Dampak Panjang Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan pada Korban

Reporter

Antara

Selasa, 12 Juli 2022 19:15 WIB

Sejumlah gambar dengan ilustrasi seorang siswa dianiaya oleh seorang guru yang berada dimeja, saat guru menjelaskan langkah-langkah ketika terjadi pelecehan seksual, di Shadabad Sekolah Dasar Perempuan di desa Gohram Panhwar di Johi Pakistan (12/2). Pendidikan seks adalah umum di sekolah-sekolah Barat tetapi pelajaran terobosan ini sedang berlangsung di pedesaan sangat konservatif Pakistan, sebuah negara Muslim dari 180 juta orang. REUTERS/Akhtar Soomro

TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai kasus kekerasan seksual di pesantren menyebabkan keraguan dan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. Selain itu, psikolog klinis Ratih Ibrahim menyebut kasus pelecehan seksual pada anak di institusi pendidikan berbasis agama berpotensi menyebabkan korban mengalami trauma mendalam.

“Jadi, dampaknya kepada masyarakat muncul guncangan insecurity atau ketidakamanan dan kepercayaan luar biasa besar, dan pada korban itu rusaknya dahsyat banget,” ujar Ratih.

Selain runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan berbasis agama, korban pelecehan seksual juga tak hanya dirusak secara fisik tapi berpotensi mengalami trauma berkepanjangan.

“Jadi pada korban efeknya luar biasa merusaknya secara seksual, apalagi dilakukannya di lembaga yang semestinya suci, sakral, dan dilakukan oleh orang yang semestinya justru menjadi panutan, teladan, dan tonggak moralitas,” ucapnya.

Ia berharap institusi pendidikan dapat melakukan seleksi tenaga pengajar secara lebih ketat dengan harapan bisa mencegah masuknya penjahat dalam institusi tersebut. Selain itu juga penting melihat kepribadian dan integritas sebagai tenaga pendidik profesional.

Advertising
Advertising

“Artinya bukan hanya berbasis pada kompetensi, penampilan, performa, dan sebagainya. Kita harus menelisik kepada latar belakangnya secara jeli, kemudian value-nya terhadap nilai hidupnya, apakah dia menghormati kesucian, kemanusiaan, dan anak didiknya sebagai titipan dari Allah,” ucap lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) itu.

Pendiri dan CEO Personal Growth itu mengatakan jika pelecehan seksual sudah terjadi, pelaku harus dihadapkan pada konsekuensi hukum yang tegas dan adil sesuai bukti dalam pengadilan. Ia juga meminta guru serta orang tua bekerja sama melindungi dan mendengarkan korban kekerasan seksual.

“Tentu juga ada pendampingan psikologis oleh psikolog klinis dan psikiater untuk membantu korban bisa menyembuhkan lukanya, kemudian bisa menghadapi lukanya, membangun ketahanan dia, sehingga kemudian bisa berfungsi lagi,” ucap psikolog yang juga konselor pernikahan ini.

Ratih pun menyarankan kepada para orang tua untuk membentengi anak demi mencegah tindak kekerasan seksual, yaitu dengan edukasi tentang seksualitas dan edukasi sosial. Harapannya agar anak bisa menjaga diri dari tindakan seksual, bahkan dari orang terdekat.

“Di sini kan harapannya orang tua sungguh-sungguh jadi pelindung utama anak-anak. Makanya sangat sedih kalau pelakunya justru orang tua atau orang yang menjadi walinya,” ucap Ratih.

Ia pun memberi saran bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di institusi pendidikan berbasis agama maupun sekolah lain, yaitu dengan melihat tenaga pendidik dan mencari tahu kurikulum sekolah tersebut. Ia juga menyarankan untuk melihat latar belakang sekolah dan berdiskusi dengan orang tua lain.

Baca juga: Alasan Beratnya Korban Kekerasan Seksual Melapor, Ini Kata Ahli

Berita terkait

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

21 jam lalu

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

23 jam lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

1 hari lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

1 hari lalu

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

2 hari lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

6 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

6 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

6 hari lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

7 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya