Hari Pajak Nasional, Pahami Macam Pajak dan Manfaatnya

Reporter

Antara

Jumat, 14 Juli 2023 10:33 WIB

Ilustrasi kantor pelayanan pajak. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia (DJP RI) menetapkan Hari Pajak Nasional setiap 14 Juli untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar berbagai jenis pajak dalam membantu pembangunan negeri. Secara singkat, sejarah pajak pertama kali disebutkan oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Radjiman Wedyodiningrat.

Ia mengusulkan pemungutan pajak harus diatur oleh hukum. Kata pajak juga muncul dalam rancangan UUD kedua yang disampaikan pada 14 Juli 1945 dan berbunyi, "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang."

Sejak itu, 14 Juli 1945 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pajak. Di masa kini, pembayaran pajak pun terus dipermudah dan semakin inklusif. Salah satunya melalui e-commerce seperti Tokopedia.

“Sejalan dengan makna Hari Pajak Nasional, Tokopedia menggencarkan inisiatif Loket Pajak Tokopedia yang bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah, dan mitra strategis lain demi memungkinkan masyarakat membayar berbagai jenis pajak secara online," kata Head of Sales and Operation Development Tokopedia, Jonathan Tricahyo.

Untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan pajak, Tokopedia merangkum berbagai jenis pajak yang perlu diketahui untuk mendukung pembangunan negara.

Advertising
Advertising

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
PBB biasanya diwajibkan setiap tahunnya kepada perseorangan maupun badan yang memiliki tanah dan bangunan. PBB dipungut oleh pemerintah tingkat kota dan kabupaten serta menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan fasilitas umum seperti jalan raya, jembatan, sekolah, dan masih banyak lagi.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Pemilik kendaraan bermotor wajib membayar PKB setiap tahun. Menurut Jonathan, PKB termasuk dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah. Pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan daerah, termasuk pemeliharaan jalan raya dan moda serta sarana transportasi umum.

Pajak dan Penerimaan Negara (PPN)
Pajak dan Penerimaan Negara ini berada di bawah pengelolaan DJP RI. Adapun, pajak-pajak yang dimaksud seperti Pajak Penghasilan (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25, PPh 29, PPh Final) dan Program Pengungkapan Sukarela atau PPS. Ada juga Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP seperti bayar paspor, biaya pelayanan pemerintah, biaya pemberian hak paten, dan biaya lain.

Penerimaan negara lain juga meliputi Bea Cukai dan Surat Berharga Negara (SBN). SBN dikenal sebagai surat yang dibiayai pemerintah untuk anggaran negara dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR).

Pilihan Editor: Tips Manfaatkan Media Sosial untuk Cari Penghasilan

Berita terkait

AS Kirim Lebih dari 569 Ton Bantuan ke Gaza, Namun Sebagian Pengiriman Terhambat

1 jam lalu

AS Kirim Lebih dari 569 Ton Bantuan ke Gaza, Namun Sebagian Pengiriman Terhambat

Sebagian dari 569 ton bantuan kemanusiaan yang baru dikirim AS ke Gaza lewat dermaga terapung belum berhasil mencapai warga sipil Palestina.

Baca Selengkapnya

PKB Timang Anies Diusung ke Pilgub Jakarta, Namun Masih Condong pada Ida Fauziah

12 jam lalu

PKB Timang Anies Diusung ke Pilgub Jakarta, Namun Masih Condong pada Ida Fauziah

PKB telah berkomunikasi dengan Anies Baswedan perihal kans diusung maju pada Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Belum Putuskan Dukung Ahmad Syauqi di Pilkada Banten

15 jam lalu

PKB Masih Belum Putuskan Dukung Ahmad Syauqi di Pilkada Banten

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda mengatakan, partainya masih memperlakukan Ahmad Syauqi sama dengan kandidat calon gubernur Banten lain.

Baca Selengkapnya

Profil Ahmad Syauqi, Putra Ma'ruf Amin yang Mau jadi Calon Gubernur Banten

16 jam lalu

Profil Ahmad Syauqi, Putra Ma'ruf Amin yang Mau jadi Calon Gubernur Banten

Putra Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi menyatakan bakal maju dalam Pilkada Banten. Syauqi bakal diusung PKB.

Baca Selengkapnya

PKB Bakal Koalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024

18 jam lalu

PKB Bakal Koalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024

PKB akan berkoalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024. Kepastian koalisi ini akan diumumkan dalam beberapa pekan mendatang.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

20 jam lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya

Badan PBB Sahkan Resolusi Penanganan Anak Tergabung Kelompok Teroris Usulan Indonesia

21 jam lalu

Badan PBB Sahkan Resolusi Penanganan Anak Tergabung Kelompok Teroris Usulan Indonesia

Indonesia mengusulkan resolusi penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris dalam forum CCPJ

Baca Selengkapnya

Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju di Pilkada Surabaya, Ini Jalan Politik Pentolan Dewa 19

23 jam lalu

Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju di Pilkada Surabaya, Ini Jalan Politik Pentolan Dewa 19

Partai Gerindra menyiapkan musisi Ahmad Dhani maju dalam Pilkada 2024, Calon Wali Kota Surabaya. Berikut perjalanan politik pentolan Dewa 19.

Baca Selengkapnya

Bacagub Sumut Mulai Mengerucut: Ada Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musa Rajekshah

23 jam lalu

Bacagub Sumut Mulai Mengerucut: Ada Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musa Rajekshah

Kontestasi Pilgub Sumut diprediksi sengit. Sejumlah tokoh ternama, seperti Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musah Rajekshah sudah ambil formulir.

Baca Selengkapnya

Ahmad Syauqi Maju Pilgub Banten, Ma'ruf Amin Titip Pesan Ini

1 hari lalu

Ahmad Syauqi Maju Pilgub Banten, Ma'ruf Amin Titip Pesan Ini

Putra Wapres Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Banten 2024 dalam penjaringan PKB.

Baca Selengkapnya