Industri Kosmetik Dihantam Produk Ilegal

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 30 Agustus 2016 23:03 WIB

Ilustrasi kuas kosmetik. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku industri kosmetika masih dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti masuknya produk ilegal dan regulasi dari pemerintah yang belum mendukung sehingga menyebabkan pertumbuhan industri lambat.


Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asoasiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika) Putri K. Wardhani mengatakan tahun lalu perumbuhan industri kosmetik masih single digit, yaitu 9% hal tersebut disebabkan oleh beberapa hambatan, salah satunya bocornya pasar oleh produk kosmetika ilegal.


Dia meminta pemerintah segera merevisi Permendag No. 87/2015, Permendag No. 70/2015, dan Permendag 22/2016 karena merugikan industri. Dia mencontohkan tidak adanya verifikasi saat produk kosmetik impor masuk di pelabuhan.


“Alhasil peningkatan dari impor kosmetik ilegal menjadi meningkat tajam. Kalau konsisten dan ingin industri nasional tumbuh maka persaingan harus adil,” ujarnya saat pembukaan Pameran Industri Kosmetik dan Jamu 2016 di Kementerian Perindustrian, Selasa (30 Agustus 2016).


Pertumbuhan industri kosmetik pada semester I/2016 antara 7%-9%. Menurutnya, yang penting adalah mendidik tenaga kerja yang 67% masih SD dan SMP lewat pendidikan vokasi. Misalkan dididik untuk jadi tenaga therapist dan make up artist.


Advertising
Advertising

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan sektor ini karena tingginya jumlah penduduk dan tersedianya sumber daya alam yang melimpah.


“Untuk itu, kami menekankan penguasaan teknologi kepada pelaku industri kosmetik dan jamu agar mampu mengolah bahan baku lokal. Selanjutnya, kami mengampanyekan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) kepada masyarakat,” katanya.


Di samping itu, pemerintah berupaya membuka peluang untuk perluasan pasar dan kerja sama ekonomi bagi industri kosmetik dan jamu nasional. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan skema perjanjian perdagangan bebas yang komprehensif, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).


Berdasarkan, Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035, industri kosmetik dan jamu merupakan sektor prioritas karena berperan besar sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional.


Selain itu, lanjutnya, neraca perdagangan produk kosmetik mengalami surplus sebesar 90%. Hal ini ditunjukkan dengan nilai ekspor kosmetik pada 2015 yang mencapai US$818 juta atau dua kali lipat dibandingkan nilai impornya sebesar US$441 juta.


Adapun penjualan mencapai Rp16 triliun pada tahun lalu dandiprediksi bakal menyentuh Rp17 triliun pada tahun ini.


BISNIS

Berita terkait

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

6 hari lalu

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun

Baca Selengkapnya

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

8 hari lalu

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.

Baca Selengkapnya

Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

52 hari lalu

Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.

Baca Selengkapnya

Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

12 Januari 2024

Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menilai sektor kosmetik bakal semakin tumbuh pada 2024. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi memperkirakan keuntungan sektor kosmetik Indonesia tahun 2024 mencapai US$ 1,94 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

12 Januari 2024

Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

Kemendag emastikan Azarine telah menerapkan kaidah pembuatan kosmetik yang baik, halal dan bersertifikat BPOM.

Baca Selengkapnya

Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

26 Desember 2023

Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

Kosmetik kedaluwarsa adalah tempat berkembang biaknya bakteri dan jamur dan berdampak buurk pada kulit. Jadi, jangan dipakai lagi.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

23 Desember 2023

Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

14 Desember 2023

Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 51 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan bisa menyebabkan kanker.

Baca Selengkapnya

BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya

14 Desember 2023

BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya

BPOM telah memblokir 61.784 tautan atau link penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan mengandung bahan kimia obat.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya

14 Desember 2023

BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya

BPOM menemukan 50 item obat trandisional yang mengandung bahan kimian obat dan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya selama September 2022-Oktober 2023.

Baca Selengkapnya