Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik Pemberlakuan PPKM Jawa Bali Juli 2021, dari Darurat Hingga Perpanjangan

image-gnews
Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 3 Juli 2021, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Keputusan ini diambil mengingat lonjakan kasus COVID-19 yang mengkhawatirkan serta bertujuan untuk mengendalikan penyebaran virus di dua pulau ini. 

PPKM darurat menjadi langkah penting dalam menangani situasi darurat kesehatan yang dihadapi negara. Penerapan PPKM darurat tersebut mencakup berbagai pembatasan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. 

Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, kecuali untuk daerah tertentu dengan tingkat penyebaran rendah yang dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan protokol ketat. Selain itu, sektor usaha, seperti restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan, diwajibkan untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen dan hanya melayani layanan bungkus.

3 - 20 Juli

PPKM Darurat pada awalnya diberlakukan untuk periode 3 hingga 20 Juli 2021. Tanggal tersebut menjadi batas waktu bagi pemerintah untuk mengevaluasi dampak dan efektivitas langkah-langkah pembatasan yang telah diterapkan. 

Meskipun beberapa kritik dan tantangan muncul selama penerapan PPKM Darurat, pemerintah tetap teguh dalam menjalankan kebijakan ini guna menekan angka penularan COVID-19.

16 Agustus

Setelah berakhirnya periode PPKM Darurat pada 20 Juli 2021, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 16 Agustus 2021. Keputusan perpanjangan ini diambil karena situasi pandemi COVID-19 masih belum terkendali sepenuhnya dan diperlukan waktu tambahan untuk menurunkan angka penularan.

6 September

Tidak berhenti di situ, pada 23 Agustus 2021, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 6 September 2021. Perpanjangan ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa upaya untuk menekan angka penyebaran virus masih memerlukan waktu lebih panjang dan kedisiplinan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

20 September

Kemudian, PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. Berdasarkan evaluasi dan data perkembangan COVID-19 di wilayah tersebut, pemerintah masih melihat perlunya pembatasan untuk mengatasi lonjakan kasus dan memastikan sistem kesehatan dapat menangani beban penanganan. 

22 November

Pada masa ini, pemerintah menganggap bahwa penyebaran Covid-19 sudah tak separah sebelumnya. Maka perpanjangan yang diberlakukan hanya dua pekan.

27 November

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali selama dua minggu mulai 27 November 2021. Dalam perpanjangan ini, beberapa kabupaten/kota di Jabodetabek akan kembali ke PPKM level 2. 

Perpanjangan PPKM ini didasari oleh kebijakan pembukaan sektor-sektor tertentu secara bertahap dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara upaya penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

Dengan perpanjangan PPKM Jawa Bali ini, diharapkan masyarakat terbiasa mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Pilihan Editor: Daftar 122 Kabupaten di Jawa Bali yang Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

3 hari lalu

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, berlari menghindari awak media seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Arianti Anaya, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19


Pemprov Papua Minta Warga Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Mpox

4 hari lalu

Ilustrasi mengenakan masker/pencemaran udara. REUTERS/Beawiharta
Pemprov Papua Minta Warga Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Mpox

Pemprov Papua melalui Dinas Kesehatan setempat meminta masyarakat agar mulai menerapkan penggunaan masker guna mencegah penularan virus Monkeypox (Mpox) atau cacar monyet


Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

5 hari lalu

Suasana lengang area konter 'check in' Terminal Internasional saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Bandara Ngurah Rai resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional meskipun hingga Kamis siang masih belum ada pengajuan 'slot time' penerbangan internasional dari maskapai penerbangan di bandara tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

Erick Thohir merger PT Angkasa Pura I (Persero)atau AP I dan AP II melalui proses integrasi yakni PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.


Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

8 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

WHO menyebutkan anak-anak berisiko lebih tinggi terkena cacar monyet, bahkan lebih parah dibanding orang dewasa. Jaga selalu kesehatannya.


Datang Melayat, Luhut Kenang Faisal Basri Beri Masukan Berharga soal Desain PPKM hingga Kritik Hilirisasi Nikel

11 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024. Faisal meninggal di usia 65 tahun diduga karena serangan jantung. Tempo/Adil Al Hasan
Datang Melayat, Luhut Kenang Faisal Basri Beri Masukan Berharga soal Desain PPKM hingga Kritik Hilirisasi Nikel

Menteri Luhut Pandjaitan mengaku berduka atas wafatnya ekonom Faisal Basri pada hari ini. Apa saja kritik Faisal yang diingat Luhut?


Saran BRIN untuk Cegah Penularan Mpox

12 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
Saran BRIN untuk Cegah Penularan Mpox

Penerapan kembali disiplin protokol kesehatan seperti masa pandemi Covid-19 perlu dilakukan demi mencegah penularan Mpox.


BPS Beberkan Dampak Penduduk Kelas Menengah Turun Kelas: Perekonomian Kurang Resilien

15 hari lalu

Ilustrasi belanja / masyarakat kelas menengah. ANTARA/Puspa Perwitasari
BPS Beberkan Dampak Penduduk Kelas Menengah Turun Kelas: Perekonomian Kurang Resilien

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti membeberkan dampak proporsi jumlah penduduk kelas menengah yang turun kelas.


Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

16 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

KPK terus memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan Bansos Presiden di masa pandemi Covid-19. Kerugian negara sementara Rp 125 Miliar.


BPS: 9,48 Juta Penduduk Kelas Menengah Turun ke Ambang Rentan Miskin

18 hari lalu

 Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. TEMPO/Aisha Shaidra
BPS: 9,48 Juta Penduduk Kelas Menengah Turun ke Ambang Rentan Miskin

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar mengatakan ada 9,48 juta penduduk kelas menengah yang turun kelas ke ambang rentan miskin.


Prabowo Ungkap Peran Jokowi Ketika Pandemi Covid-19

19 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat tiba dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Ungkap Peran Jokowi Ketika Pandemi Covid-19

Presiden terpilih Prabowo Subianto membela Presiden Jokowi yang kebijakan dan kinerjanya kerap mendapatkan kritikan.