TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengeluarkan peringatan publik tentang 48 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. “Bahan berbahaya yang digunakan 48 kosmetik itu berkisar pada penggunaan merkuri, hidrokinon, dan pewarna yang dilarang,” kata Kepala Badan POM Lucky S. Slamet dalam temu media di kantor Badan POM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Kamis, 27 Desember 2012.
Temuan ini merupakan hasil pengawasan Badan POM hingga Oktober 2012. Kebanyakan bahan berbahaya itu dipakai pada kosmetik pemutih kulit. Dampaknya, bisa memicu kanker kulit dalam penggunaan jangka panjang. “Jangan menggunakan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya ini,” Lucky menegaskan.
Badan POM menyebut merek kosmetik tersebut, antara lain, Lie Che Day Cream, Lien Hua Night Cream, Walet Day Cream, Night Cream Small, Pemutih Dokter, Pemutih Sejuta Bintang, Racikan Walet Putih, Klip 80’s Night Cream, Klip 80’s Day Cream, Vayala Nightly Cream, Vayala Daily Cream, Tailaimei Make Up Kit, Tiannuo Lipstick Paris, Pund’s Lip Beauty Moisture, Feves Color Cream, Pond’s Beauty Care Make Up, dan Izuoca Eye Shadow.
Kebanyakan kosmetik yang diimpor dari Cina beredar tanpa izin edar Badan POM alias ilegal. Beberapa merek pernah mendapat izin edar, tapi ketika sudah dilepas ke pasar, produsen bertindak curang dengan menambahkan bahan berbahaya. Karena itu izin edar dibatalkan. Sebagai tindak lanjut terhadap temuan tadi, Badan POM menarik produk dari peredaran dan dimusnahkan.
Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen Badan POM Sukiman Said Umar mengatakan, selain dari Cina, kosmetik tersebut ada yang diimpor dari Thailand dan Malaysia. “Ini diminati masyarakat karena bisa memutihkan kulit, apalagi harganya relatif murah, seperti lipstik Rp 10 ribu dapat tiga,” kata Sukiman.
Upaya pengawasan ini akan terus dilakukan Badan POM. Menurut Lucky, pengawasan dengan menguji sampel produk di pasaran secara intensif ini terbilang efektif. Ini ditunjukkan dengan terus menurunnya kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya dari tahun ke tahun.
Lucky memaparkan, pada 2008, jumlah temuan kosmetik dengan bahan berbahaya adalah 3,19 persen dari produk yang diuji, 2009 jumlah temuan 1,49 persen, 2010 jumlah temuan 0,86 persen, 2011 jumlah temuan 0,70 persen, dan 2012 jumlah temuan 0,42 persen. “Pengawasan ini akan kami terus lakukan supaya tidak meningkat lagi,” kata Lucky.
AMIRULLAH
Berita terkait
Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT
2 hari lalu
Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun
Baca SelengkapnyaMooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu
3 hari lalu
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.
Baca SelengkapnyaStudi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik
47 hari lalu
Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.
Baca SelengkapnyaKemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar
12 Januari 2024
Kementerian Perdagangan atau Kemendag menilai sektor kosmetik bakal semakin tumbuh pada 2024. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi memperkirakan keuntungan sektor kosmetik Indonesia tahun 2024 mencapai US$ 1,94 miliar.
Baca SelengkapnyaKemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar
12 Januari 2024
Kemendag emastikan Azarine telah menerapkan kaidah pembuatan kosmetik yang baik, halal dan bersertifikat BPOM.
Baca SelengkapnyaBahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit
26 Desember 2023
Kosmetik kedaluwarsa adalah tempat berkembang biaknya bakteri dan jamur dan berdampak buurk pada kulit. Jadi, jangan dipakai lagi.
Baca SelengkapnyaMenlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko
23 Desember 2023
Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaHati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker
14 Desember 2023
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 51 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan bisa menyebabkan kanker.
Baca SelengkapnyaBPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya
14 Desember 2023
BPOM telah memblokir 61.784 tautan atau link penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan mengandung bahan kimia obat.
Baca SelengkapnyaBPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya
14 Desember 2023
BPOM menemukan 50 item obat trandisional yang mengandung bahan kimian obat dan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya selama September 2022-Oktober 2023.
Baca Selengkapnya