Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dampak Pelecehan Seksual Terhadap Korban, Bisa Depresi Hingga Picu Bunuh Diri

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual. Dok: Aurelia Michelle
Ilustrasi pelecehan seksual. Dok: Aurelia Michelle
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menurut data yang dikumpulkan oleh Equal Rights Advocates, sebuah pusat hukum wanita di AS, 90 hingga 95 persen wanita di Amerika Serikat mengalami pelecehan seksual dan berdampak buruk setelahnya. Lantas, apa saja dampak pelecehan seksual kepada korban?

Dikutip laman NBC News, pelecehan seksual dapat memicu gejala depresi dan kecemasan bagi korban atau bahkan memperburuk gejala yang telah ia derita. Korban pelecehan seksual juga menunjukkan gejala PTSD atau stres setelah traumatik, terutama jika pelecehan tersebut mengarah pada kekerasan atau penyerangan.

Baca : Tips Menghindari Pelecehan Seksual di Tempat Umum Menggunakan Benda Sederhana

Selain itu, melansir laman Banyan Mental Health, terdapat beberapa efek psikologis yang paling umum dialami korban pelecehan seksual, antara lain:

1. Perasaan malu atau bersalah;

2. Isolasi sosial atau penarikan diri;

3. Masalah tidur;

4. Gangguan Makan;

5. Kilas balik atau mimpi buruk;

6. Menghindari tempat/hal tertentu yang berkaitan dengan peristiwa tersebut;

7. Gangguan kecemasan;

8. Depresi dan pikiran atau tindakan bunuh diri.

Sayangnya, sebagian besar kroban akan mengalami efek ini dalam kapasitas tertentu. Sementara, banyak efek psikologis yang dialami pelecehan seksual termasuk perasaan malu, bersalah, atau takut yang lebih parah.

Selain itu, sebuah studi dari NCBI mencatat seseorang yang pernah mengalami pelecehan seksual secara signifikan lebih memungkinkan untuk mengalami gangguan kecemasan, gangguan makan, tidur, dan upaya bunuh diri di atas rata-rata.

Tanpa perawatan kesehatan mental profesional, hal itu dapat menyebabkan beberapa orang bahkan mungkin akan beralih ke penyalahgunaan zat sebagai cara untuk melepaskan diri dari perasaan mereka yang berlebihan atau sebagai cara untuk mencoba mengatasinya.

Tak hanya itu, mengutip laman ABC News, para peneliti di University of Pittsburgh menemukan bahwa wanita yang mengalami pelecehan seksual mungkin akan mengalami peningkatan tekanan darah dan insomnia.

Para peneliti di Fakultas Kedokteran Universitas Pittsburgh mengajak 304 wanita tidak merokok antara usia 40 dan 60 tahun dari komunitas lokal dan mencatat tekanan darah, berat badan, dan tinggi badan mereka.

Mereka menemukan bahwa wanita yang pernah mengalami trauma ini lebih cenderung memiliki tekanan darah tinggi, kurang tidur, dan gejala depresi serta kecemasan yang signifikan. Para peneliti menyimpulkan bahwa upaya yang ditujukan untuk meningkatkan kesehatan wanita juga harus menargetkan penanganan terhadap pelecehan seksual dan pencegahan pelecehan seksual.

Menurut American Academy of Family Physicians, beberapa dampak medis lainnya yang terkait dengan trauma pelecehan seksual termasuk nyeri kronis (panggul, punggung), sakit kepala, sindrom iritasi usus, disfungsi seksual, tekanan darah tinggi, dan rasa mulas yang berlebihan. 

MUHAMMAD SYAIFULLOH 

Baca : Mengenal Perbedaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Seksual 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

7 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Pengaruh Trauma Masa Lalu pada Hubungan Sekarang, Cek Dampaknya

13 hari lalu

Ilustrasi wanita meminta maaf pada kekasih/pacar/pasangan. shutterstock.com
Pengaruh Trauma Masa Lalu pada Hubungan Sekarang, Cek Dampaknya

Trauma yang tersisa berisiko merusak hubungan dan bedampak pada kemampuan untuk memilih secara emosional seseorang dalam hidupnya.


Banyak Orang Masih Salah Kaprah soal Epilepsi, Cek Faktanya

30 hari lalu

Ilustrasi anak kejang/epilepsi. Redcross.org.uk
Banyak Orang Masih Salah Kaprah soal Epilepsi, Cek Faktanya

Masih banyak orang yang salah kaprah terkait epilepsi. Dokter beri faktanya untuk meluruskan.


Jembatan di Baltimore Ambruk Ditabrak Kapal, Psikolog Sebut Munculnya Gefirofobia. Apa Itu?

32 hari lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
Jembatan di Baltimore Ambruk Ditabrak Kapal, Psikolog Sebut Munculnya Gefirofobia. Apa Itu?

Ambruknya Jembatan Francis Scott Key di Baltimore memunculkan gefirofobia atau fobia melintasi jembatan. Pakar sebut cara mengatasinya.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

39 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

43 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

44 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

44 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.