Cara Membuat dan Memperpanjang SKCK

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 12 Mei 2022 06:46 WIB

Pencari kerja antre untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa 12 November 2019. Permintaan SKCK sebagai kelengkapan administrasi mengikuti tes penerimaan CPNS, meningkat jumlahnya di berbagai daerah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta -Sebagai salah satu dokumen yang penting, Surat Keterangan Catatan Kepolisian disingkat SKCK menjadi syarat yang wajib saat melamar pekerjaan.

Dokumen itu dibutuhkan baik dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS maupun pegawai perusahaan swasta.

Kepolisian Sektor (Polsek); Berlandaskan
Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun Tahun 2014 pada pasal 4 tentang kewenangan pembuatan SKCK dapat diterbitkan dari Kepolisian Resor (Polres); Kepolisian Daerah (Polda); dan Markas Besar (Mabes) Polri.

Keempat tempat pembuatan SKCK dikategorikan perbedaan fungsi surat tersebut, sehingga penting bagi anda untuk mengetahui langkah-langkah membuat SKCK baru, yang dapat diakses melalui polri.go.id, berikut syaratnya:

  • Persiapan berkas

Apabila anda membuat SKCK secara langsung, maka sebaiknya membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili, fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tercatat dalam surat pengantar, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir, pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar.

  • Datang ke loket pelayanan SKCK

Sebelum anda mendatangi kantor polisi untuk membuat SKCK baru, sebaiknya lengkapi daftar dokumen atau berkas sebagai syarat wajib administrasi. Lalu, isi formulir daftar riwayat hidup yang disediakan dengan benar. Terakhir, anda akan melakukan sesi pengambilan sidik jari oleh petugas.

Terdapat beberapa catatan penting, seperti Polisi Sektor (Polsek) tidak dapat menerbitkan SKCK sebagai kebutuhan melamar/ melengkapi administrasi CPNS, pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antar-negara dan Polsek/Polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP/SIM anda. Pembuatan SKCK menarik biaya Rp.30.000, yang disetorkan kepada petugas Polri.

Advertising
Advertising

Penerbitan SKCK juga dapat dilakukan secara online agar fasilitas pendaftaran dapat diakses dengan efisien. Pertama, buka skck.polri.go.id. Pilih, menu pada bagian pojok kanan atas website. Klik Form. Pendaftaran. Kemudian, unggah dokumen yang dibutuhkan serta mengisi form yang tersedia.

SKCK berlaku sampai enam bulan sejak dari tanggal diterbitkan. Apabila melewati masa berlaku, anda dapat memperpanjang SKCK dengan cara yang sama mendaftar SKCK.

Tapi tanpa membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan domisili dan membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir dengan jangka waktu maksimal telah habis masanya selama setahun.

BALQIS PRIMASARI
Baca juga: DPR Usulkan Perpanjangan SIM Gratis, Ini Alasannya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

7 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

8 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

12 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

20 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

23 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

1 hari lalu

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

1 hari lalu

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

Menteri PANRB menolak usulan Ombudsman untuk menunda seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 hingga Pilkada 2024 usai.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

1 hari lalu

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

Ada 8 sekolah kedinasan yang akan membuka formasi seleksi CASN.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya