PPKM Resmi Dicabut, Bagaimana Ketentuan bagi Pasien yang Positif Covid-19?

Reporter

Fani Ramadhani

Editor

Nurhadi

Selasa, 3 Januari 2023 18:00 WIB

Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi mencabut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia per 30 Desember 2022. Keputusan itu diambil lantaran kasus Covid-19 di Indonesia terkendali.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, per tanggal 27 Desember 2022, kasus harian Covid-19 mencapai 1,7 kasus per satu juta penduduk dengan posotivity rate mingguan mencapai 3,35 persen. Adapun tingkat perawatan rumah sakit mencapai 4,79 persen serta angka kematian 2,39 persen.

Lalu, bagaimana dengan aturan terkait orang yang positif Covid-19 setelah PPKM dicabut?

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi, mengatakan untuk tes Covid-19 seperti PCR dan rapid antigen masih diperbolehkan untuk mendeteksi apakah seseorang terkena Covid-19 atau tidak.

“PCR dan rapid antigen ini adalah cara kita untuk mendeteksi apakah kita kena atau tidak,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat lalu, 30 Desember 2022.

Advertising
Advertising

Dia menambahkan, nantinya masyarakat tetap dapat melakukan tes Covid-19 secara mandiri, tanpa harus diminta oleh pemerintah. Dalam artian alat-alat untuk tes Covid-19 akan tersedia secara luas.

Meskipun PPKM resmi dicabut, kata dia, aplikasi PeduliLindungi tidak boleh dihapus. Bagi yang positif Covid-19, statusnya tidak akan dihitamkan. Namun begitu, bukan berarti orang yang positif bisa pergi kemana saja.

Mereka diperbolehkan untuk keluar rumah, asalkan tetap menggunakan masker. “Dia pakai masker dong, supaya jangan menularkan ke orang lain, itu yang nanti kita lakukan secara bertahap,” katanya.

Budi mengatakan orang yang positif Covid-19, baik yang OTG ataupun yang memiliki gejala, diimbau untuk melakukan isolasi mandiri (isoman). “Kalau positif, dan tahu ini menular yaharusnya isolasi mandiri, tanpa diberi tahu atau dipaksa pemerintah," ujarnya.

FANI RAMADHANI

Baca juga: PPKM Dicabut, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Pemerintah

Berita terkait

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

1 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

7 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

7 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

8 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

11 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

12 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

17 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya