Alasan Tenaga Kesehatan Perlu Vaksinasi Booster Kedua
Reporter
Antara
Editor
Yayuk Widiyarti
Senin, 1 Agustus 2022 18:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan karena merupakan kelompok yang berisiko tinggi terpapar COVID-19. Selain itu juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19.
Pakar kesehatan Profesor Tjandra Yoga Aditama mengatakan vaksinasi booster kedua bagi tenaga kesehatan (nakes) sangat diperlukan karena dapat meningkatkan kadar antibodi yang akan melindungi dari risiko terkena COVID-19. Masyarakat pun harus diingatkan pandemi belum berakhir sehingga masih harus terus meningkatkan kewaspadaan.
"Peningkatan kadar antibodi ini diperlukan untuk melindungi dari risiko COVID-19," katanya.
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu menambahkan kebijakan pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi booster kedua bagi tenaga kesehatan merupakan langkah yang sangat tepat. "Terkait booster kedua ini memang telah diusulkan sebelumnya karena seperti kita ketahui efektivitas vaksin turun setelah sekian bulan sehingga untuk meningkatkan kembali diperlukan dosis penguat," jelasnya.
Guru Besar Fakultas Kedokteran UI itu menjelaskan peningkatan kadar antibodi diperlukan menyusul naiknya kasus COVID-19 di Tanah Air. Menurutnya, masyarakat yang termasuk dalam kelompok rentan seperti lansia, pemilik penyakit penyerta, dan penderita masalah imun juga perlu segera mendapatkan vaksinasi dosis booster kedua.
Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara itu juga menambahkan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama hingga booster juga harus terus ditingkatkan karena secara ilmiah terbukti bermanfaat untuk mengurangi risiko atau kemungkinan tertular COVID-19.
"Selain itu, sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan masker, baik di dalam maupun luar ruangan, guna mencegah penyebaran COVID-19 harus kembali digencarkan," imbaunya.
Baca juga: Alasan Indonesia Perlu Vaksinasi Booster Kedua