Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Anak, Aktivis Perempuan Serukan Pencegahan Pernikahan Dini

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Dua anak memegang poster ketika mengikuti pawai
Dua anak memegang poster ketika mengikuti pawai "Sehari Untuk Anak" di Medan, Sumut, (6/9). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Anak Nasional itu, mengkampanyekan memberi perhatian kepada anak-anak. ANTARA/Irsan Mulyadi
Iklan

TEMPO.CO, Palu - Pada peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli, aktivis perempuan di Sulawesi Tengah meminta pemerintah meminimalisasi terjadinya pernikahan dini. Seruan ini sebagai bentuk langkah perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah tersebut.

"Salah satu persoalan yang menjadi tugas utama pemerintah daerah adalah meminimalisasi pernikahan anak di Sulteng," ucap salah seorang aktivis perempuan Sulawesi Tengah, Mutmainnah Korona di Palu, Minggu, 22 Juli 2018.

Menurut Mutmainnah, Sulawesi Tengah menempati urutan ketiga secara nasional kasus pernikahan dini. Data Susenas tahun 2015 menyebutkan rata-rata anak berusia 15-19 tahun berstatus kawin dan pernah kawin. Presentase terbesar terdapat di Kabupaten Banggai Laut sebesar 15,83 persen, diikuti Kabupaten Banggai Kepulauan 15,73 persen, Kabupaten Sigi 13,77 persen.

Disusul kemudian Kabupaten Tojo Una-una 12,84 persen, dan Kota Palu 6,90 persen. Adapun data BPS tahun 2016 memperlihatkan, penyumbang tertinggi adalah Kabupaten Tojo Una-una sebesar 23 persen dan Parigi Montong sebesar 22 persen.

Mutmainah  sebagai Ketua Sikola Mombine Sulawesi Tengah mengemukakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota utamanya 7 kabupaten dan Kota Palu harus melakukan upaya meminimalisir. Caranya, kata dia, pertama pemerintah kabupaten/kota membangun kerja sama dengan pemerintah provinsi yang di tandai dengan penandatanganan.

Penandatanganan kerja sama atau MoU, yaitu tentang pencegahan dan meminimalisasi pernikahan anak, dengan menguatkan APBD dan alokasi dana desa yg memperkuat posisi keluarga tentang pemenuhan hak-hak anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, menurut Mutmainnah, perlu adanya sinergitas antara dinas pemberdayaan perempuan, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan dinas sosial untuk pemberdayaan keluarga dan perluasan informasi tentang pemenuhan hak-hak anak serta dampak pernikahan dini bagi anak.

Ketiga, penguatan terhadap program ayo kembali sekolah dan penyadaran tentang hak reproduksi perempuan, khususnya dampak pernikahan dini bagi kesehatan ibu. "Termasuk sosial ekonomi masyarakat dan kualitas keluarga yang buruk dampak dari belum mapannya usia pernikahan dibawah umur," kata Neng, sapaan akrab Mutmainah Korona.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, juga meminta upaya pelayanan berupa perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak oleh pemerintah harus lebih ditingkatkan. "Momentum peringatan hari anak nasional harus menjadi refleksi untuk pemaksimalan upaya melindungi dan memenuhi hak anak," ucap Ketua MUI Kota Palu H Zainal Abidin.

Peringatan puncak Hari Anak Nasional 2018 akan diadakan di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, Senin, 23 Juli 2018. Di Sulawesi Tengah peringatan Hari Anak di gelar pada 1-2 Agustus 2018 di Kota Palu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

4 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

5 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

9 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

17 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.


Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

23 hari lalu

Ria Ricis/Foto: Instagram/Ria Ricis
Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

Selebgram Ria Ricis turut membintangi film Kiblat, yang mendapat sorotan dari publik dan MUI belakangan ini. Apa perannya di film itu?


Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

25 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menyelesaikan masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.


Film Indonesia yang Menuai Kontroversi, Terbaru Film Kiblat

27 hari lalu

Film Kiblat. Instagram
Film Indonesia yang Menuai Kontroversi, Terbaru Film Kiblat

Kontroversi publik kerap tertuju pada beberapa film Indonesia. Simak artikel ini untuk mengetahui daftar film tersebut, salah satunya ada film Kiblat!


Film Kiblat Dirujak Publik dan MUI, Rumah Produksi Minta Maaf Janji Ganti Judul dan Poster

27 hari lalu

Film Kiblat. Instagram
Film Kiblat Dirujak Publik dan MUI, Rumah Produksi Minta Maaf Janji Ganti Judul dan Poster

Film Kiblat munculkan kontroversi ramai dikritik publik. Rumah produksi meminta maaf dan berjanji mengganti judul dan poster