Isoman Belum dapat Telemedisin? Ini Tahap Agar dapat Layanan Gratis Kemenkes

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 20 Februari 2022 11:13 WIB

Layanan Telemedisin bagi pasien isoman. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Kesehatan disingkat Kemenkes merilis layanan telemedisin isolasi mandiri alias isoman gratis. Layanan ini ditujukan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19.

Selain itu, layanan ini juga menyediakan telekonsultasi dan paket obat gratis bagi pasien Covid-19.

Sebagaimana dijelaskan dalam sehatnegeriku.kemkes.go.id, pasien dapat memanfaatkan layanan telemedisin ini setelah melakukan tes PCR atau antigen di laboraturium yang terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Apabila hasil tes Covid-19 dinyatakan positif, laboraturium akan segera melaporkan data pemeriksaan tersebut ke data base Kementerian Kesehatan (NAR).

Setelahnya, Kemenkes RI akan mengirimkakan pesan whatsapp berisi layanan telemedisin ini kepada pasien dengan centang hijau secara otomatis.

Pasien bisa langsung melakukan kosultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine. Layanan 17 telemedicine yang sudah bekerjasama dengan Kemenkes antara lain Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.

Pasien yang sudah selesai menjalani konsultasi daring, dapat menebus resep digital yang sudah diberikan oleh dokter. Penebusan resep dapat dilakukan melalui situs https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Akan tetapi, tidak semua pasien mendapatkan resep obat dan vitamin secara gratis.

Resep ini ditujukan bagi pasien yang layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) saja yang bisa mendapat obat dan vitamin secara gratis.

Apabila pasien belum memeroleh pesan whatsapp pemberitahuan, pasien dapat melakukan pemeriksaan NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemenkes.go.id. Selain itu, pasien juga bisa menghubungi via:

Advertising
Advertising

Layanan telemedisin tersedia bagi pasien yang berusia 18 tahun. Pelayanan ini baru tersedia di wilayah JABODETABEK, Bandung, Karawang, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, Nusa Dua, Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, dan Makassar.

NAOMY A. NUGRAHENI
Baca juga: PCR Positif tapi tak Bisa Dapat Obat Gratis? Bagian Ini Kuncinya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

2 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

2 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

4 hari lalu

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.

Baca Selengkapnya

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

6 hari lalu

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

8 hari lalu

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

9 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.

Baca Selengkapnya

5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

10 hari lalu

5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

10 hari lalu

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

11 hari lalu

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

11 hari lalu

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.

Baca Selengkapnya