Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

Kamis, 4 Juli 2024 17:11 WIB

Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Jawa dan Bali pada 3 Juli 2021. Keputusan PPKM Darurat diambil sebagai langkah krusial dalam menangani krisis kesehatan yang dihadapi negara.

Penerapan PPKM Darurat ini mencakup berbagai pembatasan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk pembelajaran daring kecuali di daerah dengan tingkat penyebaran rendah yang diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol ketat. Sektor usaha seperti restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen dan hanya melayani layanan bungkus.

3 - 20 Juli 2021

PPKM Darurat awalnya diberlakukan dari 3 hingga 20 Juli 2021. Tanggal tersebut ditetapkan untuk mengevaluasi dampak dan efektivitas pembatasan yang diterapkan. Meski ada kritik dan tantangan, pemerintah tetap konsisten menjalankan kebijakan ini untuk mengurangi penularan COVID-19.

16 Agustus 2021

Advertising
Advertising

Setelah periode PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 16 Agustus 2021 karena pandemi COVID-19 belum sepenuhnya terkendali dan diperlukan waktu tambahan untuk menurunkan angka penularan.

6 September 2021

Pada 23 Agustus 2021, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 6 September 2021, dengan pertimbangan bahwa penekanan angka penyebaran virus memerlukan waktu dan kedisiplinan lebih.

Sejumlah warga melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek hingga 21 Februari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

20 September 2021

PPKM Jawa-Bali kemudian diperpanjang lagi hingga 20 September 2021. Evaluasi dan data perkembangan COVID-19 menunjukkan perlunya pembatasan untuk mengatasi lonjakan kasus dan memastikan sistem kesehatan dapat menangani beban penanganan.

22 November 2021

Pada masa ini, penyebaran COVID-19 dianggap sudah tak separah sebelumnya, sehingga perpanjangan PPKM diberlakukan hanya dua pekan.

27 November 2021

Pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali selama dua minggu mulai 27 November 2021, dengan beberapa kabupaten/kota di Jabodetabek kembali ke PPKM level 2. Perpanjangan ini bertujuan untuk membuka sektor-sektor tertentu secara bertahap sambil tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga keseimbangan antara penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

Dengan perpanjangan ini, diharapkan masyarakat semakin terbiasa mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Lebih lanjut, pandemi COVID-19 telah mengubah pola hidup masyarakat secara signifikan. Meskipun tantangan masih ada, penerapan PPKM di Jawa dan Bali menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi krisis kesehatan ini. Dengan kedisiplinan dan kerjasama semua pihak, diharapkan pandemi ini dapat segera terkendali dan kehidupan normal dapat kembali.

Perubahan Pola Hidup Masyarakat

Sejak pandemi COVID-19 melanda dunia pada awal tahun 2020, berbagai negara mengambil langkah drastis untuk menekan penyebaran virus. Indonesia, sebagai salah satu negara yang terdampak, memberlakukan berbagai kebijakan termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dikutip dari laman ekon.go.id, kebijakan ini khususnya diterapkan di Jawa dan Bali, dua wilayah dengan angka penyebaran COVID-19 tertinggi. PPKM yang diberlakukan dalam berbagai tahap telah membawa perubahan signifikan dalam pola hidup masyarakat.

Penerapan PPKM mengubah pola hidup masyarakat secara signifikan. Pola kerja dan belajar dari rumah menjadi hal yang umum. Kegiatan-kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka, seperti rapat, seminar, dan kegiatan belajar mengajar, beralih ke platform daring. Masyarakat pun semakin terbiasa dengan penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | PUTRI SAFIRA PITALOKA

Pilihan Editor: Kilas Balik Pemberlakuan PPKM Jawa-Bali Juli 2021 dari Darurat hingga Perpanjangan

Berita terkait

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

2 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.

Baca Selengkapnya

Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

3 hari lalu

Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.

Baca Selengkapnya

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

5 hari lalu

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Daftar Restoran Terbaik di Dunia Menurut TripAdvisor Ada dari Indonesia

9 hari lalu

Daftar Restoran Terbaik di Dunia Menurut TripAdvisor Ada dari Indonesia

TripAdvisor merilis daftar Restoran Terbaik dari Travellers' Choice Awards 2024 tahunan yang menampilkan tempat makan terbaik di seluruh negeri.

Baca Selengkapnya

Jangan Takut Dicap Kesepian, Ini Manfaat Makan Sendiri di Restoran

9 hari lalu

Jangan Takut Dicap Kesepian, Ini Manfaat Makan Sendiri di Restoran

Lupakan soal kesepian dan tak punya kawan, berikut manfaat makan di restoran tanpa teman.

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

13 hari lalu

3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

Tupperware dan beberapa anak usahanya mengajukan permohonan pailit

Baca Selengkapnya

Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, YLKI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Restoran

15 hari lalu

Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, YLKI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Restoran

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI minta pemerintah memperketat pengawasan restoran. Buntut kasus Sec Bowl yang mencuci alat masak di toilet

Baca Selengkapnya

Awal Mula Terungkapnya Sec Bowl Cuci Alat Masak dan Makan di Toilet hingga Tutup Gerai

16 hari lalu

Awal Mula Terungkapnya Sec Bowl Cuci Alat Masak dan Makan di Toilet hingga Tutup Gerai

Kronologi terungkapnya restoran Sec Bowl cuci alat masak dan alat makan di toilet hingga putuskan tutup gerai.

Baca Selengkapnya

Restoran Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Akibat Cuci Alat Masak di Toilet

16 hari lalu

Restoran Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Akibat Cuci Alat Masak di Toilet

Rius Vernandes, pemilik Sec Bowl, menutup cabang restorannya di Kuningan setelah muncul video viral bahwa staf di sana mencuci alat masak di toilet.

Baca Selengkapnya

Tekko Signature Panglima Polim Adakan Media Gathering

17 hari lalu

Tekko Signature Panglima Polim Adakan Media Gathering

Tekko Signature Panglima Polim resmi memperkenalkan konsep terbarunya dalam sebuah acara Media Gathering.

Baca Selengkapnya