Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nonton Piala Dunia 2018 Boleh Bawa Ganja? Tilik Dulu Aturannya

image-gnews
Seorang penggemar timnas Prancis bersorak saat menonton pertandingan Prancis melawan Australia dalam penyisihan Grup C Piala Dunia 2018 di Kazan Arena, Kazan, Rusia, 16 Juni. REUTERS/Toru Hanai
Seorang penggemar timnas Prancis bersorak saat menonton pertandingan Prancis melawan Australia dalam penyisihan Grup C Piala Dunia 2018 di Kazan Arena, Kazan, Rusia, 16 Juni. REUTERS/Toru Hanai
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhelatan sepakbola terbesar di dunia, Piala Dunia 2018, telah dimulai. Rusia menjadi negara pilihan untuk menyelenggarakan pertandingan antar negara itu.

Piala Dunia 2018 sendiri akan diselenggarakan  dari 14 Juni hingga 15 Juli 2018. Tidak hanya masyarakat Rusia, animo seluruh pecinta sepakbola dari penjuru dunia juga bakal tertumpah ke negeri Beruang merah  untuk menyaksikan pertandingan tim favorit mereka secara langsung.

Tentunya ada aturan yang ditegakkan pemerintah setempat untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan selama acara berlangsung. Yang menarik: ada satu aturan di Rusia yang memungkinkan para penonton yang akan hadir menonton bola, untuk membawa ganja, kokain dan bahkan heroin, ke acara-acara Piala Dunia 2018 tersebut.

Baca juga:
Piala Dunia 2018: Pemain Dilarang Seks Akrobatik? Cek 4 Fakta Ini
Fungsi Jendela Pesawat untuk Keselamatan, Mengapa Harus Terbuka?
Ini 6 Alasan Mengapa Pramugari Selalu Tersenyum Ramah

Dilansir dari RT (Russia Today), peraturan nyeleneh ini ditemukan dalam bundel peraturan Uni Eropa Eurasia (EAEU), yaitu sebuah blok perdagangan Rusia yang dipimpin oleh lima negara bekas Uni Soviet. Negara-negara itu termasuk Belarus, Kazakhstan dan Rusia. Dalam daftar zat yang tercatat di dokumen itu, narkotika dan psikotropika termasuk amfetamin, marijuana, dan lusinan zat adiktif lainnya, terdaftar di bagian yang "diizinkan", bukan yang "dilarang".

Tak hanya itu. Yang harus digarisbawahi adalah persatuan negara-negara yang dipimpin Rusia tersebut memberi para wisatawan asing hak untuk membawa narkoba, termasuk ganja dan kokain, selama mereka memiliki dokumen medis yang tepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan dari Piala Dunia sendiri juga memungkinkan penonton untuk membawa narkotika dengan memiliki resep dokter yang ditulis dalam bahasa Inggris atau Rusia. Panitia Piala Dunia Rusia juga mengkonfirmasi bahwa penegak hukum akan selalu siap untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum serta keaslian resep medis. Selain itu, dokter, dengan pelatihan bahasa Inggris khusus, akan berada di stadion untuk memberikan bantuan medis jika diperlukan.

Selain mempunyai resep yang tepat, syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membawa narkotika dan obat-obatan lainnya secara legal di Rusia juga termasuk membawa tidak lebih dari jumlah yang ditentukan. Kemudian, mereka juga harus mengisi pernyataan pabean pada saat kedatangan dengan petugas Layanan Bea Cukai.

Undang-undang Federasi Rusia tentang perilaku yang baik untuk penonton masih akan berlaku di 11 kota di Rusia yang menjadi tempat acara Piala Dunia 2018 digelar. Selain aturan soal narkoba yang agak unik, aturan lainnya tak berbeda dengan aturan di tempat publik lain, seperti dilarang merokok. 

NEWSWEEK | TRAVELLER24 | RT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

6 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Fernando Morientes Pajang Trophy Liga Champions di Indonesia, Bicara Fanatisme Suporter Tanah Air

14 jam lalu

Presiden Direktur Multi Bintang Indonesia Rene Sanchez Valle (kiri) dan Eks Penyerang Real Madrid Fernando Morientes dalam sesi jumpa pers Meet The UEFA Champions League Trophy & Legends di MGP Space, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Randy
Fernando Morientes Pajang Trophy Liga Champions di Indonesia, Bicara Fanatisme Suporter Tanah Air

Fernando Morientes singgung bagaimana kegilaan penggemar sepak bola Indonesia yang rela menonton Laga Liga Champions tengah malam.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

18 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

19 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

19 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

20 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

20 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya