Kebijakan Lepas Masker Ditetapkan, Ini Pendapat IDI

Reporter

Antara

Jumat, 20 Mei 2022 10:40 WIB

Warga beraktivitas tanpa menggunakan masker di kawasan Kramat Jaya, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan sejumlah alasan kewajiban memakai masker di luar ruangan akhirnya resmi dihapuskan, salah satunya merupakan bagian dari program transisi dari pandemi ke kondisi endemi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo pada 17 Mei 2022 mengumumkan pelonggaran pakai masker di luar ruangan karena pandemi COVID-19 terkendali. Pelonggaran aturan memakai masker hanya berlaku untuk luar ruangan, tidak untuk ruangan tertutup dan transportasi umum. Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai kebijakan pemerintah tentang lepas masker sudah tepat mengingat risiko penularan COVID-19 di Tanah Air saat ini rendah.

"Setuju, karena memang risiko penularan COVID-19 sekarang di Indonesia rendah sekali," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 IDI Prof. Zubairi Djoerban.

Rendahnya risiko penularan COVID-19 di Indonesia terlihat dari menurunnya kasus baru COVID-19. Positivity rate berada di bawah 3 persen, serta kasus aktif terus berkurang. Selain itu, sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 saat ini sudah jarang merawat pasien COVID-19.

"Rumah sakit rumah sakit rujukan COVID-19 sekarang sepi banget, banyak yang kosong, tidak ada pasien COVID-19 yang dirawat," ujarnya.

Selain itu, persentase warga yang sudah divaksin juga telah mencapai lebih dari 70 persen dari total target sasaran. "Untuk usia lanjut, (vaksinasi) masih harus ditambah. Untuk booster masih diperlukan tapi keseluruhannya kita sudah mencapai target," kata Zubairi.

Advertising
Advertising

Namun demikian, pihaknya mengingatkan masyarakat tidak bebas melepas masker dalam setiap kondisi. Masker hanya boleh dilepas bila berada di tempat terbuka yang tidak terdapat kerumunan.

"Kalau banyak kerumunan, harus tetap pakai masker," katanya.

Bagi kelompok rentan, seperti lansia atau pemilik komorbid, pemerintah meminta tetap menggunakan masker. Pelonggaran juga berlaku untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis lengkap, tidak perlu melakukan tes usap, baik PCR maupun antigen. Kewajiban memakai masker juga berlaku untuk orang-orang yang sakit seperti batuk.

Baca juga: Kebijakan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Ini Saran Epidemiolog

Berita terkait

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

11 jam lalu

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

Seorang jurnalis warga yang dipenjara selama empat tahun setelah dia mendokumentasikan fase awal wabah virus COVID-19 dari Wuhan pada 2020.

Baca Selengkapnya

9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

3 hari lalu

9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

Berikut beberapa tips menjaga rambut agar tebal dan sehat secara alami.

Baca Selengkapnya

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

4 hari lalu

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

5 hari lalu

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat

Baca Selengkapnya

Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

5 hari lalu

Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

Perusahaan farmasi AstraZeneca telah memutuskan menarik stok vaksin Vaxzefria dari seluruh dunia. Waktunya bareng dengan sidang gugatan.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

8 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

10 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

10 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

11 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

11 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya