Cukai MBDK, Cara Konkret Menekan Risiko Penyakit Tidak Menular

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 9 Juni 2022 19:24 WIB

Ilustrasi minuman manis (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Manajer Riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Gita Kusnadi mendorong pemerintah menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan atau cukai MBDK. Menurut dia, salah satu sebab peningkatan yang signifikan pada prevalensi obesitas, diabetes, serta penyakit tidak menular lainnya di Indonesia adalah konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan yang terlampau tinggi.

"Konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan berlebih terbukti berisiko meningkatkan obesitas, penyakit diabetes, hipertensi, kerusakan liver, gangguan ginjal, penyakit jantung, beberapa jenis kanker, dan gizi kurang," kata Gita dalam jumpa daring bertema "Dampak Konsumsi Minuman Berpemanis dalam Kemasan atau MBDK sebagai Kontributor Penyakit Tidak Menular yang Berbiaya Tinggi" pada Selasa, 7 Juni 2022.

Tingkat konsumsi MBDK di Indonesia dalam 20 tahun terakhir mengalami peningkatan yang fantastis. Dari sekitar 51 juta liter pada 1996 menjadi 780 juta liter di 2014 atau meningkat 15 kali lipat. Pada 2020, Indonesia menempati posisi ketiga dengan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan terbanyak di Asia Tenggara.

Peningkatan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan itu seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang mengalami obesitas. Hasil Riset Kesehatan Dasar atau Riskesdas pada 2018 menunjukkan, persentase penduduk dengan obesitas meningkat dua kali lipat dalam sepuluh tahun, dari 10,3 persen menjadi 21,8 persen. Kondisi obesitas menjadi penting karena merupakan "pintu masuk" berbagai penyakit tidak menular kronis, seperti gangguan jantung, diabetes tipe 2, hipertensi, kerusakan hati, gangguan ginjal, sampai beberapa jenis kanker.

Bagaimana menerapkan cukai MBDK dan berapa tarifnya

Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyampaikan gagasan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan. Kendati metode penerapan dan besaran cukai pernah disampikan ke publik, hingga kini belum ada realisasi atas cukai tersebut.

Advertising
Advertising

"Kami merekomendasikan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebaiknya ditetapkan pada semua produk MBDK tanpa kecuali dan secara serentak," kata Guta Kusnadi. Langkah tanpa pandang bulu dan serentak, menurut dia, untuk menghindari kemungkinan masyarakat beralih ke produk minuman berpemanis dalam kemasan yang tidak kena cukai.

Mengenai tarif cukai MBDK, CISDI menyarankan pemerintah mematok tarif cukai 20 persen dengan potensi menurunkan konsumsi sebesar 24 persen. Dalam penerapannya, tarif cukai ini perlu bertambah atau progresif setiap tahun untuk menekan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan sesegera mungkin dan signifikan.

Perkiraan pendapatan pemerintah dari cukai MBDK

Kementerian Keuangan mengestimasi cukai MBDK berpotensi meningkatkan pemasukan negara mulai Rp 2,7 triliun hingga Rp 6,25 triliun per tahun. Dasar perkiraan tersebut dengan mengasumsikan konsumsi semua minuman kemasan yang mengandung gula akan dikenakan pajak berdasarkan kadar kandungan gulanya, mulai dari Rp 1.500 hingga Rp 2.500 per liter. Pemasukan tersebut dapat berkontribusi dalam menutup defisit pendanaan BPJS pada 2020 sebesar Rp 6,36 triliun.

Produk MBDK apa saja yang dapat dikenai cukai

Setiap lembaga memiliki definisi masing-masing tentang apa itu produk minuman berpemanis dalam kemasan. Berikut rinciannya:

  • Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
    BPOM membagi minuman ringan tidak beralkohol menjadi lima, yakni:
    - Air minum dan air berkarbonat
    - Sari buah dan sari sayur
    - Nektar buah dan nektar sayur
    - Minuman berbasis air berperisa
    - Minuman yang disiapkan sebagai hasil ekstraksi berbasis air atau hasil pencelupan, seperti kopi dan teh

  • Kementerian Keuangan
    - Minuman mengandung pemanis berkalori yang siap untuk dikonsumsi. Contoh, air teh kemasan, sari buah kemasan, minuman berenergi, minuman lainnya, seperti kopi, minuman berkarbonasi, dan sebagainya.

    - Konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran dan konsumsinya masih memerlukan proses pengenceran (bubuk, sirup, kendal manis, padat). Pengecualian pada produk yang dibuat dan dikemas non-pabrikasi (sederhana), madu dan jus sayur tanpa tambahan gula, serta barang yang diekspor/rusak/musnah.

  • WHO dan World Bank
    - Minuman kemasan berkarbonasi (bersoda)
    - Minuman berenergi
    - Minuman sari buah kemasan
    - Minuman isotonik
    - Minuman herbal dan bervitamin
    - Minuman susu berperisa
    - Minuman teh dan kopi kemasan
    - Sirup atau konsentrat (yang perlu dilarutkan)
    - Minuman serbuk (yang perlu diseduh)

Negara yang menerapkan cukai MBDK

  • Amerika Serikat
    Penerapan 20 persen cukai MBDK di beberapa negara bagian di Amerika Serikat akan menurunkan konsumsi MBDK sebesar 24 persen.

  • Meksiko
    Meksiko berhasil menurunkan jumlah pembelian minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 19 persen melalui penerapan cukai MBDK sebesar 10 persen. Penurunan konsumsi MBDK ini diperkirakan semakin efektif jika menerapkan tarif cukai progresif.

  • Inggris
    Kebijakan cukai MBDK di Inggris mendorong penurunan penggunaan pemanis dalam kemasan sebesar 11 persen pada 2016-2017. Kebijakan tersebut dianggap sebagai insentif bagi industri minuman untuk memformulasi ulang produknya dengan mengurangi kandungan gula dan porsinya, serta mempromosikan alternatif produk rendah gula.

  • Filipina
    Studi evaluasi di Filipina menunjukkan penerapan cukai MBDK dapat menurunkan tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan hingga 8,7 persen.

  • Thailand
    Studi evaluasi di Thailand menunjukkan pengenaan cukai MBDK dapat menurunkan tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen. "Pemerintah Thailand menerapkan cukai MBDK secara bertahap untuk menghindari respons negatif masyarakat," kata Gita Kusnadi. "Dan ini efektif mempengaruhi konsumsi minuman berpemanis di masyarakat."

  • Malaysia dan Vietnam
    Studi pemodelan di Malaysia dan Vietnam menunjukkan pengenaan cukai MBDK dapat berkontribusi untuk menurunkan konsumsi masyarakat hingga 11 persen.

Baca juga:
Dampak Mengkonsumsi Makanan dan Minuman Berpemanis untuk Kesehatan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Olahraga Malam Hari Disebut Lebih Bermanfaat bagi Orang Obesitas

7 hari lalu

Olahraga Malam Hari Disebut Lebih Bermanfaat bagi Orang Obesitas

Penelitian mengklaim olahraga pada malam hari bisa memberi lebih banyak manfaat kesehatan bagi orang obesitas dan diabetes tipe 2.

Baca Selengkapnya

Parto Patrio Operasi Batu Ginjal, Kenali Gejala dan Penyebab Batu Ginjal

7 hari lalu

Parto Patrio Operasi Batu Ginjal, Kenali Gejala dan Penyebab Batu Ginjal

Komedian Parto Patrio sedang menjalani pemulihan usai operasi batu ginjal. Lantas, apa yang menyebabkan dan tanda-tanda dari penyakit ini?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

9 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

10 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

11 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

10 Efek Mengonsumsi Makanan Manis Berlebihan, Bisa Picu Sel Kanker

13 hari lalu

10 Efek Mengonsumsi Makanan Manis Berlebihan, Bisa Picu Sel Kanker

Ada banyak efek makanan manis yang tidak bagus untuk kesehatan, di antaranya bisa meningkatkan risiko diabetes hingga bertumbuhnya sel kanker.

Baca Selengkapnya