Sejumlah pelajar mengenakan topeng domba saat menggelar aksi #TolakJadiTarget iklan rokok di kawasan Silang Monas, Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2017. Aksi 300 pelajar ini menolak pemasaran perusahan rokok yang menempatkan iklan di sekitar sekolah. ANTARA/Puspa Perwitasari
TEMPO.CO, Jakarta - Para orang tua sebaiknya tidak menyalakan televisi ketika sahur saat Ramadan bersama anak-anak. Iklan-iklan yang berseliweran di televisi, terutama iklan rokok, dikhawatirkan menjadi santapan anak-anak.
"Karena iklan rokok masih boleh ditayangkan pada pukul 21.30 hingga 05.00 waktu setempat. Pengaturan itu dengan asumsi iklan rokok tidak dilihat anak-anal karena sudah tidur," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi melalui pesan pendek, Selasa, 16 Mei 2017.
Dia mengatakan asumsi itu tidak berlaku karena anak-anak akan bangun pada dinihari untuk makan sahur dan biasanya ditemani televisi yang menayangkan acara khusus Ramadan. "Akhirnya mereka terpapar iklan rokok yang ditayangkan pada jam santap sahur," ujar Tulus.
Menurut Tulus, industri rokok seperti sengaja membombardir iklan di televisi pada dinihari saat Ramadan. Sasarannya jelas anak-anak yang bangun dinihari untuk makan sahur. "Itu hal yang tragis," ujarnya.
Karena itu, YLKI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang total penayangan iklan rokok di televisi selama Ramadan. Sebagai contoh, Eropa Barat telah melarang iklan rokok di media elektronik sejak 1960 dan Amerika Serikat sejak 1973.
"Bahkan negara-negara penghasil tembakau dan rokok terbesar di dunia, seperti Cina, India, Brasil, Bangladesh, dan Jepang pun sudah melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok setelah negaranya meratifikasi atau mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau," katanya.