8 Dampak Negatif Judi Online, Bisa Rusak Rumah Tangga

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Selasa, 11 Juni 2024 11:07 WIB

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Judi daring atau judi online masih menjadi salah satu permasalahan yang kian meresahkan di tengah masyarakat Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat terdapat 1.904.246 konten terkait judi slot yang ditemukan di berbagai platform digital dan berhasil diberantas sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024.

Judi online terbukti menghancurkan finansial seseorang hingga berpotensi menimbulkan bibit-bibit kriminalitas, seperti yang dialami Brigadir Polisi Satu (Briptu) Rian Dwi Wicaksono (RDW).

Briptu RDW dibakar istrinya sendiri yang seorang polisi wanita (polwan) di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Briptu Fadhilatun Nikmah pada Sabtu, 8 Juni 2024 lantaran judi slot.

Berikut ini beberapa dampak negatif judi online hingga bisa merusak rumah tangga.

Daftar Dampak Negatif Judi Online

1. Kecanduan

Advertising
Advertising

Dosen Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Airlangga (Unair), Ratna Azis Prasetyo mengatakan permainan judi online ibaratnya narkoba. Apabila seseorang sudah kecanduan, maka tidak bisa berhenti.

Hal itu membawa kerugian secara ekonomi jika tidak sesuai dengan ekspektasi pemainnya. “Secara mental, seseorang bisa terdorong untuk melakukan perbuatan negatif, seperti mencuri, membantah, dan lain sebagainya,” kata Ratna, seperti dikutip dari laman resmi Unair pada Selasa, 11 Juni 2024.

2. Terlilit Utang

Selanjutnya, Kapolres Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Harsono menuturkan bahwa berjudi hanya dapat membuat penggunanya terlilit utang. Dia juga menyampaikan bahwa judi online adalah haram dan sangat tidak diperbolehkan oleh ajaran agama.

“Tidak ada yang kaya dari perjudian, mari stop berjudi sebelum terlambat,” ucap Arif di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, Rabu, 20 September 2023, seperti dikutip dari laman Humas Polri.

3. Ancaman Hukuman Penjara

Arif juga menjelaskan bahwa hukuman bagi pelaku judi online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Berdasarkan beleid tersebut, para pelaku judi slot akan dikenai sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal sebesar Rp1 miliar.

4. Penyebab Perceraian

Judi online juga menjadi salah satu pemicu pertengkaran dalam rumah tangga hingga menyebabkan perceraian.

Sebagai contoh, berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur, terdapat 961 kasus perceraian diakibatkan oleh judi online.

Angka itu setara dengan 30,3 persen dari 3.169 perkara perceraian sepanjang 2023 hingga Januari 2024.

5. Pemicu Tindakan Kriminal

Permainan judi slot juga memicu timbulnya berbagai perbuatan melawan hukum, salah satunya hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Misalnya, seorang pria berinisial DS (34) yang membunuh seorang wanita paruh baya berusia 51 tahun akibat utang judi online di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Juli 2022 lalu.

6. Penurunan Kualitas Hidup

Dokter spesialis kedokteran jiwa, Kristiana Siste Kurniasanti mengungkapkan kecenderungan seseorang melakukan judi online dapat menurun secara genetik.

Sehingga, keturunan yang dihasilkan juga mempunyai kecenderungan untuk melakukan hal serupa seperti yang dilakukan oleh orang tuanya.

“Itu bisa menurun, dan mempunyai kontribusi terhadap seseorang untuk melakukan hal yang sama daripada yang tidak mempunyai faktor genetik,” ujar Kristiana dalam siniar atau podcast terkait judi online, Kamis, 12 Oktober 2023, seperti dikutip dari Antara.

7. Masalah Mental

Selain faktor genetik, Kristiana menyebutkan judi slot dapat memicu sejumlah kerentanan psikis, seperti mudah depresi, cemas, antisosial, mudah bosan, melakukan segala sesuatu tanpa pertimbangan, dan mempunyai emosi yang tidak stabil.

Senada dengan hal itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan jumlah orang bunuh diri akibat judi online mencapai empat korban jiwa per April 2024.

“Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan terdapat empat orang bunuh diri akibat judi online,” kata Budi dalam rilis pers, Selasa, 23 April 2024.

8. Pencurian Data

Melansir situs Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber (CSIRT) Pemerintah Kota Tangerang, Banten, data pribadi dari pengguna judi online rentan untuk diperjualbelikan.

Hal itu terjadi karena aplikasi yang digunakan bersifat ilegal dan tidak tersedia pada platform resmi, seperti Google Play Store atau App Store.

Beberapa penyedia judi slot juga ada yang menawarkan produknya melalui portal web. Selain ilegal, kebijakan privasi pada judi online tidak jelas, sehingga kemungkinan data pengguna disalahgunakan menjadi sangat besar.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Dua Menteri Jokowi Buka Suara soal Kasus Polwan Bakar Suami gegara Judi Online

Berita terkait

Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

3 hari lalu

Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

4 hari lalu

Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

Menurut Azwar Anas judi online sudah semakin meresahkan dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk ASN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

Fajri memiliki dan mengelola situs judi online, serta bekerja untuk orang Kamboja.

Baca Selengkapnya

Permainan Sudah Diatur dan Susah Menang, Jangan Sampai Kecanduan Judi Online

5 hari lalu

Permainan Sudah Diatur dan Susah Menang, Jangan Sampai Kecanduan Judi Online

Skema permainan judi online manipulatif sehingga mereka yang kecanduan judi bukan hanya tak akan menang tapi semakin terpuruk.

Baca Selengkapnya

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

10 hari lalu

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

10 hari lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

10 hari lalu

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

11 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

11 hari lalu

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

11 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya