hari lalu

Kemenkes: Pendanaan Kerja Sama Starlink Bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan

Kemenkes menyebut alokasi anggaran untuk operasional internet Starlink di sejumlah puskesmas di Indonesia bersumber Bantuan Operasional Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Sediakan Akses Internet Melalui Starlink untuk Puskesmas Terpencil dan Terluar

1 hari lalu

Kemenkes Sediakan Akses Internet Melalui Starlink untuk Puskesmas Terpencil dan Terluar

Kemenkes menjalin kerja sama dengan Starlink untuk penyediaan akses internet seluruh puskesmas di daerah terpencil.

Baca Selengkapnya

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

1 hari lalu

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

1 hari lalu

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

1 hari lalu

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

Data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, subvarian Covid-19 dari SARS-CoV-2 disebut FLiRT kini menjadi varian dominan di AS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

2 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya