Pahami Prosedur Rawat Inap Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan

Rabu, 9 Oktober 2024 10:57 WIB

Petugas memeriksa pasien yang menjalani pengobatan cuci darah (Hemodialisa) di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, Jawa Timur, Senin 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Malang menonaktifkan sementara kepesertaan 679.721 warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena pembengkakan beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak bisa mendapat layanan fasilitas kesehatan tingkat II di RSSA. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Jika Anda atau keluarga Anda mengalami masalah kesehatan dan dianjurkan untuk dirawat inap, Anda dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan, yaitu, program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia. Lalu bagaimana cara menggunakannya?

Syarat pertama yang harus dimiliki adalah kartu BPJS Kesehatan sebagai bukti kepesertaan. Kartu tersebut tak harus fisik, tapi bisa juga versi digital dengan mengunduh di aplikasi Mobile JKN di ponsel.

Berikut prosedur berobat pakai kartu BPJS Kesehatan:

  1. Pergi ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti praktik dokter perorangan, klinik pratama, maupun puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai keterangan pada kartu.

  2. Selanjutnya, pasien akan diperiksa oleh tenaga kesehatan (nakes). Apabila perlu perawatan lebih lanjut, pasien akan menerima surat rekomendasi rujukan ke faskes tingkat lanjutan (rumah sakit).

  3. Pasien atau pihak yang mendampingi harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan fisik atau digital (Mobile JKN) kepada petugas. Dalam kondisi darurat, pasien juga bisa langsung datang ke IGD rumah sakit.

  4. Pasien akan memperoleh pelayanan rawat atau rawat inap tergantung dari tingkat keparahan penyakit.

  5. Dengan adanya tiga kelas BPJS Kesehatan, maka pelayanan rawat inap disesuaikan. Dokter juga bisa memberikan surat rujuk balik ke faskes tingkat pertama kembali. Dokter berhak memberikan surat keterangan kontrol untuk pemeriksaan selanjutnya apabila dibutuhkan.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

8 jam lalu

Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

Pembiayaan kesehatan untuk mata malas atau kasus-kasus anak lainnya akan ditanggung oleh BPJS, jika mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Segini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Karyawan Swasta dan Cara Menghitungnya

1 hari lalu

Segini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Karyawan Swasta dan Cara Menghitungnya

Segini besaran iuran kepesertaan program JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk karyawan swasta pada 2024 dan cara perhitungannya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Janji Pramono Anung-Rano Karno Saat Debat Pilkada Jakarta 2024, Termasuk Pasang CCTV di RT dan RW

2 hari lalu

Sejumlah Janji Pramono Anung-Rano Karno Saat Debat Pilkada Jakarta 2024, Termasuk Pasang CCTV di RT dan RW

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno bikin sejumlah janji dalam debat Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

Jokowi menyatakan Keppres pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Perlunya Bantuan Hidup Dasar untuk Menolong Pasien Jantung dan Lainnya

3 hari lalu

Perlunya Bantuan Hidup Dasar untuk Menolong Pasien Jantung dan Lainnya

Pakar menjelaskan bantuan hidup dasar berusaha mencegah atau memperlambat kerusakan otot jantung hingga penyebab masalah dapat diperbaiki.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI dengan Mudah

3 hari lalu

Cara dan Syarat Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI dengan Mudah

Ketahui cara dan syarat pindah BPJS Kesehatan mandiri ke PBI dengan mudah. Pastikan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Selengkapnya

Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

8 hari lalu

Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini berbagai jenis pelayanan kesehatan gigi non-spesialistik yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan skema tarif kapitasi.

Baca Selengkapnya

Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

8 hari lalu

Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

Berikut ini biaya prosedur cuci darah baik hemodialisis maupun CAPD yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS.

Baca Selengkapnya

Daftar 17 Rektor UGM dari Masa ke Masa Sejak Sardjito, Pratikno, hingga Ova Emilia

9 hari lalu

Daftar 17 Rektor UGM dari Masa ke Masa Sejak Sardjito, Pratikno, hingga Ova Emilia

Selama puluhan tahun berdiri, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah dipimpin oleh belasan rektor berbeda. Berikut Rektor UGM dari masa ke masa.

Baca Selengkapnya

Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

11 hari lalu

Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Ketahui prosedur dan syarat pelayanan scaling gigi dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Anda bisa datang ke Faskes 1 untuk pelayanan.

Baca Selengkapnya