TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Dokter Indonesia Daeng M. Faqih mengatakan tes kesehatan bebas narkoba bagi calon kepala daerah perlu dilakukan lebih spesifik dengan beberapa metode untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.
"Pandangan kami, tes dengan metode urine dan darah ini ada sedikit kelemahan sehingga harus dilaksanakan lebih spesifik," kata Faqih di Jakarta, Senin, 21 Maret 2016.
Ia menjelaskan kelemahan tes metode urine dan darah ialah bagi pengguna narkoba situasional yang tidak menyalahgunakan narkotika secara terus-menerus.
Apabila pengguna berhenti memakai narkoba selama dua hingga tiga minggu, kata Faqih, bisa memunculkan hasil yang negatif bila dites menggunakan metode urine dan darah.
"Pengguna situasional sulit tertangkap dalam tes urine," katanya.
Karena itu, IDI menyarankan ada tes yang lebih spesifik, seperti memeriksa kondisi fisik tubuh, tes rambut, hingga psikologis.
Pengujian melalui metode rambut juga diusulkan Badan Narkotika Nasional sebagai proses verifikasi kesehatan bebas narkoba bagi calon kepala daerah.
Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Sinta Dame Simanjuntak mengatakan lembaga antinarkoba itu memiliki peralatan untuk melakukan tes tersebut di kantor BNN Cawang, Jakarta Selatan.
Proses pengujian tersebut memakan waktu tiga hari hingga mengeluarkan hasil. Ia juga mengharapkan pengawalan yang ketat bagi sampel rambut calon kepala daerah yang dibawa dari daerah ke Jakarta mengingat alat tersebut baru hanya ada di BNN pusat.
Selain itu, psikotes diharapkan dapat mendukung hasil laboratorium uji klinis. Faqih menyebut perilaku yang ditunjukkan seseorang dalam psikotes dapat mempengaruhi sikap ketika ia melakukan uji klinis.
Sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan AW Nofiadi tertangkap tangan menggunakan sabu-sabu.
Kepala BNN Komisaris Jendearal Budi Waseso mengatakan Nofiadi telah menyalahgunakan narkoba sejak sebelum menjadi Bupati. Kejadian tersebut menjadi evaluasi proses verifikasi persyaratan kesehatan bebas narkoba calon kepala daerah.
ANTARA
Berita terkait
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
4 menit lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
19 jam lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
23 jam lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
1 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
3 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
3 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
3 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
3 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
4 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
4 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya