TEMPO.CO, Jakarta - Hati-hati menggunakan obat pereda nyeri. Penggunaan obat pereda rasa nyeri salah satunya ibuprofen terlalu sering, misalnya sekali dalam seminggu bisa meningkatkan risiko terkena serangan jantung.
Hasil studi yang dipublikasikan dalam jurnal British Medical (BMJ) mengungkapkan risiko terkena serangan jantung bisa meningkat 50 persen, di minggu-minggu awal penggunaan.
"Entah diberi resep obat pereda nyeri misalnya ibuprofen ataupun membeli sendiri di apotek, Anda harus waspada risiko (serangan jantung) dan obat-obatan alternatif harus dipertimbangkan," ujar Dr Mike Knapton dari British Heart Foundation seperti dilansir The Telegraph.
Hal serupa juga pernah dijelaskan dalam hasil penelitian dari Kanada, Finlandia dan Jerman, risiko terkena serangan jantung paling tinggi terjadi di minggu awal penggunaan pereda rasa nyeri.
Penggunaan dosis tinggi yakni lebih dari 1.200 mg per hari ibuprofen sudah masuk dalam kategori berbahaya. Hanya saja, para peneliti belum menemukan hubungan sebab-akibat antara obat pereda nyeri dan serangan jantung.
Risiko serangan jantung bisa saja berawal dari keluhan yang dialami seseorang lalu dia mengonsumsi obat pereda nyeri, bukan karena obat itu sendiri.
Serangan jantung merupakan kondisi medis serius yang terjadi karena suplai darah ke jantung terhambat. Gejala yang umum dirasakan antara lain sesak nafas, nafas menjadi pendek, rasa cemas berlebih.
Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
19 hari lalu
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.