TEMPO.CO, Jakarta - Kadang-kadang kita sering tertipu iklan. Supaya menjadi cantik, kita membeli banyak produk kecantikan yang sebenarnya tak ada gunanya mulai dari krim, masker, sampai serum yang menjanjikan efek-efek yang kita inginkan.
Nyatanya, tim dari Bright Side sudah melakukan review apakah produk-produk kosmetik yang ada di pasaran benar-benar memberi efek yang diiklankan.
1. Serum rambut bercabang
Tak ada produk kosmetik apa pun yang bisa mengobati rambut bercabang. Serum hingga "balm" hanya akan memberi efek visual, menyatukan rambut bercabang untuk sementara saja. Satu-satunya yang bisa menghilangkannya adalah dengan memotongnya. (baca :Hindari 5 jenis Makanan Ini, Agar Insomnia Tak Semakin Parah)
2. Krim tangan, krim kaki dan body lotion
Mitos lain yang diciptakan para penjual adalah: orang butuh krim berbeda untuk bagian tubuh yang berbeda. Wajah memang butuh perawatan khusus.
Nyatanya, dalam hampir semua kasus, Anda bisa menggunakan satu produk untuk seluruh tubuh Anda. Segala krim pelembab dan lotion fungsinya sama saja dan bisa dipakai untuk tangan dan tubuh.
3. Sampo anti-ketombe
Jika kelenjar minyak Anda tak bekerja dengan baik, maka jamur yang biasa kita sebut sebagai ketombe akan mulai merajalela. Sampo biasa tak akan bisa membantu menghilangkan masalah itu.(Baca :Operasi Kanker Prostat dengan Robot Lebih Aman?)
Alasannya, selain sampo akan mengeringkan kulit kepala, Anda juga butuh sampo medis khusus yang harus dibeli di apotek.
4. Toner wajah
Sabun wajah nyatanya lebih efektif dibanding toner. Alasannya karena sabun tak mengandung alkohol sehingga tak akan mengeringkan kulit dan juga memiliki level PH yang netral.
Selanjutnya : Apakah lip balm satu-satunya pelembab bibir?
Berita terkait
Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT
2 hari lalu
Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun
Baca SelengkapnyaMooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu
4 hari lalu
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.
Baca SelengkapnyaStudi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik
48 hari lalu
Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.
Baca SelengkapnyaKemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar
12 Januari 2024
Kementerian Perdagangan atau Kemendag menilai sektor kosmetik bakal semakin tumbuh pada 2024. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi memperkirakan keuntungan sektor kosmetik Indonesia tahun 2024 mencapai US$ 1,94 miliar.
Baca SelengkapnyaKemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar
12 Januari 2024
Kemendag emastikan Azarine telah menerapkan kaidah pembuatan kosmetik yang baik, halal dan bersertifikat BPOM.
Baca SelengkapnyaBahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit
26 Desember 2023
Kosmetik kedaluwarsa adalah tempat berkembang biaknya bakteri dan jamur dan berdampak buurk pada kulit. Jadi, jangan dipakai lagi.
Baca SelengkapnyaMenlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko
23 Desember 2023
Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaHati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker
14 Desember 2023
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 51 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan bisa menyebabkan kanker.
Baca SelengkapnyaBPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya
14 Desember 2023
BPOM telah memblokir 61.784 tautan atau link penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan mengandung bahan kimia obat.
Baca SelengkapnyaBPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya
14 Desember 2023
BPOM menemukan 50 item obat trandisional yang mengandung bahan kimian obat dan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya selama September 2022-Oktober 2023.
Baca Selengkapnya