Sambut Ramadan: Itang Yunasz Andalkan Tenun dan Batik

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Jumat, 10 Maret 2017 09:00 WIB

Itang Yunasz mempersembahkan busana rancangan terbaru dengan tema 'Cindermata' dalam Jakarta Fashion Week 2017 di Senayan City, 23 Oktober 2016. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Perancang busana Itang Yunasz masih mengandalkan motif batik dan tenun dalam koleksi busana muslim serba longgar untuk menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1438 Hijriyah.

Dengan label Kamilaa, dia menggunakan kain motif batik untuk gamis, kaftan, dan blus-blus panjang dengan rok atau celana panjang.

"Yang berbeda (dari tahun lalu) siluet dari pakaian-pakaiannya. Melihat pangsa pasarnya, bentuk koleksi itu harus bisa di-mix and match, sehingga bisa dibeli per potongan, misalnya potongan atas saja atau celana panjang saja," kata Itang dalam konferensi pers di Pusat Grosir Blok B Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca juga : Hari Musik Nasional 2017, Begini Harapan Itang Yunasz

"Dulu gamis, kaftan, tetapi sekarang pakaian harus mewakili tidak hanya satu dua tahun pemakaian, harus di-combined," sambung Itang.

Bahan poliester campur rayon membuat 51 busana koleksi Ramadhan Itang tampak ringan, melayang dan longgar.

Soal warna, Itang memilih hitam, marun, hijau zamrud serta warna-warna pastel yang cenderung digemari kalangan dewasa muda.

Di antara busana koleksinya, luaran warna hitam dengan motif bordir tiga dimensi menjadi favorit. Harganya mulai dari Rp175 ribu per potong.

ANTARA

Berita terkait

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

4 menit lalu

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

4 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

PPP menduga perolehan suara DPR RI mereka di sejumlah dapil di Banten pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

4 menit lalu

3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

Psikiater menyebut ciri-ciri orang dengan gangguan jiwa yang butuh pertolongan medis. Ciri-ciri gangguan jiwa itu diistilahkan dengan 3P.

Baca Selengkapnya

5 Teknik Pernapasan untuk Mempermudah Tidur pada Malam Hari

7 menit lalu

5 Teknik Pernapasan untuk Mempermudah Tidur pada Malam Hari

Berikut beberapa teknik pernapasan yang dapat Anda praktikkan untuk memeprmudah tidur pada malam hari

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

12 menit lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Kehilangan Kedua Kaki karena Serangan Israel, Staf UNRWA ke Qatar untuk Perawatan

15 menit lalu

Kehilangan Kedua Kaki karena Serangan Israel, Staf UNRWA ke Qatar untuk Perawatan

Seorang staf UNRWA sekaligus jurnalis foto yang terluka parah dan kehilangan kedua kakinya akibat pengeboman Israel tiba di Qatar untuk perawatan

Baca Selengkapnya

Bedah Taktik Solid Timnas U-23 Uzbekistan Jelang Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

15 menit lalu

Bedah Taktik Solid Timnas U-23 Uzbekistan Jelang Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

Kecepatan menjadi salah satu keunggulan Uzbekistan yang mesti diwaspadai para pemain Timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

17 menit lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

19 menit lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

23 menit lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya