Diusulkan, Pecandu Narkoba Ditanggung BPJS  

Reporter

Rabu, 26 November 2014 02:02 WIB

Warga mengantri pendaftaran dengan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta (2/1). Semenjak diberlakukannya BPJS pada awal tahun 2014, ratusan warga banyak yang belum mengerti aturan sistem tersebut dikarenakan minimnya sosialisai oleh petugas terkait. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan agar korban narkoba ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan korban narkoba mencapai Rp 4,5 juta per orang.

"Kami mengajukan ke BPJS Kesehatan agar pencandu juga bisa ditanggung," kata Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN Brigadir Jendral Polisi Ida Utari dalam forum dialog "Masyarakat Sipil dan Pemerintah" di Fave Hotel, Bogor, Selasa 25 November 2014. Menurut Ida, selama ini pengobatan para pecandu tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan (baca juga: Terpidana Narkoba Sebabkan LP Penuh).

Jika pencandu narkoba datang ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN ataupun Kemensos, maka korban itu tidak mengeluarkan biaya. Tapi jika melakukan pengobatan di rumah sakit, maka korban harus mengeluarkan dana karena belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sementara, kalau berobat di rumah sakit jiwa, lebih ke arah pengobatan dari sisi kejiwaannya (baca juga: Guru Besar Unhas Tertangkap Nyabu, Ini Kata BNN ).

Untuk itu, dia mengusulkan agar BPJS Kesehatan juga menanggung biaya pengobatan bagi korban narkoba. "Mekanismenya nanti diatur, BPJS akan hitung preminya. Saya sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo membicarakan masalah iNI," kata Ida.

Awalnya, menurut Ida, Presiden Jokowi mempertanyakan karena narkoba itu penyakit dibuat sendiri. "Setelah dibicarakan dan diadvokasi, kami juga bilang bahwa diabetes itu juga penyakit karena pola gaya hidup," katanya.

Koordinator Nasional Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) Edo Gustian mengatakan sebagian besar pecandu narkoba mengaku kesulitan untuk mengobati ketergantungan dari narkoba. "Kami berharap agar BPJS Kesehatan bisa menanggung pengobatan untuk korban narkoba," kata Edo. Dan pengobatan penyakit yang diakibatkan oleh narkoba seperti Hepatitis C maupun AIDS ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

EVIETA FADJAR




Berita Terpopuler
Provokasi Fashion 'Damn' Ala Daniel Mananta
Yenny Wahid Suka Lari Sejak Gadis
Yenny Wahid Ajak Keluarga Ikut The Color Run 2014
Taburan Tepung Warna, Bikin The Color Run Keren










Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

6 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

7 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

9 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

11 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

15 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

16 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

18 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya