Faktor-faktor Penyebab Anggota KPPS Dirawat dan Meninggal

Senin, 19 Februari 2024 10:40 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melayat ke rumah duka Ketua KPPS Nomor 70 Kelurahan Rawabadak Utara Iyos Rusli yang meninggal dunia saat bertugas di Jakarta Utara pada Kamis, 15 Februari 2024. meninggal saat melaksanakan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut. Saat membacakan dan menghitung surat suara, Iyos tiba-tiba merasakan tidak enak badan, lalu pamit pulang ke rumahnya. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah melalui investigasi menyeluruh terhadap kasus meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara alias anggota KPPS di 15 provinsi pada Pemilu 2019, Kementerian Kesehatan RI mengumumkan temuan penyebab kematian dan kejadian dirawat mereka.

Kerja sama erat antara Kementerian Kesehatan dengan dinas kesehatan daerah menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang menyebabkan tragedi tersebut.

Begini Faktor Petugas KPPS Dirawat atau Meninggal

Setelah penyelidikan terhadap penyebab kematian ratusan petugas KPPS di 15 provinsi, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama dengan dinas kesehatan daerah mengumumkan bahwa kematian petugas KPPS disebabkan oleh 13 penyakit dan kecelakaan. Dari hasil investigasi, diketahui bahwa DKI Jakarta mencatat 22 korban meninggal, Jawa Barat 131 korban, Jawa Tengah 44 korban, Jawa Timur 60 korban, Banten 16 korban, Bengkulu 7 korban, Kepulauan Riau 3 korban, Bali 2 korban, Kalimantan Selatan 8 korban, Kalimantan Tengah 3 korban, Kalimantan Timur 7 korban, Sulawesi Tenggara 6 korban, sementara Gorontalo tidak mencatat korban, dan Sulawesi Utara 2 korban, dengan total 377 korban meninggal yang penyebab kematiannya telah diidentifikasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, drg. Oscar Primadi, menjelaskan bahwa 13 penyakit yang menjadi penyebab kematian tersebut meliputi infark miokard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, kegagalan pernapasan, hipertensi, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi organ.

Dia juga mencatat bahwa kebanyakan korban berusia lanjut, yaitu berkisar antara 50 hingga 59 tahun. Terdapat juga petugas KPPS di Kepulauan Riau dan Sulawesi Tenggara yang meninggal akibat kecelakaan.

Oscar menegaskan bahwa kejadian meninggalnya petugas pemilu pada tahun 2019 ini merupakan situasi yang tidak diinginkan, namun karena pekerjaan sebagai petugas pemilu membutuhkan kondisi kesehatan yang prima, maka para petugas yang menderita penyakit tertentu akan lebih rentan jika terlalu banyak bekerja.

Advertising
Advertising

Dia menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan akan terus bekerja sama dengan KPU untuk merencanakan pemilu berikutnya agar kejadian serupa tidak terulang. Oscar juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita palsu yang tersebar di media sosial.

''Saya mengajak masyarakat untuk tidak terlalu khawatir, mari kita percayai langkah-langkah yang diambil oleh Kemenkes,'' tandasnya dalam kasus yang menimpa anggota KPPS tersebut..

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | DW | YOUTUBE
Pilihan editor: Begini Penyebab Dirawatnya Seratusan Lebih Petugas KPPS di Bekasi

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

4 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

5 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

5 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

5 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

6 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

6 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

6 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

6 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

6 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

9 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya