Laki-laki Juga Bisa Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ini yang Harus Dilakukan

Reporter

Antara

Rabu, 18 Januari 2023 20:57 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Tak hanya perempuan, pelecehan seksual juga bisa terjadi pada laki-laki, terutama dewasa. Namun, mereka kerap merasa lebih kesulitan mengakui ia korban pelecehan seksual karena masih adanya stereotipe di masyarakat yang menganggap laki-laki selalu menjadi pelaku.

"Laki-laki malah lebih sulit lagi untuk menyatakan bahwa dia korban karena ada stereotipe bahwa laki-laki, apalagi yang dewasa, tidak mungkin jadi korban. Tetapi pada faktanya iya, menjadi korban juga, siapa pun," kata psikolog dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Livia Istania DF Iskandar.

Ketika orang mengalami pelecehan seksual, Livia menegaskan orang-orang yang berada di sekitar harus mendukung korban dan jangan menyalahkan korban. Pelecehan seksual bisa terjadi di mana pun, termasuk di ruang publik. Ketika pelecehan terjadi di ruang publik, ia mengingatkan masyarakat tidak berdiam diri dan hanya menjadi penonton.

"Jangan hanya cuek saja. Bisa memberi warning si korban, misalnya kalau dia enggak menyadari peristiwa itu sedang terjadi. Atau juga kita bisa membuat keramaian sehingga kemudian orang jadi terinfokan sedang terjadi pelecehan seksual di sekitarnya," kata pendiri Pusat Konseling Yayasan Pulih itu.

Perlu pendidikan publik
Untuk itu, perlu adanya pendidikan publik mengenai apa sebenarnya yang dimaksud pelecehan seksual dan mengapa penting untuk memberi dukungan bagi siapa pun korbannya. Baik korban laki-laki maupun perempuan, Livia juga mengingatkan mereka memiliki hak dan kesempatan untuk bisa mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikologis. Apalagi, sering kali korban pelecehan seksual mengalami periode syok ketika peristiwa terjadi.

Advertising
Advertising

Selain itu, korban juga memiliki hak untuk melaporkan tindak pelecehan seksual dan membawanya masuk ke ranah hukum. Dia mengatakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru disahkan 2022 telah memasukkan tindak pelecehan seksual sebagai unsur pidana sehingga bisa dilaporkan.

"Karena ini fenomena yang walaupun lebih jarang tetapi terjadi. Dan siapa pun yang menjadi korban jangan khawatir untuk melaporkan peristiwa itu karena dengan adanya UU baru ini kita semua terlindungi," papar Livia.

Sebelumnya, ramai beredar video di TikTok yang menunjukkan musisi Pradikta Wicaksono atau Dikta yang diduga mengalami pelecehan seksual setelah tampil di Anjungan Sarinah, Jakarta, pada Jumat malam, 13 Januari 2023. Video yang banyak dibagikan penggemar itu beredar dua hari kemudian.

Dalam sejumlah video, Dikta tampak berusaha keluar dari Anjungan Sarinah dan menerobos penggemar untuk masuk ke restoran. Usai sampai di restoran, Dikta tampak menutupi area privatnya dan berjongkok seperti menahan sakit.

Baca juga: Dampak Pelecehan Seksual Terhadap Korban, Bisa Depresi Hingga Picu Bunuh Diri

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

7 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Pentingnya Pendidikan Seksual pada Anak di Era Digital

7 hari lalu

Psikolog Sebut Pentingnya Pendidikan Seksual pada Anak di Era Digital

Peran orang tua sangat penting untuk membuka informasi mengenai kesehatan dan pendidikan seksual kepada anak, khususnya anak perempuan.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Resep Cheesy Rose Spageti ala Dikta

19 hari lalu

Resep Cheesy Rose Spageti ala Dikta

Penyanyi Dikta bagikan resep cheesy rose spageti. Caranya mudah, cocok untuk Anda yang jarang ke dapur.

Baca Selengkapnya

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

35 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

38 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

39 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

39 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

41 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya