Jokowi Pamer Kualitas Air Minum di IKN: Bagaimana Standar Air Keran Bisa Langsung Diminum?

Selasa, 6 Agustus 2024 21:01 WIB

Seorang anak meminum air dari keran di instalasi penyulingan air sungai di kawasan Bidara Cina, Jakarta, 15 September 2015. Alat penyulingan air tersebut dapat memasok 315 liter air per jam. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi mengunggah video berisi tentang Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang menguji coba keamanan air dengan mememinumnya langsung dari keran saat berada di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada Jum'at, 2 Agustus 2024.

Dalam video itu Jokowi lantas memamerkan kondisi air di IKN yang bersih dan aman untuk dikonsumsi, hingga bisa langsung diminum. "Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita IKN, Bapak Basuki Hadimuljono, sudah melakukan uji coba terhadap air minum dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) yang merupakan bagian dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku," tulis Jokowi dalam akun Instagramnya @jokowi.

Air Keran yang Bisa Langsung Diminum

Air keran yang bisa langsung diminum adalah air yang diolah dan didistribusikan melalui sistem perpipaan kota atau wilayah tertentu, sehingga aman untuk dikonsumsi langsung tanpa perlu dimasak atau diolah lebih lanjut.

Keberadaan air keran yang layak diminum merupakan indikator penting dari sistem pengelolaan air bersih yang baik di suatu daerah. Air keran rumah Anda harus aman untuk diminum, tetapi Anda dapat memasang filter dan menjalankan pengujian untuk memastikannya

Standar Air Keran yang Bisa Langsung Diminum

Untuk memastikan air keran layak minum, air tersebut harus memenuhi berbagai standar kualitas yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan dan lingkungan setempat. Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) menetapkan standar dan peraturan untuk berbagai kontaminan dalam air minum publik, termasuk kuman dan bahan kimia penyebab penyakit.

Advertising
Advertising

Sebagai bagian dari The Safe Drinking Water Act atau SDWA, EPA telah menetapkan tingkat kontaminan maksimum, serta persyaratan penanganan untuk lebih dari 90 kontaminan yang berbeda dalam air minum umum.

Peraturan Air Minum Primer Nasional atau NPDWR adalah standar dan teknik pengolahan yang harus diikuti oleh sistem air publik. Peraturan ini melindungi kesehatan masyarakat dengan membatasi tingkat kontaminan dalam air minum.

Jutaan orang Amerika mendapatkan air keran mereka dari sistem air publik. Air ini berasal dari sungai, danau, dan waduk. Untuk menjaga air keran tetap aman diminum, EPA juga mengharuskan semua sistem air publik untuk membagikan Laporan Kepercayaan Konsumen (CCR) tahunan kepada pelanggan paling lambat tanggal 1 Juli setiap tahun. Laporan kualitas air ini mencantumkan kontaminan dalam air keran Anda dan kadarnya pada saat pengujian.

Sementara di Indonesia, untuk menjamin kualitas dan keamanan AMDK, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-3553-2006, Air minum dalam kemasan (AMDK) yang dirumuskan oleh Subkomite Teknis 67-04-S1. SNI AMDK kemudian direvisi dan sekarang yang berlaku SNI 3553:2015 : Air Mineral.

Menurut Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Mekanika, Radiasi, dan Biologi BSN, Wahyu Purbowasito, ruang lingkup SNI 3553:2015, menetapkan istilah dan definisi, klasifikasi, syarat mutu, pengambilan contoh, dan cara uji air mineral. Dalam SNI, yang dimaksud air minum dalam kemasan yaitu air yang telah diproses, tanpa bahan pangan lainnya, dan bahan tambahan pangan, dikemas, serta aman untuk diminum.

Sementara, air mineral yakni air minum dalam kemasan yang mengandung mineral dalam jumlah tertentu tanpa menambahkan mineral, dengan atau tanpa penambahan oksigen (O2) atau karbon dioksida (CO2).

Syarat mutu SNI air mineral, Wahyu melanjutkan, terdapat 27 kriteria uji. Diantaranya, dari kriteria keadaan: tidak berbau, rasa normal, dan warna maksimal 5 Unit Pt-Co; serta kekeruhan maksimal 1,5 NTU.

CDC | CLEVELAND CLINIC | BSN.GO.ID
Pilihan editor: The Indonesian Institute Pertanyakan Urgensi Pemerintah Sewa Seribu Mobil untuk HUT Kemerdekaan RI di IKN

Berita terkait

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

2 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

8 jam lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

11 jam lalu

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

15 jam lalu

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

17 jam lalu

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

PUPR menyediakan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN dari tambahan anggaran 2025.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

20 jam lalu

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Jokowi blak-blakan soal alasan Keputusan Presiden atau Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

1 hari lalu

1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

Seribuan warga Kawasan IKN, Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, bakal berdemonstrasi hari ini, Rabu, 18 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pembangunan IKN Tahap II dimulai 2025, Bappenas: Fokus Membangun Economic Crowd

1 hari lalu

Pembangunan IKN Tahap II dimulai 2025, Bappenas: Fokus Membangun Economic Crowd

Pembangunan ini dianggap penting untuk dapat memastikan orang-orang yang tinggal di IKN tercukupi kebutuhan sosial dan fisiknya

Baca Selengkapnya

Mengenal IKNOW, Aplikasi Daftar Diri Jika Ingin Banget Berkunjung ke IKN

2 hari lalu

Mengenal IKNOW, Aplikasi Daftar Diri Jika Ingin Banget Berkunjung ke IKN

Otorita IKN telah membuka IKN bagi masyarakat, tetapi harus daftarkan diri lewat aplikasi IKNOW. Apakah IKNOW itu?

Baca Selengkapnya

Ingin Banget Berkunjung ke IKN? Daftar Dulu Melalui Aplikasi IKNOW

2 hari lalu

Ingin Banget Berkunjung ke IKN? Daftar Dulu Melalui Aplikasi IKNOW

Mulai Senin, 16 September 2024, masyarakat dapat berkunjung ke IKN. Namun, harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW.

Baca Selengkapnya