Meterai Palsu Marak Beredar, Kenali Bedanya

Reporter

Swa.co.id

Selasa, 7 Maret 2023 10:52 WIB

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Bea materai sebesar Rp 10.000 mulai berlaku di tahun 2021. Meski bea materai Rp 10 ribu mulai berlaku di tahun 2021 ini, bea meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 masih bisa dipakai di 2021. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat diimbau membeli meterai di Kantor Pos atau melalui aplikasi Pospay agar tidak mendapatkan meterai palsu. Pasalnya, beberapa waktu belakangan, meterai palsu marak beredar di tengah masyarakat. Peredaran ini dinilai sudah dalam tahap mengkhawatirkan karena bisa berimplikasi pada keabsahan dokumen bermeterai.

Meterai palsu pun ditengarai sengaja dijual di marketplace, baik meterai tempel dan e-meterai. Meterai tempel misalnya, dijual dengan harga jauh di bawah harga dasar meterai cetak itu sendiri. Ada yang menjual di harga Rp 6 ribu dan Rp 8 ribu.

PT Pos Indonesia memiliki tugas atau amanah dari Kementerian Keuangan untuk mendistribusikan dan menjual meterai tempel melalui Kantor Pos di seluruh pelosok negeri. Pendistribusian dan penjualan meterai tempel ini menjadi tanggung jawab dan tugas yang diemban Direktorat Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia.

Sejak 2021, meterai Rp 10.000 telah beredar di Kantor Pos, toko ritel, dan marketplace. Meterai Rp 10.000 ini menggantikan meterai tempel desain 2014 nominal Rp 3.000 dan Rp 6.000. Pemberlakuan meterai baru ini sesuai dengan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.03/2021, di mana sebelumnya pada September 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan adanya perubahan mendasar mengenai tarif, menyangkut penyesuaian besaran tarif bea meterai yang menjadi satu lapis tarif tetap, yaitu Rp 10 ribu.

Untuk mengurangi penggunaan kertas, transaksi elektronik dapat menjadi salah satu pilihan, terutama untuk efisiensi waktu agar lebih mudah dan cepat. E-meterai menjadi salah satu bukti kemajuan teknologi yang beradaptasi dengan tuntutan zaman karena merupakan jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik. Fungsi e-meterai sama kuatnya dengan meterai konvensional sebagai alat bukti di pengadilan.

Advertising
Advertising

“PT Pos Indonesia menyediakan e-meterai dalam rangka memudahkan masyarakat awam yang belum memahami penggunaan e-meterai dan kesulitan untuk mendapatkan e-meterai. Kantor Pos semakin lengkap melayani, selain menjual meterai tempel juga menjual e-meterai,” kata VP Financial Service Product Management PT Pos Indonesia, Yudha Pribadhi.

Dilihat dan diraba
Untuk mengetahui perbedaan antara meterai asli dan palsu, pengguna dapat mengecek dengan melihat dan meraba. Pastikan meterai memiliki tiga jenis lubang pada lembaran, yakni berbentuk bulat, oval, dan bintang. Perhatikan logo Direktorat Jenderal Pajak, Garuda Pancasila, dan simbol Kementerian Keuangan di meterai. Kemudian, jika diraba tekstur meterai terasa kasar.

Untuk meterai elektronik (e-meterai), dapat dicek keaslian dengan ciri-ciri memiliki kode unik berupa nomor seri, terdapat gambar Garuda Pancasila sebagai lambang negara, terdapat tulisan Meterai Elektronik, serta angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai, yakni 10.000 dan Sepuluh Ribu Rupiah.

Pilihan Editor: Perhatikan 5 Ciri Hoarding Disorder, Apakah Anda Masuk Kategori?

Berita terkait

Fakta-fakta Lady Rocker Nike Ardilla, 29 Tahun Lalu Berpulang di Usia 19 Tahun

45 hari lalu

Fakta-fakta Lady Rocker Nike Ardilla, 29 Tahun Lalu Berpulang di Usia 19 Tahun

Mengenang kesuksesan legenda musik Indonesia, Nike Ardilla. Berikut fakta-fakta selama perjalanannya di industri hiburan Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Pos Indonesia Sediakan Mudik Gratis Lebaran, Ini Rute dan Jadwalnya

51 hari lalu

Pos Indonesia Sediakan Mudik Gratis Lebaran, Ini Rute dan Jadwalnya

PT Pos Indonesia mengadakan mudik gratis pada lebaran 2024. Rute Jakarta-Surabaya, Bandung-Surabaya, serta Surabaya-Bandung.

Baca Selengkapnya

KPK Sarankan Bansos Berupa Uang dan Disalurkan Lewat Kantor Pos atau Rekening

9 Februari 2024

KPK Sarankan Bansos Berupa Uang dan Disalurkan Lewat Kantor Pos atau Rekening

KPK mengimbau kepada penyelanggara negara maupun masyarakat agar menghindari politik uang jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Tiba-tiba Muncul Bansos Jokowi Berbentuk BLT Rp 600 Ribu, dari Mana Uangnya?

1 Februari 2024

Tiba-tiba Muncul Bansos Jokowi Berbentuk BLT Rp 600 Ribu, dari Mana Uangnya?

Presiden Jokowi akan membagikan bansos terbaru berbentuk BLT sebesar Rp 600 ribu untuk 18,8 juta keluarga. Dari mana uangnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Groundbreaking Super Hub Logistik Nusantara di IKN, Harap Perkuat Rantai Pasok Domestik

17 Januari 2024

Jokowi Groundbreaking Super Hub Logistik Nusantara di IKN, Harap Perkuat Rantai Pasok Domestik

Jokowi mengatakan Nusantara Logistic Hub Pos Indonesia akan berkontribusi secara signifikan memicu kekuatan rantai pasok domestik

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Klaim Kegiatan di IKN Semakin Padat

17 Januari 2024

Presiden Jokowi Klaim Kegiatan di IKN Semakin Padat

Presiden Jokowi mengklaim kegiatan di IKN semakin padat menjelang beroperasinya sejumlah gedung pemerintahan di sana.

Baca Selengkapnya

Jokowi Groundbreaking Studio RRI hingga Kantor Pos Indonesia di IKN Besok

16 Januari 2024

Jokowi Groundbreaking Studio RRI hingga Kantor Pos Indonesia di IKN Besok

Presiden Jokowi akan meresmikan sejumlah pembangunan atau groundbreaking proyek di IKN besok.

Baca Selengkapnya

Besok Groundbreaking Keempat IKN: 2 Proyek BUMN, 4 Swasta, 4 Lembaga Negara

16 Januari 2024

Besok Groundbreaking Keempat IKN: 2 Proyek BUMN, 4 Swasta, 4 Lembaga Negara

Groundbreaking pertama IKN di tahun ini digelar pada 17 Januari dan akan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Beasiswa Ikatan Dinas di ULBI, Pintu Masuk Jadi Pegawai PT Pos Indonesia

26 Desember 2023

Beasiswa Ikatan Dinas di ULBI, Pintu Masuk Jadi Pegawai PT Pos Indonesia

ULBI membuka seleksi penerimaan melalui program beasiswa ikatan dinas.

Baca Selengkapnya