TEMPO.CO, Jakarta - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi yang diterapkan pemerintah daerah bukan berarti daerah tersebut sudah terbebas dari Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan PSBB transisi diterapkan karena terjadi perkembangan penanganan ke arah yang baik dalam suatu daerah.
"PSBB transisi didasarkan pada perkembangan penanganan yang sudah lebih baik, tercermin dari menurunnya kasus positif, meningkatnya angka kesembuhan, dan angka kematian yang dapat ditekan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 12 November 2020.
Pada tahap PSBB transisi, kegiatan masyarakat harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta ketentuan lain yang bertujuan memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Tahap PSBB transisi masyarakat tetap harus berpedoman pada 3M serta ketentuan lainnya bertujuan memutus mata rantai penularan," imbuh Wiku di laman Satgas Covid-19.
Satgas Covid-19 daerah juga diminta mempertimbangkan pembukaan sektor utama yang berisiko menciptakan kerumunan.
"Oleh karena itu, tahapan prinsip pembukaan sektor berdasarkan Covid-19 ini perlu sangat hati-hati serta terus dievaluasi keadaannya di lapangan," jelas Wiku.
Satgas Penanganan Covid-19 juga berharap masyarakat jangan egois dengan tidak berkerumun karena dengan berkerumun dapat membawa malapetaka di masa pandemi. Masyarakat harus menghindari kerumunan karena menyulitkan untuk #jagajarak, apalagi tidak #pakaimasker, maka risiko penularan sangat besar.
Penularan kasus Covid-19 yang tinggi dalam suatu daerah juga mencerminkan masyarakat yang masih lengah dan tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk itu, Wiku kembali berpesan agar masyarakat tidak lupa menerapkan 3M dalam kesehariannya guna mencegah tertular atau menularkan virus Covid-19.
*Artikel ini adalah kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.