Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perlunya Tokoh Politik Beri Contoh Budi Pekerti ke Masyarakat

Reporter

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato RUU APBN 2024 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato kenegaraan oleh Presiden Jokowi dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya serta pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato RUU APBN 2024 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato kenegaraan oleh Presiden Jokowi dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya serta pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Pemilihan Umum 2024, media sosial kerap menjadi tempat meluapkan ujaran kebencian serta fitnah. Pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan mengatakan tokoh elit politik perlu berkontribusi memberikan contoh kepada masyarakat untuk menjunjung budi pekerti luhur dan saling menghormati terlebih dalam menggunakan media sosial.

"Menurut saya justru para elit, tokoh-tokoh politik, yang memberikan contoh kepada masyarakat menggunakan budi pekerti luhur dan menegakkan penghormatan kepada pihak lain," kata Firman.

Menurut Firman, maraknya ujaran kebencian serta fitnah disebabkan fasilitas internet yang memungkinkan penggunanya berbuat sebebas mungkin tanpa memikirkan konsekuensinya.

"Karakter media sosial itu sendiri yang membebaskan orang untuk ngomong apa yang mereka ingin omongkan kemudian juga ada fasilitas untuk anonimous, tidak menunjukkan namanya, sehingga merasa tidak ada konsekuensinya dari ucapan mereka," papar Firman.

Ia menilai maraknya ujaran kebencian dan perdebatan tidak sehat di media sosial menjelang Pemilu dapat menyebabkan masyarakat awam melihat media sosial sebagai tempat yang tidak nyaman untuk mendapatkan informasi.

"Mereka yang tidak terlalu berminat dalam urusan politik itu melihatnya menjadi sesuatu yang mengerikan. 'Wah event ini datang lagi, kemarin Pilkada 2017 di DKI, kemudian Pilpres 2019. Warnanya saling tarik-menarik dua kontestan, ini berarti 2024 datang lagi nih.' Jadi ada trauma kolektif atau rasa tidak nyaman dari publik melihat situasi yang semacam ini," ujar Firman.

Perbincangan sehat
Selain itu, perilaku-perilaku negatif di media sosial juga dapat berpengaruh terhadap kualitas demokrasi yang menurut Firman, tidak akan bergerak ke arah yang lebih baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ibaratkan ada orang yang belum dewasa terus diberi senjata yang sangat pamungkas dan tidak bisa menggunakannya dengan bijaksana. Ini yang terjadi, demokrasi kita menjadi semakin, katakanlah, tidak menyenangkan atau mungkin tidak meningkat kualitasnya," jelasnya.

Karena itu, untuk membangun demokrasi yang sehat, sebaiknya masyarakat menggunakan media sosial secara beretika dan bertanggung jawab, termasuk ketika sedang membahas Pemilu. Salah satunya dengan menyampaikan kelebihan calon pilihan melalui cara yang positif dan saling menghormati.

"Dalam demokrasi yang sehat semestinya gagasan kalau jagoan kita nanti diperkenankan menjadi penguasa atau terpilih untuk menjadi presiden atau legislatif, 'Ini loh keadaan yang akan diperbaik. Ini loh visi dan misi yang diperjuangkan.' Ketika pembicaraan seperti itu mengemuka maka atmosfer kompetitor juga seperti itu. Akhirnya yang ada dialektika terhadap gagasan," ujar Firman.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pidato di Sidang Tahunan MPR dan Sidang bersama DPR dan DPD tahun 2023 menyinggung tentang nilai budi pekerti dan sopan santun yang saat ini mulai hilang. Dia menilai di tengah perkembangan media sosial untuk berbagi informasi justru dimanfaatkan sebagian orang untuk berperilaku negatif yang dapat merusak nilai keluhuran budi pekerti bangsa.

"Kebebasan dan demokrasi digunakan untuk melampiaskan kedengkian dan fitnah. Polusi di wilayah budaya ini sangat melukai keluhuran budi pekerti bangsa Indonesia," tegas Presiden Jokowi.

Pilihan Editor: Budi Pekerti Anak Sekarang Semakin Tipis, Bagaimana Menghadapinya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

12 jam lalu

Dua orang anak suku bajo membaca buku sambil menunggu perahu tumpangan untuk mengantarnya ke sekolah di Pulau Papan, Desa Kadoa, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, (13/5). Anak suku Bajo hanya bersekolah hingga tingkatan SD karena tingkatan SMP harus menyeberang ke pulau lain dengan jarak yang lebih jauh. TEMPO/Fahmi Ali
Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.


Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.


Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

6 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

6 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

8 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

8 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

8 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

9 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.