Tips Mengatur Gaji Bulanan Agar Terhindar dari Utang, Apa itu Formula 40-30-20-10?

Sabtu, 2 Juli 2022 08:35 WIB

Ilustrasi menabung atau tabungan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Orang yang memiliki gaji bulanan biasanya harus memiliki kemampuan mengelola gaji yang didapatnya setiap bulan. Namun kemampuan ini tidak dimiliki semua orang. Ada yang masih bingung dalam mngelola pengeluaran dan pemasukan dari gajinya. Hal ini menyebabkan adanya risiko orang memiliki hutang. Lalu bagaimana untuk mengatur penghasilan perbulan agar mencukupi kebutuhan hidup:

1. Daftar persentase alokasi gaji

Dikutip dari Kemenkeu.go.id untuk mengatur gaji bulanan dengan tepat, pada dasarnya kita bisa mengetahui berapa besar kebutuhan kita pada hal-hal yang memerlukan dana. Contohnya 45 persen untuk kebutuhan pokok, 20 persen untuk membayar cicilan, dan ditabung 10 persen. Angka ini bisa fleksibel tergantung pada masing-masing orang.

2. Formula 40-30-20-10

Jika kita kesulitan untuk melakukan cara pertama, mungkin bisa mencoba untuk menggunakan formula ini. Berikut penjabaran dari angka-angka tersebut yaitu 40 persen dari gaji dialokasikan untuk kebutuhan hidup dan biaya bulanan seperti kebutuhan untuk makan, transportasi, listrik, air, kuota internet, dan sebagainya. 30 persen dari gaji dialokasikan untuk kebutuhan sarana seperti cicilan kendaraan, cicilan rumah, dan utang jika ada.

Advertising
Advertising

Dahulukan membayar utang dan usahakan tidak menambah utang jika utang sebelumnya belum dilunasi. 20 persen dari gaji untuk ditabung. Tabungan ini bisa digunakan sebagai biaya pendidikan anak. Namun bisa dibuat lebih rinci seperti untuk tabungan, investasi, dan sebagainya. 10 persen dari gaji dialokasikan untuk membayar zakat atau bersedekah. Bisa juga menyisikan untuk dana darurat.

3. Kebutuhan atau keinginan

Orang biasanya sulit membedakan antara keinginan dan kebutuhan. Akibatnya orang bisa membeli sesuatu meskipun tidak memiliki anggaran. Hal ini membuat orang berpikir untuk berhutang. Misalnya ponsel, Anda memiliki ponsel yang masih bisa berfungsi dengan baik namun ketika Anda melihat teman memiliki ponsel yang lebih bagus dan mahal Anda juga menginginkan membeli ponsel tersebut. Nyatanya ponsel Anda masih bisa digunakan.

4. Pentingnya dana darurat

Dana darurat adalah dana yang memang disiapkan untuk mengantisipasi berbagai kondisi darurat yang membutuhkan dana tunai dengan segera. Misalnya, ketika tiba-tiba terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau tiba-tiba jatuh sakit dan memerlukan rawat inap yang tidak ditanggung oleh asuransi. Bisa juga untuk mengantisipasi kejadian-kejadian tak terduga dalam kehidupan sehari-hari seperti mobil mogok, kecelakaan, dan lain sebagainya. Jika kita memiliki dana darurat, kita bisa menghindari diri dari berutang atau bahkan menggunakan uang tabungan yang sudah ada tujuan penggunaannya untuk keperluan lainnya..

YOLANDA AGNE

Baca: Tips Agar Gaji Tak Numpang Lewat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

2 hari lalu

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

4 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

4 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

5 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

5 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

7 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

7 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

8 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

9 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

19 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya