Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Doni Monardo Ingatkan Protokol Kesehatan: Covid-19 Bukan Konspirasi

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Kepala BNPB Doni Monardo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 September 2020. Selain membahas anggaran pagu untuk program kerja tahun 2021, rapat juga membahas perkembangan penanganan COVID-19 dan penanganan bencana alam di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala BNPB Doni Monardo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 September 2020. Selain membahas anggaran pagu untuk program kerja tahun 2021, rapat juga membahas perkembangan penanganan COVID-19 dan penanganan bencana alam di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengingatkan para gubernur, bupati/wali kota, komando daerah militer, kepala kepolisian daerah di seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. Musababnya, kerumunan selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.

"Siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang," kata Doni Monardo dalam keterangan resmi, Kamis 19 November 2020. "Ini semua demi menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19."

Doni Monardo melanjutkan, ketegasan dan kepatuhan kepala daerah serta aparatur keamanan di setiap wilayah menjadi kunci pelaksanaan protokol kesehatan. "Covid-19 ini nyata, bukan konspirasi," kata Doni Monardo seraya menyatakan lebih dri 15 ribu orang meninggal karena Covid-19 di Indonesia, dan lebih dari 1,5 juta orang jadi korban Covid-19 di berbagai negara.

Jamaah mulai memadati Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu, 14 November 2020. Massa mulai berdatangan untuk mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah anak dari pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Protokol kesehatan adalah harga mati," kata Doni Monardo menegaskan. Selain kepala daerah beserta jajarannya dan aparat penegak hukum, Doni mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan siapapun juga harus menjadi contoh dengan menunda segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Doni Monardo menyinggung kerumunan yang terjadi di Jakarta pekan lalu dan di beberapa daerah yang sedang berlangsung kampanye Pilkada. Hajatan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengundang kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Begitu juga dalam kampanye calon kepala daerah di sejumlah tempat. "Saya mengingatkan agar yang terjadi di Jakarta tidak terulang di tempat lain," ucapnya.

Dalam peristiwa kerumunan yang terjadi di Jakarta, menurut Doni Monardo, jika terlambat dicegah dan massa sudah terlanjur berkumpul, maka ketika dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan. Kondisi ini bisa memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan dan bisa jadi jatuh korban.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

19 jam lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

KPK memeriksa eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APD Covid-19.


Perjalanan Kasus Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar

1 hari lalu

Warga memeriksa bantuan sosial berupa paket sembako dari Presiden di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan paket sembako senilai Rp 600 ribu per tiga bulan kedepan untuk menekan dampak pandemi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Kasus Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar

Perjalanan kasus korupsi bansos presiden yang rugikan negara sebesar Rp 125 Miliar. Bantuan sosial pada masa Covid-19.


Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

1 hari lalu

Warga memeriksa bantuan sosial berupa paket sembako dari Presiden di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kementerian Sosial menargetkan penyaluran sembako sebanyak 1,9 juta untuk keluarga rentan terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

KPK mengungkap kerugian sementara korupsi bansos presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek mencapai Rp 125 miliar.


KPK Masih Usut Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

1 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Usut Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

Penyidikan bansos presiden ini sudah berjalan sejak persidangan perkara bansos sebelumnya.


KPK Terbitkan Larangan Bepergian ke Luar Negeri Terhadap 3 Orang dalam Kasus Korupsi APD Kemenkes

2 hari lalu

Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Terbitkan Larangan Bepergian ke Luar Negeri Terhadap 3 Orang dalam Kasus Korupsi APD Kemenkes

Larangan ini untuk mendukung kelancaran proses penyidikan KPK ihwal dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 pada 2020.


Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Bui

17 hari lalu

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Kamis, 11 Januari 2024. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Bui

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman pidana penjara 6 tahun terhadap Kuncoro Wibowo, terdakwa korupsi bansos Covid-19.


Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

17 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

Pendiri sekaligus mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq akhirnya bebas murni per hari ini, Senin, 10 Juni 2024, setelah sejak Juli 2022 lalu berstatus bebas bersyarat. Berikut daftar Kontroversinya.


Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

17 hari lalu

Rizieq Shihab menunjukkan surat bebasnya setelah dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

Eks pimpinan FPI Rizieq Shihab resmi bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024, sejak bebas bersyarat pada 20 Juli 2022 lalu. Apa kasusnya?


Kasus Covid-19 di Singapura Naik 90 Persen, Warga Ditawarkan Vaksinasi Gratis

29 hari lalu

Penumpang pesawat maskapai penerbangan Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ938 dari Singapura tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu 16 Februari 2022. Bandara Bali kembali melayani penerbangan reguler perdana rute Singapura-Bali-Singapura oleh maskapai Singapore Airlines, usai dibukanya kembali pintu masuk internasional di bandara tersebut setelah sempat ditutup akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kasus Covid-19 di Singapura Naik 90 Persen, Warga Ditawarkan Vaksinasi Gratis

Kasus Covid-19 di Singapura melonjak tajam dalam beberapa pekan terakhir. Pemerintah menggenjot vaksinasi ke warganya.


COVID-19 Masih Ada, Kemenkes Minta Tingkatkan Prokes dan PHBS

30 hari lalu

Ilustrasi vaksinasi Covid-19. TEMPO/Subekti
COVID-19 Masih Ada, Kemenkes Minta Tingkatkan Prokes dan PHBS

Masyarakat kembali diminta menerapkan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dalam merespons potensi peningkatan kasus COVID-19.