Ragam Terapi untuk Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater
Reporter
Antara
Editor
Yayuk Widiyarti
Jumat, 26 Juli 2024 20:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Psikiater di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, Kristiana Siste, mengatakan orang yang kecanduan judi online bisa diberikan tata laksana awal secara komprehensif dan juga mencegah kekambuhan. Tata laksana tersebut mulai dari mencari tahu indikasi kecanduan dari faktor kebohongan dan bertaruh, di mana pelaku judi online yang rela bertaruh lebih dari kemampuan. Selain itu edukasi kepada keluarga dan masyarakat, lalu melakukan diagnosis dan terapi.
“Dan terakhir adalah relapse prevention therapy, yaitu terapi untuk pencegahan kekambuhan karena kalau adiksi itu adalah penyakit kronis yang sifatnya adalah relapsing disease sehingga terapi pencegahan kekambuhan sangat penting digunakan. Apalagi untuk judi online, aksesnya sangat mudah,” ucap pegajar di Program Studi Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu, Jumat, 26 Juli 2024.
Tata laksana lain adalah untuk memperbaiki komorbiditas dan efek samping akibat kecanduan judi online. Misalnya ada gejala fisik, ide mengakhiri hidup, gangguan depresi, memperbaiki fungsi sosial, fisik, dan mental, juga meningkatkan kualitas hidup, baik gaya hidup sehat maupun kualitas tidur yang baik.
“Selain psikoterapi juga dapat diberikan terapi obat karena banyak bagian-bagian otak yang mengalami kerusakan sehingga terjadi perilaku impulsif yang sangat tinggi. Obat ini untuk mengurangi impuls tersebut sehingga psikoterapi dapat diberikan dengan lebih baik dan ada terapi yang terbaru juga, yaitu simulasi otak,” tambah Siste.
Kerja sama semua pihak
Skrining dini juga diperlukan untuk mendeteksi orang kecanduan judi dan semakin cepat diterapi agar kerusakan otaknya tidak meluas. Siste mengatakan secara epidemiologi dunia, sekitar 1,4 persen usia dewasa mengalami judi problematik yang mengarah pada gangguan judi.
Sementara di Indonesia pada usia yang sama tercatat 2 persen yang mengalami kecanduan judi. Bahkan remaja pun menjadi populasi yang rentan kecanduan judi, yang angkanya 0,2-12,3 persen di dunia. Mereka yang sudah mengalami masalah pada adiksinya tidak bisa lagi bertanggung jawab terhadap apa yang sudah dipertaruhkan dalam permainan judi online.
“Karena memang dia sudah memiliki faktor-faktor yang tinggi untuk mengalami kecanduan judi sehingga harus absen atau sama sekali tidak berjudi,” jelasnya.
Siste juga mengatakan pemberantasan judi online butuh kerja sama semua pihak, baik pemerintah yang harus memberantas situs judi online hingga tenaga kesehatan untuk memberikan edukasi pencegahan.
Pilihan Editor: Faktor Penyebab Kecanduan Judi Online Menurut Pengamat Sosial