Buat Apa Bulan Madu Jika Anda Tak Mencoba Hal-hal Berbeda?

Reporter

Senin, 31 Juli 2017 14:34 WIB

Ilustrasi pria menatap wanita. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Buat apa bulan madu kalau anda dan pasangan hanya melakukan hal-hal rutin seperti saat melakukan travelling? Agar berkesan, cobalah membuat perbedaan saat waktu hanya milik anda berdua itu.


Berikut 5 hal yang boleh anda coba lakukan saat menghabiskan bulan madu.


Lakukan hal baru
Lakukan hal baru yang belum pernah Anda lakukan sebelumnya. Jika kebetulan Anda dan pasangan memilih daerah pantai untuk berbulan madu, mengapa tidak mencoba kayaking? Ombak laut akan membawa Anda dan pasangan sedikit lebih jauh dari bibir pantai.


Berbicara mengenai keseruan mencoba hal-hal baru saat berbulan madu, bagi Anda yang terlalu malas untuk beranjak dari kamar hotel, pilih hotel yang dilengkapi dengan kolam renang pribadi untuk menambah keseruan.

Pesan layanan kamar
Terlalu lelah untuk sekedar berjalan ke restoran hotel? Manfaatkan layanan kamar yang dapat Anda pesan selama 24 jam non-stop. Nikmati sarapan di atas tempat tidur sambil menonton acara televisi favorit Anda berdua atau makan malam di balkon kamar dengan pemandangan menakjubkan.

Minta bantuan orang lain
Jangan malu untuk minta bantuan orang lain mengabadikan momen Anda dan pasangan. Meski terdengar egois, terkadang hasil tangkapan mode selfie tidak sebagus jika orang lain yang mengambilnya.

Makan dan minum sepuasnya
Jika Anda tidak berselera dengan makanan dan minuman yang disediakan oleh hotel, jangan ragu untuk mengunjungi tempat makan setempat. Terutama jika Anda memilih daerah pantai, pesan lebih banyak buah.

Lebih sering berhubungan intim
Hubungan intim merupakan hal penting yang dilakukan saat bulan madu setelah melewati penikahan yang sakral. Anda mungkin perlu diingatkan untuk hal satu ini.

“Sepadat apapun rencana bulan madu Anda, sempatkan untuk melakukan hubungan intim,” ujar Meredith Bodgas, editor Working Mother, penulis NYTimes.com, Glamour, Redbook dan WomansDay.com.

GLAMOUR | ESKANISA RAMADIANI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Viral Anak SD Umur 10 Tahun Menikah di Madura, Berikut Aturan Batas Usia Pengantin Menurut UU

3 November 2023

Viral Anak SD Umur 10 Tahun Menikah di Madura, Berikut Aturan Batas Usia Pengantin Menurut UU

Viral di medsos pasangan pengantin anak SD di Madura berusia 10 tahun dikabarkan menikah. Bagaimanakah aturan usia pengantin menurut UU yang berlaku?

Baca Selengkapnya

Viral PNS Pria Boleh Poligami, PNS Perempuan Boleh Poliandri?

10 Juni 2023

Viral PNS Pria Boleh Poligami, PNS Perempuan Boleh Poliandri?

PNS pria boleh poligami sudah diatur di UU Perkawinan. Bagaimana PNS Perempuan? Boleh poliandri?

Baca Selengkapnya

Begini Aturan soal ASN Pria Boleh Poligami dan Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

10 Juni 2023

Begini Aturan soal ASN Pria Boleh Poligami dan Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

Bagaimana sebenarnya aturan soal poligami bagi ASN yang viral di sosial media?

Baca Selengkapnya

Soal ASN Boleh Poligami, Plt Kepala BKN: Yang Masalah Kenapa Kalau Perempuan PNS Jadi Istri Kedua Diberhentikan

9 Juni 2023

Soal ASN Boleh Poligami, Plt Kepala BKN: Yang Masalah Kenapa Kalau Perempuan PNS Jadi Istri Kedua Diberhentikan

Soal ASN pria boleh poligami menurut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana sudah diatur di UU Perkawinan. Yang ramai aturan untuk ASN wanita.

Baca Selengkapnya

Mengenal Istilah Nikah Siri dan Ketentuannya Menurut MUI dan UU Perkawinan

5 Maret 2023

Mengenal Istilah Nikah Siri dan Ketentuannya Menurut MUI dan UU Perkawinan

Maraknya nikah siri di masyarakat membuat MUI menetapkan fatwa mengenai nikah di bawah tangan untuk dijadikan pedoman. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS Anggap Pengesahan Pernikahan Beda Agama Pembangkangan Konstitusi

1 Desember 2022

Politikus PKS Anggap Pengesahan Pernikahan Beda Agama Pembangkangan Konstitusi

Bukhori mengaku khawatir dengan munculnya pemikiran yang membenarkan pernikahan beda agama dengan dalih HAM dan kemaslahatan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal Pidana LGBT Masuk Rancangan KUHP

20 Mei 2022

Penjelasan Mahfud Md Soal Pidana LGBT Masuk Rancangan KUHP

Mahfud Md menyampaikan bahwa aturan pidana berkaitan dengan LGBT sudah masuk RKUHP.

Baca Selengkapnya

Setara Institute: Negara Tidak Bisa Atur Pernikahan Beda Agama

10 Maret 2022

Setara Institute: Negara Tidak Bisa Atur Pernikahan Beda Agama

Pernikahan beda agama dianggap sebagai urusan pribadi yang membuat negara tak bisa beralasan untuk menolak pencatatan.

Baca Selengkapnya

Draf RUU PKS Berubah, Baleg DPR Sebut Jalan Tengah Ekstrem Kiri dan Kanan

8 September 2021

Draf RUU PKS Berubah, Baleg DPR Sebut Jalan Tengah Ekstrem Kiri dan Kanan

Seorang narasumber Tempo menyebutkan, perubahan draf RUU PKS ini merupakan strategi agar tarik-menarik pembahasannya tak terlalu alot.

Baca Selengkapnya

Siapakah yang Boleh Mengajukan Dispensasi Kawin?

23 Agustus 2021

Siapakah yang Boleh Mengajukan Dispensasi Kawin?

Apakah dispensasi kawin itu? Beginilah penjelasannya serta persyaratannya.

Baca Selengkapnya