Bahaya Karsinogen pada Produk Kosmetik Menurut Pakar

Reporter

Antara

Selasa, 21 Maret 2023 20:52 WIB

Ilustrasi wanita memakai lipstik merah. Freepik.com/Jcomp

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya karsinogen pada Oktober 2022. Dari pengujian yang dilakukan pada Oktober 2021 hingga Agustus 2022, hasilnya menyatakan terdapat 16 produk kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan bahan berbahaya bagi kesehatan. Temuan tersebut didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10, yang merupakan bahan bersifat karsinogenik.

Kosmetik dekoratif di antaranya bedak, lipstik, pemerah pipi, perona mata, eyeliner, maskara, pensil alis, dan masih banyak lagi. Selain pewarna merah K3 dan merah K10, Rhodamin B sebagai zat warna merah sintetis dalam produk kosmetik dekoratif seperti lipstik dan perona mata juga merupakan karsinogen bila terakumulasi dalam tubuh.

Terkait penggunaan Rhodamin B, dari lima sampel perona mata dan tiga sampel lipstik yang dianalisis menggunakan metode Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (KCKT), dilaporkan semua sampel perona mata mengandung rhodamin B dengan nilai terbesar 776,98 mg/kg. Sedangkan dua dari tiga sampel lipstik mengandung Rhodamin B dengan nilai terendah 4,23 mg/kg. Kemudian, bahan-bahan lain yang dapat memicu kanker adalah benzene, fenasetin, mineral oir, serta logam berat seperti timbal (Pb), kromium (Cr), dan kadmium (Cd).

Bahaya zat karsinogenik
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. Ir. Sedarnawati Yasni, mengingatkan bahaya karsinogen pada produk kosmetik terhadap kesehatan manusia, yaitu sebagai organisme atau agen yang dapat menyebabkan kanker.

"Banyak zat yang dapat dinyatakan sebagai karsinogen atau memiliki kemungkinan berbahaya bagi kesehatan, terutama pada kosmetik dekoratif," kata Sedarnawati.

Advertising
Advertising

Dari sisi keagamaan, Sedarnawati yang juga auditor senior Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), menjelaskan MUI belum mengeluarkan fatwa secara khusus tentang hukum penggunaan kosmetik yang mengandung bahan kimia. Namun, Islam secara jelas memberikan panduan agar Muslimah menggunakan kosmetik yang tidak membahayakan tubuh, tidak berlebihan, dan tidak mengubah ciptaan Allah SWT.

Hal tersebut didasarkan pada kaidah ushul fiqih yang menyatakan, “Hukum asal sesuatu yang bermanfaat adalah boleh dan hukum asal sesuatu yang berbahaya adalah haram." Untuk itu, ia menegaskan, khususnya generasi milenial, untuk memiliki pengetahuan dan perilaku tentang legalitas keamanan kosmetik untuk mencegah paparan zat karsinogenik yang ada di dalam produk kosmetik.

"Gunakanlah kosmetika yang telah memperoleh sertifikat halal, dijual secara resmi, dan terdaftar di BPOM, atau pahami produk kosmetik alami dan berbagai bentuk sediaan yang aman dan halal bagi konsumen," ujar Sedarnawati.

Pilihan Editor: Waspadalah, Dokter Sebut Bahaya Rokok Elektrik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

1 hari lalu

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel

Baca Selengkapnya

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

3 hari lalu

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.

Baca Selengkapnya

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

3 hari lalu

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

Waktu konsultasi yang terbatas menyebabkan pasien kanker sering merasa bingung untuk memahami betul penyakitnya.

Baca Selengkapnya

Imigran Laos Pengidap Kanker Menangi Lotere Jackpot AS Sebesar Rp21 Triliun

5 hari lalu

Imigran Laos Pengidap Kanker Menangi Lotere Jackpot AS Sebesar Rp21 Triliun

Pemenang lotere jackpot bersejarah Powerball Amerika Serikat senilai lebih dari Rp21 triliun adalah seorang imigran dari Laos pengidap kanker

Baca Selengkapnya

Cara Mengendalikan Nyeri pada Pasien Kanker Menurut Dokter

6 hari lalu

Cara Mengendalikan Nyeri pada Pasien Kanker Menurut Dokter

Dokter menjelaskan cara mengendalikan nyeri pada pasien kanker. Berikut yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

8 hari lalu

Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

Raja Charles III sudah mendapat izin dari tim dokter untuk kembali bertugas setelah menjalani pengobatan kanker.

Baca Selengkapnya

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

10 hari lalu

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun

Baca Selengkapnya

Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

11 hari lalu

Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang

Baca Selengkapnya

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

11 hari lalu

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.

Baca Selengkapnya

Gaya Hidup Kebaratan Bikin Kasus Kanker pada Orang Muda Meningkat

12 hari lalu

Gaya Hidup Kebaratan Bikin Kasus Kanker pada Orang Muda Meningkat

Gaya hidup tidak sehat dan cenderung kebarat-baratan memicu pasien kanker usia muda semakin banyak.

Baca Selengkapnya