Bahaya Sunat Perempuan yang Resmi Dilarang Pemerintah

Kamis, 1 Agustus 2024 20:53 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). PP ini dikeluarkan pada 26 Juli 2024 yang berisi 1.127 pasal. Salah satu aturan dalam PP tersebut adalah terkait larangan sunat perempuan.

“Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini, yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok negeri,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada Selasa, 30 Juli 2024.

Salah saturan dalam PP ini mengatur tentang larangan praktik sunat perempuan sebagai upaya menjaga kesehatan reproduksi sesuai siklus hidup agar terbebas dari gangguan, penyakit, atau kedisabilitasan. Berdasarkan kemkes.go.id, larangan yang tertuang dalam Pasal 102 ini berbunyi:

“Upaya Kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) huruf a paling sedikit berupa:

a. menghapus praktik sunat perempuan.”

Advertising
Advertising

Sunat perempuan atau female genital mutilation (FGM) tidak memiliki manfaat kesehatan. Menurut laman resmi who.int3, praktik ini hanya memerikan bahaya dan risiko kesehatan jangka pendek dan panjang sebagai berikut.

Risiko Kesehatan Sunat Perempuan Jangka Pendek

1. Rasa sakit

Memotong ujung saraf dan jaringan genital yang sensitif menyebabkan rasa sakit luar biasa yang memerlukan masa penyembuhan juga menyakitkan.

2. Pendarahan berlebihan

Pendarahan berlebihan dapat terjadi, jika arteri klitoris atau pembuluh darah lainnya terpotong.

3. Pembengkakan jaringan genital

Pembengkakan dapat terjadi karena respons peradangan atau infeksi lokal.

4. Infeksi

Infeksi dapat menyebar setelah penggunaan instrumen yang terkontaminasi dan selama masa penyembuhan.

5. Masalah buang air kecil

Masalah buang air kecil akibat sunat perempuan dapat terjadi karena pembengkakan jaringan, nyeri, atau cedera uretra.

Risiko Kesehatan Sunat Perempuan Jangka Panjang

1. Masalah vagina dan menstruasi

Sunat perempuan dapat menyebabkan masalah vagina, seperti keluarnya cairan, gatal, vaginosis bakterialis, dan infeksi lainnya. Selain itu, sunat juga membuat perempuan mengalami penyumbatan lubang vagina sehingga menstruasi terasa nyeri, tidak teratur, dan kesulitan mengeluarkan darah.

2. Human immunodeficiency virus (HIV)

Penularan HIV dapat terjadi melalui trauma epitel vagina yang membuat virus masuk secara langsung. Akibatnya, penularan HIV dapat terjadi pada perempuan yang mengalami sunat karena meningkatnya risiko pendarahan selama hubungan seksual.

3. Masalah kesehatan seksual

Sunat terhadap perempuan dapat merusak struktur anatomi yang secara langsung terlibat dalam fungsi seksual. Kondisi ini dapat berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan seksual perempuan, seperti menurunnya hasrat seksual, nyeri ketika berhubungan seks, kesulitan penetrasi, dan pembentukan jaringan parut.

4. Komplikasi persalinan

Sunat perempuan dikaitkan dengan peningkatan risiko operasi caesar, perdarahan pascapersalinan, penggunaan episiotomi, persalinan sulit, laserasi obstetrik, dan perawatan pascapersalinan lama.

5. Masalah kesehatan mental

Penelitian menunjukkan, sunat perempuan berpotensi mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD), gangguan kecemasan, depresi, dan keluhan somatik (fisik) tanpa penyebab organik.

RACHEL FARAHDIBA R | ANTARA

Pilihan Editor: Pemerintah Hapus Praktik Sunat Perempuan dengan Aturan PP Nomor 8 Tahun 2024, Apa Alasannya?

Berita terkait

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

1 jam lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

1 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

11 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

11 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

12 jam lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

12 jam lalu

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

12 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

13 jam lalu

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

16 jam lalu

Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

Soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, Jokowi mengatakan kesiapan ekosistem menjadi hal yang mesti diperhitungkan sebelum meneken Keppres

Baca Selengkapnya

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

18 jam lalu

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi buka suara ihwal klarisikasi putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK.

Baca Selengkapnya