Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Istilah Nikah Siri dan Ketentuannya Menurut MUI dan UU Perkawinan

image-gnews
Ilustrasi cincin kawin. shutterstock.com
Ilustrasi cincin kawin. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Negara menjamin hak setiap warga negara untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Meski telah diatur dalam Undang-undang, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang melakukan nikah siri.

Melansir dari Jurnal Independen karya Enik Isnaini yang berjudul “Perkawinan Siri dalam Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif dan Hak Asasi Manusia”, perkawinan siri termasuk kategori perkawinan yang dilakukan dibawah tangan, di mana menurut ketentuan Hukum Islam adalah sah, sedangkan secara hukum dikatakan tidak sah (batal) atau dapat dibatalkan.

Pengertian perkawinan seperti yang tercantum dalam UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 pasal 1, yaitu :

- Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri;

- Ikatan lahir batin ditujukan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia, kekal dan sejahtera;

- Ikatan lahir batin dan tujuan bahagia yang kekal itu berdasarkan pada ketuhanan yang maha Esa.

Berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974, suatu perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agamanya dan kepercayaannya masing-masing. Didalam ayat 2 disebutkan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melansir dari laman Universitas Islam An Nur Lampung, nikah siri diperbolehkan dalam Islam jika memenuhi syarat dan rukun. Seperti adanya 2 orang saksi yang adil, dan dilaksanakannya Ijab dan Kabul. Jika pernikahan siri dilakukan tanpa wali nikah, maka pernikahan dianggap tidak sah dalam agama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maraknya pernikahan siri di masyarakat membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa mengenai nikah di bawah tangan untuk dijadikan pedoman. Melansir dari laman resmi MUI, fatwa ini diatur dalam Fatwa MUI No 10 Tahun 2008.

Nikah di bawah tangan yang dimaksud oleh MUI adalah pernikahan yang terpenuhi semua rukun dan syarat yang ditetapkan dalam fiqh (hukum Islam) namun tanpa pencatatan resmi di instansi berwenang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Fatwa ini juga menyatakan beberapa kesimpulan, yaitu:

- Pernikahan di bawah tangan hukumnya sah karena telah terpenuhi syarat dan rukun nikah, tetapi haram jika terdapat madharrat.

- Pernikahan harus dicatatkan secara resmi pada instansi berwenang, sebagai langkah preventif untuk menolak dampak negatif madharrat (saddan lidz-dzari’ah).

Pilihan Editor: 55 Persen Pasangan Suami Istri di Kabupaten Bogor Nikah Siri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

5 jam lalu

Ilustrasi pawiwahan atau pernikahan adat Bali. Shutterstock
Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.


Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

1 hari lalu

Rizky Febian dan Mahalini menggelar Upacara Mepamit di Bali, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@nindypricilia
Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.


Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

1 hari lalu

Sandra Dewi berfoto bersama suami, Harvey Moeis. Instagram
Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

Perjanjian pranikah dan perjanjian pisah harta seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa perbedaannya?


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

6 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

6 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

12 hari lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

15 hari lalu

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya. Foto: Canva
3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

15 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

15 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

16 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.